Oleh : Agustina Eka Wardani,S.Pd
(Aktivis dakwah dan Pemerhati Sosial)
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Berau mengalami peningkatan pada tahun ini mencapai 5,15 persen. Angka itu naik 0,20 persen dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 4,95 persen.
Kondisi ini menjadi perhatian lebih serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk segera menciptakan lapangan kerja dan usaha yang layak bagi masyarakat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari menjelaskan, pihaknya terus melakukan berbagai langkah antisipatif guna mengatasi permasalahan pengangguran. Salah satunya melalui pelatihan kerja, pembukaan job fair, serta penyebaran informasi mengenai lowongan kerja yang tersedia di berbagai sektor. (benuakaltim.co.id/3/5/2025)
Tren peningkatan angka pengangguran tidak cuma terjadi di Berau atau Kalimantan Timur saja, secara nasional memang terjadi penurunan daya beli masyarakat yang salah satu penyebabnya adalah berkurangnya pemasukan keluarga di masyarakat karena berstatus pengangguran.
International Monetary Fund (IMF) melaporkan Indonesia menjadi negara dengan tingkat pengangguran tertinggi di antara enam negara Asia Tenggara pada tahun 2024. Peringkat pengangguran Indonesia tersebut merujuk laporan World Economic Outlook April 2024. IMF mendata tingkat pengangguran (unemployment rate) berdasarkan persentase angkatan kerja atau penduduk berusia 15 tahun ke atas yang sedang mencari pekerjaan.
Persentase itu tak termasuk angkatan kerja yang tidak mencari kerja seperti mahasiswa, ibu rumah tangga, dan orang tidak mencari kerja tidak masuk ke dalam data tersebut. (Kompas.com/30/4/2025)
Pemerintah mengeklaim penyebab makin berkurangnya lowongan kerja adalah karena perubahan teknologi informasi. Cepatnya perkembangan digitalisasi menjadi ancaman nyata bagi pasar tenaga kerja Indonesia yang didominasi oleh tenaga kerja unskilled-workers. Walhasil, faktor terbesar tingginya pengangguran di Indonesia adalah karena kompetisi tenaga kerja yang ada sangat rendah.
Adapun solusi dari pemerintah adalah dengan terus mengadakan pelatihan-pelatihan untuk menekan pengangguran. Melihat tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia yang didominasi oleh tingkat pendidikan SMK dan SMA, kini pemerintah tengah menggencarkan pelatihan vokasi. Ke depan, pelatihan dan pendidikan vokasi harus berjalan beriringan.
Namun demikian, solusi pemerintah menggencarkan pelatihan vokasi untuk menekan pengangguran dianggap klise dan tidak akan mampu menyelesaikan masalah pengangguran. Alasannya, selain karena pemborosan dana untuk program vokasi. Juga karena program pendidikan dan pelatihan vokasi yang sudah lama berjalan ini dianggap tidak menuai hasil, bahkan menjadikan lulusan SMK malah menjadi warga terbanyak menganggur.
Kapitalisme Penyebab Pengangguran Sistemik
Setidaknya ada tiga sebab pengangguran terus menjadi persoalan di sistem ini. Pertama, sistem ini fokus kepada keuntungan individu pemilik. Sebuah perusahaan akan terus menekan biaya produksi agar mencapai keuntungan yang maksimal, sedangkan biaya produksi yang paling mudah untuk ditekan adalah upah pekerja. Walhasil, upah rendah dan PHK disebut sebagai bentuk efisiensi perusahaan. Inilah yang akan makin mengurangi jumlah lowongan kerja.
Kedua, persaingan bebas antarperusahaan akan menciptakan kondisi “saling caplok”. Perusahaan yang memiliki modal besar akan mencaplok perusahaan kecil sehingga dunia usaha hanya dikuasai oleh segelintir orang. Pengusaha kecil yang perusahaannya diakuisisi, pada akhirnya akan mengantre untuk menjadi pekerja.
Contohnya, fenomena bangkrutnya warung kelontong/tradisional di tengah menjamurnya pasar modern/supermarket. Modal besar yang dimiliki supermarket akan mampu menekan harga jual barang menjadi sangat murah. Berbeda dengan warung kelontong yang memiliki modal terbatas, tentu ia tidak akan bisa menjual barangnya dengan murah.
