Oleh: Mei Widiati, M.Pd.
Sebuah buku karya Peter Flemming dengan judul "Dark Academia: How Universities Die?". Dark Academia diartikan dengan Matinya Perguruan Tinggi (PT). Buku ini terbit tahun 2021 dan terjemah bahasa Indonesia terbit tahun 2022. Buku ini mengulas tentang kondisi universitas di Inggris, Australia dan berbagai tempat, yang di bawah sistem kapitalisme banyak PT mengalami kemunduran (krisis), dan ini sangat memprihatinkan.
Keprihatinan mendalam juga melanda PT di negeri tercinta Indonesia. Beberapa waktu ini dunia pendidikan digegerkan oleh pemberitaan yang mengoyak dan menghancurkan kredibilitas PT. Tiga PT papan atas di tanah air, Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Padjadjaran (UNPAD).
Majalah Tempo merilis berita"Gelar Doktor Bahlil: Kehancuran Kredibilitas UI". Bahlil Lahadalia, seorang Menteri ESDM aktif sangat ambisius dan serakah, menghalalkan segala cara untuk mendapatkan gelar doktor, dengan proses yang tidak wajar (menempuh pendidikan 3 semester yang seharusnya 6 semester), disertasi yang banyak kebohongan dan lain-lain Walau akhirnya dibatalkan, cacat akademik ini tetap menoreh luka pada kredibilitas UI.
Prof. Dr. Edi Meiyanto, seorang guru besar Fakultas Farmasi UGM dengan prestasi dan karya yang banyak, bahkan pernah menduduki posisi sebagai ketua masjid kampus, dan dewan pembina masjid kampus, melakukan kekerasan seksual kepada 13 orang mahasiswa bimbingannya S1, S2 dan S3. Seorang dosen yang seharusnya memberikan contoh dalam pola pikir dan pola sikap yang baik kepada mahasiswa justru merusak.
UNPAD memberhentikan seorang peserta didik atas nama dr. Priagung Anugrah Pratama (PAP), dokter residen (menjalani Program Profesi Dokter Spesialis/PPDS anastesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin/RSHS Bandung), karena melakukan tindakan asusila pemerkosaan terhadap pasien dan keluarga pasien. Dokter ini menyalahgunakan kewenangannya yang seharusnya menyelamatkan pasien, malah merusaknya.
Kasus serupa juga terjadi di beberapa PT lainnya. Ramainya beberapa PT memberikan gelar Doktor Honores Causa (DHC), semakin memperkeruh kondisi ini, di mana dengan gelar yang tinggi justru banyak perilaku dari mereka yang memyimpang dari syariat Islam.
Inilah fakta-fakta yang menunjukkan sisi gelap dunia pendidikan, yang mengindikasikan kemunduran kualitas pendidikan di Indonesia. Kenapa hal ini terjadi dan bagaimana mengembalikan kembali citra dunia pendidikan sebagai "kawah candra dimuka", yang menggodok dan mempersiapkan calon-calon pemimpin masa depan?
Sekulerisasi Bidang Pendidikan
Diterapkannya sekulerisasi bidang pendidikan adalah akar masalah lahirnya kemunduran di bidang pendidikan dari tingkat dasar sampai PT. Bagaimana tidak, pemisahan agama dari kehidupan menjauhkan umat dari aqidah Islam.
Sesungguhnya ilmu pengetahuan yang terpisah dari aqidah Islam, bagai jiwa tanpa ruh. Akibat perubahan kurikulum negeri-negeri muslim justru semakin terbelakang, alih-alih mampu menggapai puncak keemasan, mereka justru mengalami ketertinggalan dalam pembangunan. Sebab Barat menjaga agar selamanya negeri-negeri muslim sebagai negara berkembang dan/atau negara miskin. Hal ini berakibat ketergantungan mereka terhadap negara-negara Barat begitu besar, secara sukarela menerima didikte Barat dalam mengelola negara dan rakyat mereka. Mereka melupakan bahwa Islam, agama yang memberikan solusi atas semua problem yang dihadapi.
Lembaga pendidikan tingkat dasar hingga PT tidak pernah luput dari masalah. Kasus perundungan, kekerasan, plagiarisme, pergaulan bebas, jual beli ijazah, hingga pembunuhan kerap mewarnai jalannya pendidikan sekuler dan sudah pada tahap mengkhawatirkan. Membincangkan masalah pendidikan dalam sistem sekuler, tidak dapat dipisahkan dengan sistem kehidupan yang lain (ekonomi, politik, budaya keamanan dan lain-lain), yang masalahnya saling berkelindan.
