Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bank Nagari Imbau Nasabah Waspadai Penipuan Digital

Friday, May 16, 2025 | Friday, May 16, 2025 WIB Last Updated 2025-05-16T06:19:02Z

 

Bank Nagari Imbau Nasabah Waspadai Penipuan Digital

Padang - Bank Nagari mengimbau nasabahnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan digital, terutama terkait dengan klik link pengkinian data yang mengatasnamakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan motif melakukan transfer. Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Nagari, Tasman, menekankan pentingnya keamanan dalam bertransaksi secara elektronik.


"Dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap nasabah, kami mengimbau nasabah untuk selalu mengikuti tips keamanan perbankan. Ini sangat penting sebagai bentuk antisipasi terhadap modus-modus kejahatan digital yang terus berkembang," ujar Tasman.


Tasman juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), bank tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat kelalaian dari pihak nasabah. Oleh karena itu, nasabah perlu menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak sembarangan memberikan informasi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.


Bank Nagari juga memberikan beberapa tips penting untuk menghindari kejahatan digital, antara lain:


- Hanya mengunduh aplikasi melalui Playstore atau Appstore

- Mengakses tautan resmi Bank Nagari

- Waspada terhadap link palsu dan file aplikasi (apk) yang mencurigakan

- Tidak menyimpan user ID dan password di browser saat melakukan transaksi keuangan

- Tidak memberikan informasi pribadi kepada siapa pun

- Membersihkan data dan cache pada perangkat secara berkala

- Menginstal aplikasi antivirus terbaru di perangkat yang digunakan untuk transaksi perbankan


Tasman menekankan pentingnya peran aktif nasabah dalam menjaga keamanan transaksi. "Lindungi keuangan dengan kehati-hatian dalam setiap transaksi. Jika menemukan hal mencurigakan atau membutuhkan bantuan, segera hubungi Nagari Call di 150234," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update