Konsumen yang memiliki pendapatan pas-pasan tentu akan mencari harga murah. Akhirnya, warung tersebut bangkrut dan pemiliknya mau tidak mau akan mengantre untuk menjadi pekerja. Inilah yang menjadikan jumlah pekerja makin tinggi.
Ketiga, negara abai. Sistem kapitalisme menyerahkan seluruh urusan umat kepada swasta termasuk lapangan pekerjaan. Walhasil, kebijakan untuk menyerap tenaga kerja fokus pada pertumbuhan satu perusahaan. Contohnya, saat pemulihan ekonomi pasca-Pandemi Covid-19, pemerintah lebih banyak menggelontorkan dana kepada perusahaan besar dengan alasan agar perusahaan tersebut mampu bertahan dan tidak mem-PHK karyawannya ketimbang menggelontorkan dana untuk rakyat yang butuh suntikan dana untuk modal usaha.
Jadi, ketika dikatakan rakyat Indonesia sulit untuk menciptakan wirausaha, sejatinya karena iklim usahanya tidak mendukung. Rakyat dengan keterbatasan modalnya tentu akan kesulitan bersaing dengan perusahaan besar yang dengan mudah mengakses modal untuk menambah skala usahanya.
Dari sini, jelaslah bahwa yang menyebabkan kesenjangan yang makin parah antara jumlah pencari kerja dan tersedianya lowongan kerja adalah penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini tidak menjadikan negara sebagai pihak sentral dalam terpenuhinya kebutuhan rakyatnya.
Selain itu, sistem ini fokus pada pertumbuhan ekonomi dengan teori trickle down effect-nya. Akhirnya pemerintah fokus untuk memperbesar perusahaan agar lapangan pekerjaan terbuka lebar.
Peran Negara
Secara faktual, sistem ekonomi Islam terbukti mampu menyejahterakan seluruh warganya hingga berabad-abad lamanya. Setidaknya ada tiga faktor.
Pertama, Islam memiliki regulasi kepemilikan yang itu tidak dimiliki oleh kapitalisme. Kapitalisme menganggap bahwa setiap manusia berhak memiliki apa pun sehingga barang milik umum, seperti air dan barang tambang yang melimpah, boleh dikuasai siapa pun, termasuk asing.
Berbeda denga Kapitalisme, Islam mengharamkan barang milik umum dikuasai individu sebab barang tersebut milik seluruh rakyat. Barang tersebut harus dinikmati oleh rakyat. Negara hanya boleh mengelolanya dan harus dikembalikan kepada rakyat. Dari sini, sebenarnya persoalan kemiskinan akan terselesaikan karena SDA yang melimpah dan dikelola negara akan benar-benar disalurkan kepada rakyat.
Kedua, jika pengelolaan SDA yang melimpah ada di tangan negara, hal ini akan sangat menyerap lapangan pekerjaan. Eksplorasi bahan mentah sangat membutuhkan tenaga kerja. Saat ini, tersebab pengelolaan diserahkan pada swasta, swasta bebas menentukan asal tenaga kerjanya. Walhasil, tenaga kerja asing masuk pada saat warga negara menganggur.
Ketiga, pengaturan upah dalam sistem Islam sangat berbeda dengan kapitalisme. Sistem Islam tidak menjadikan upah sebagai biaya produksi. Ini karena upah bukan berdasarkan hitung-hitungan biaya produksi, melainkan kesepakatan antara pekerja dan majikan, atau sering disebut upah sepadan. Walhasil, tidak akan ada demonstrasi penuntutan kenaikan upah sebab hal demikian telah disepakati.
Adapun terkait dengan kesejahteraan pekerja, ini bukan tanggung jawab majikan, melainkan negara. Jika dengan upah sekian, pekerja tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, negaralah yang akan bertanggung jawab.
Keempat, negara sebagai pihak sentral dalam menyelesaikan persoalan umat, termasuk menciptakan lapangan pekerjaan. Negara akan memastikan para laki-laki bekerja dan mampu memenuhi kebutuhan tanggungannya. Dari sini akan lahir kesejahteraan bagi semua.
Wallahua’lam bi ash-showab

No comments:
Post a Comment