Berkali-kali negeri ini berganti kurikulum, tetapi faktanya output pendidikan tidak menghasilkan generasi berkepribadian mulia. Krisis adab menggejala, dekadensi moral merebak, dan generasi jatuh pada jurang kenistaan parah. Revolusi mental dan program nawacita berbasis pendidikan karakter yang dibangga-banggakan juga tidak berdaya menghadapi problematik pendidikan yang makin pelik. Sebaik apa pun program pendidikan, jika napas pendidikan masih berasas sekuler, tidak akan mewujudkan generasi berkualitas.
UU Siskdiknas 20/2013, bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri. Namun, tujuan ini tidak akan tercapai selama masih mempertahankan sistem pendidikan sekuler. Bagaimana generasi bermartabat, jika moralnya hancur terlibas gaya hidup liberal dan hedonis? Bagaimana generasi bisa beriman dan bertakwa, jika aturan Allah Ta'ala justru ditinggalkan.
Sistem pendidikan sekuler dapat mewujudkan generasi berprestasi dalam akademik, sekaligus generasi yang individualis, kapitalistis, dan mendewakan materi sebagai tujuan hidup, namun tidak mencetak perilaku manusia beriman dan bertakwa.
Oleh karenanya berbagai kasus yang menghancurkan kredibilitas dunia pendidikan harus diakhiri, melalui strategi:
1). Solusi jangka pendek, cukuplah kejadian di atas jangan terulang lagi, jika tidak dihentikan akan terjadi kejahatan perilaku baru.
2). Solusi jangka menengah, panjang, perubahan sistem yang baik dari yang Maha Baik, yaitu sistem Islam di seluruh aspek kehidupan.
Urgensi Kembali kepada Islam
Sistem pendidikan Islam merupakan bagian dari syariat Islam kaffah yang diterapkan oleh negara Islam (Khilafah). Secara mendasar, aqidah Islam mewajibkan umat Islam berbuat takwa (menjalankan segala perintah Alloh Ta'ala dan menjauhi semua larangan-Nya) sebagai konsekuensi keimanan pada-Nya. Allah Ta'ala berfirman salam QS. Ali.Imran:102
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Alloh sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.”
Ketakwaan ini terwujud pada semua sistem yang negara terapkan. Pada sektor pendidikan, tujuan pendidikan adalah untuk membentuk kepribadian islami (syakhsiyyah al-Islamiyyah) dan membekali para peserta didik dengan ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan masalah kehidupan. Metode pendidikan dirancang untuk merealisasikan tujuan tersebut. Setiap metode yang berorientasi bukan kepada tujuan tersebut, maka dilarang.
(Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah, Muqaddimah Dustur pasal 167).
Paradigma pendidikan dalam Islam adalah membentuk pola pikir islami (aqliah islamiah) dan pola jiwa islami (nafsiah islamiah). Seluruh materi pelajaran yang akan diajarkan disusun atas dasar strategi tersebut. Adapun kurikulum pendidikan wajib berlandaskan aqidah Islam. Seluruh materi pelajaran dan metode pengajaran dalam pendidikan disusun agar tidak menyimpang dari landasan tersebut. (Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah, Muqaddimah Dustur pasal 165—166).
Dengan tujuan, strategi, dan kurikulum pendidikan Islam ini terwujudlah sistem pendidikan yang penuh ketakwaan.
Para siswa bersemangat menuntut ilmu demi meraih ridla Alloh Ta'ala karena Alloh memerintahkan umat Islam untuk menuntut ilmu berdasarkan sabda Rasulullah saw.,
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR Ibnu Majah no. 224).
Tujuan belajar adalah untuk meraih ridla Allah, bukan keuntungan materi. Rasulullah bersabda,
“Barang siapa yang mempelajari ilmu yang dengannya dapat memperoleh keridlaan Alloh Swt., (tetapi) ia tidak mempelajarinya kecuali untuk mendapatkan kesenangan duniawi maka ia tidak akan mendapatkan harumnya surga pada hari kiamat nanti.”
(HR Abu Daud).
Pendidikan dalam Khilafah diselenggarakan negara secara gratis bagi seluruh rakyat sehingga siswa tidak terbebani dengan biaya sekolah/kuliah yang mahal. Semua orang berkesempatan belajar, tanpa memperhatikan kondisi ekonominya. Meski gratis, kualitas pendidikan dalam Khilafah dijamin bagus, bahkan terbaik dibandingkan negara-negara yang lain.
Sistem pendidikan Islam, mewujudkan masyarakat beriman dan bertakwa, dan menjauhi tindakan yang melanggar syariat Islam.
Wallaahu a'lam bi ashshawab.

No comments:
Post a Comment