Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perang Dagang AS dan Akar Penderitaan Rakyat dalam Sistem Kapitalisme Oleh. Dyah Pitaloka, S. Hum.

Sunday, April 13, 2025 | Sunday, April 13, 2025 WIB

 

Pada awal April 2025, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang menyasar hampir seluruh negara di dunia, termasuk sekutu Amerika sendiri. Tarif baru ini bersifat "timbal balik" dan dalam beberapa kasus mengalami kenaikan hingga 50%. Keputusan ini sontak mengguncang pasar internasional, memicu kekhawatiran akan dampaknya terhadap kestabilan ekonomi global dan berpotensi memperburuk kondisi perekonomian Amerika Serikat sendiri. (bbc.com, 02-04-25)


Dampak Tarif Impor AS pada Negara-negara


Salah satu negara yang paling terdampak adalah Tiongkok, yang dikenai tambahan tarif sebesar 34%, menjadikan total bea masuk untuk produk Cina menjadi 54%. Indonesia pun turut terkena dampaknya, dengan tambahan tarif sebesar 35% atas barang ekspor yang masuk ke pasar AS.


Padahal, Indonesia baru saja mencatat surplus perdagangan sebesar US$3,1 miliar dengan AS dalam dua bulan pertama tahun 2025. Ini mencerminkan besarnya volume perdagangan antara kedua negara. Namun, tarif baru tersebut justru menjadi ancaman serius terhadap kinerja ekspor Indonesia, terutama untuk komoditas unggulan seperti tekstil, elektronik, dan hasil pertanian. Barang-barang ini menjadi lebih mahal di pasar AS, sehingga menurunkan daya saing produk Indonesia.


Lebih dari itu, struktur ekonomi Indonesia yang sangat mengandalkan ekspor menjadikan negara ini sangat rentan terhadap kebijakan proteksionis semacam itu. Data dari BPS menunjukkan bahwa ekspor menyumbang sekitar 20% terhadap PDB Indonesia, dan ketergantungan ini membuat perubahan tarif dari negara mitra dagang besar seperti AS berdampak langsung terhadap perekonomian nasional.


Ekonomi Indonesia Makin Mengkhawatirkan


Di tengah tekanan tarif, kekhawatiran gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) juga mencuat. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memperkirakan akan terjadi gelombang PHK kedua yang bisa mencapai 50 ribu pekerja dalam waktu tiga bulan setelah kebijakan tarif diberlakukan. Ini menjadi indikator nyata bagaimana sistem kapitalisme menciptakan penderitaan ekonomi yang sistematis bagi rakyat.


Tarif Trump Bukti Kedzaliman Kapitalisme


Trump sendiri berdalih bahwa kebijakan tarif ini adalah langkah proteksionis untuk melindungi industri domestik AS. Namun, ini bertolak belakang dengan prinsip dasar kapitalisme yang selama ini menjunjung tinggi pasar bebas dan minim intervensi negara. Kenyataannya, sistem kapitalisme sering kali fleksibel hanya untuk kepentingan elite pemodal, di mana negara melakukan intervensi hanya jika menguntungkan pengusaha besar. Dengan kata lain, negara menjadi alat pelaksana kepentingan kapitalis.


Kapitalisme menempatkan kekuasaan ekonomi di tangan segelintir orang kaya, sementara rakyat biasa menjadi konsumen pasif yang tidak memiliki kuasa menentukan harga ataupun produksi. Sistem distribusi berbasis harga juga membuat barang dan jasa hanya bisa diakses oleh mereka yang memiliki uang. Akibatnya, ketimpangan ekonomi semakin melebar—yang kaya semakin kaya, sedangkan yang miskin makin kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya.


Dalam sistem kapitalisme, tarif impor dan ekspor dijadikan instrumen untuk mendapatkan keuntungan fiskal negara, mirip dengan pajak. Bea cukai menjadi alat negara untuk meraup pendapatan dari aktivitas ekonomi rakyat. Ini memperlihatkan bahwa relasi negara dan rakyat berada dalam logika transaksi bisnis, bukan pelayanan.


Kesejahteraan Umat dalam Sistem Ekonomi Islam


Berbeda halnya dengan sistem ekonomi Islam yang diterapkan dalam Khilafah. Dalam Islam, penerimaan negara tidak bertumpu pada pajak dan bea cukai, melainkan pada sumber-sumber syar’i seperti zakat, kharaj, jizyah, fai, dan pendapatan dari kepemilikan umum seperti sumber daya alam. Islam memandang penguasa sebagai pelayan umat, bukan pedagang yang mencari keuntungan dari rakyatnya.


Tarif ekspor dan impor dalam Islam tidak diberlakukan secara umum. Warga negara Khilafah, baik muslim maupun non-muslim, tidak dikenai tarif dalam perdagangan internasional, kecuali dalam situasi politik tertentu. Bagi pedagang asing, tarif bisa dikenakan sesuai perjanjian atau sebagai bentuk timbal balik terhadap kebijakan negara mereka terhadap umat Islam.


Yang membedakan sistem Islam adalah orientasinya—yaitu menyejahterakan rakyat dan menyebarkan risalah Islam, bukan eksploitasi atau dominasi ekonomi. 


Perdagangan Luar Negeri dalam Pandangan Islam


Khilafah juga akan memastikan bahwa perdagangan luar negeri tidak dimanfaatkan oleh negara kafir harbi (negara yang memusuhi Islam) untuk menjajah ekonomi umat.


Prinsip ini ditegaskan dalam firman Allah:

"Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman." (QS An-Nisa: 141)


Dalam pandangan Islam, hubungan dagang antarnegara harus dijalankan berdasarkan syariat Islam, dengan tujuan mulia, bukan semata mengejar keuntungan materi. Sistem perdagangan dalam Islam dirancang untuk membangun kemandirian ekonomi dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir elite pengusaha seperti dalam kapitalisme.


Dengan demikian, sistem ekonomi Islam menawarkan solusi fundamental terhadap krisis global yang diciptakan kapitalisme, seperti perang dagang yang tengah berlangsung. Wallahu a’lam bish-shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update