Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pembangunan Infrastruktur, Maslahat Apa Sekadar Asas Manfaat?

Friday, April 25, 2025 | Friday, April 25, 2025 WIB




Oleh. Rismayanti

(Aktivis Dakwah)

 

Usulan pembangunan infrastruktur flyover atau jalan layang Rancaekek-Majalaya oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna diusung kembali. Pembangunan ini diklaim dapat mengurangi kemacetan dalam jangka panjang yang kerap terjadi. Wacana pembangunan ini bahkan sudah diusulkan kepada Pemprov Jabar sejak tahun lalu, saat kepemimpinan Ridwan Kamil. (liputan6.com, 25/03/25)


Bila kita lihat, usulan ini memang bisa menjadi alternatif dalam mencegah kemacetan yang kerap terjadi. Namun perencanaan ini masih belum terealisasi karena beberapa faktor yang kurang mendukung, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.

 

Infrastruktur untuk Menunjang Aktivitas Warga


Sebagaimana diketahui bahwa infrastruktur adalah bagian dari prasarana untuk menunjang aktivitas di tengah masyarakat. Ia bisa berupa bangunan fisik ataupun nonfisik. Mulai dari jalan raya, moda transportasi, air bersih, instalasi listrik, bangunan kanal, instalasi pengelolaan limbah/sampah, dan sebagainya. 


Infrastruktur merupakan hal yang vital di tengah-tengah masyarakat karena dapat memberi kemaslahatan, baik dari segi ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial bahkan budaya.

 

Begitupun wacana pembangunan flyover yang masih belum terealisasi. Pemerintah memandang semua harus direncanakan dengan matang. Satu di antaranya berupa besaran dan peruntukan anggaran APBD. Selain anggaran, pemprov juga harus meninjau berapa luas tanah yang akan terkena pembebasan lahan sekaligus pengalokasian masyarakat yang terimbas.

 

Pembangunan Infrastruktur dalam Ekonomi Kapitalisme


Pada umumnya pelaksanaan pembangunan infrastruktur dalam setiap kehidupan bernegara dilakukan oleh pemerintah bersama komponen di dalamnya. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar teekemaslahatan masyarakat semakin terjamin. Di samping itu, kualitas SDM pun akan meningkat dengan dibangunnya sarpras (sarana prasarana) fisik berupa infrastruktur.

 

Namun, kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan acap kali menjadi kendala pada tahap pembangunan tersebut. Kondisi ini berakibat lambatnya pengambilan keputusan.


Selain itu, kurangnya dukungan fiskal dari pemerintah dapat mempengaruhi lemahnya kualitas proyek dan alokasi pendanaan. Pemerintah dalam hal ini merasa saat pembagian risiko, ada ketidaksesuaian atau ketidaksepakatan dengan badan usaha.

 

Selanjutnya, terkait dengan pengadaan lahan pun menjadi salah satu kendala yang berakibat pada tertundanya pencapaian financial close untuk proyek KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha).


Semua ini buah dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang rusak, di mana asas manfaat menjadi landasannya.

 

Dalam sistem ekonomi kapitalisme negara hanya menjadi fasilitator untuk korporasi sehingga pembangunan infrastruktur sering kali hanya menguntungkan segelintir orang yang memiliki kepentingan khusus dalam proyek tersebut. Dengan praktik seperti ini, bukan tidak mungkin semua pembangunan akan kacau karena mereka hanya mengutamakan asas manfaat, bukan kemaslahatan rakyat.

 

Pembangunan Infrastruktur dalam Ekonomi Islam


Berbanding terbalik dengan sistem Islam, di mana negara Islam sangat memperhatikan urusan umat, termasuk dalam hal prasarana. Baik itu berupa infrastruktur, terlebih pembangunan infrastruktur ini sangat berkaitan dengan aspek ekonomi.


Di mana dalam sistem ekonomi Islam, negara mampu dan wajib memenuhi kebutuhan yang mendasar seperti pangan, papan, dan sandang. Setelah semua ini terpenuhi maka negara juga berkewajiban dalam memenuhi kebutuhan yang lainnya, seperti pendidikan gratis, rumah sakit yang memadai, serta keamanan setiap warganya. Begitupun pembangunan sarpas (sarana prasarana) fisik berupa infrastruktur sebagai bentuk pelayanan negara terhadap warganya untuk mencapai kemaslahatan.

 

Dalam sistem Islam, setiap pembangunan infrastruktur, baik berupa jalan ataupun yang lainnya, dibangun semata demi kemaslahatan umat untuk menunjang aktivitas dalam bermasyarakat. Selain itu, juga sebagai pelayanan negara terhadap rakyatnya. Pembangunan infrastruktur tidak dipandang sebagai asas manfaat demi kepentingan ekonomi semata. Dalam pembangunan infrastruktur negara khilafah akan melihat lebih kepada urgensitas.

 

Selain itu anggaran pembangunannya didanai dari sumber-sumber kekayaan alam yang di miliki oleh negara yang di simpan di Baitul Mal. Oleh karena itu, sistem ekonomi Islam yang di terapkan oleh negara menjadi hal yang sangat penting terselenggara secara benar.

 

Dalam ekonomi Islam negara mengatur terkait masalah kepemilikan kepemilikan (milkiyyah), pengelolaan kepemilikan (tasharruf), serta distribusi barang dan jasa di tengah-tengah masyarakat. Melalui sistem ini negara berharap politik ekonomi bisa berjalan dengan baik dan benar, sehingga kebutuhan masyarakat terjamin baik dari sisi individu ataupun kelompok. Maka bukan tidak mungkin ketika negara membangun sebuah prasarana fisik yaitu infrastruktur hal-hal yang menjadi kendala sukar terjadi, baik dari pasca persiapan proyek sampai implementasi pembangunan, diantaranya yang berkaitan dengan penyediaan lahan, izin pembangunan maupun masalah kepentingan serta sumber pendanaan. 


Negara akan memastikan politik ekonomi tumbuh dengan sehat. karena dalam pembangunan infrastruktur yang baik negara memiliki potensi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mempermudah dalam aktivitas ekonomi seperti dapat menekan biaya transaksional, memperluas akses pasar bahkan meningkatkan produktivitas.

 

Selain itu negara benar-benar mempertimbangkan bangunan infrastruktur yang akan dibangun ditengah masyarakat jangan sampai banyak memudorotkan masyarakat ketimbang manfaatnya. Karena negara akan mengutamakan urgensitas masyarakat di wilayah tersebut. 


Maka keniscayaan ketika negara khilafah mampu mengatasi masalah pembangunan infrastruktur. Bahkan ketika kondisi negara mengalami situasi yang sulit sekalipun akibat dari meningkatnya jumlah penduduk, keterbatasan sarana dan prasarana yang ada ataupun kondisi Baitul Mal yang mengalami defisit. Negara mampu mengatasinya karena kebutuhan yang mendasar dari masyarakat sudah terpenuhi. Sehingga negara lebih leluasa karena pembanguan infrastruktur memiliki potensi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga apabila pembangunan infrastruktur disistem dengan aturan yang shahih maka akan menggenjot pertumbuhan ekonomi.


Demikianlah pembangunan infrastruktur dalam kacamata Islam kemaslahatan umat menjadi tolak ukurnya bukan sekadar kepentingan segelintir orang, apalagi sekadar asas manfaat. Namun demikian, luar biasanya aturan Sang Khaliq ini akan terwujud hanya bila diterapkan secara menyeluruh (kaffah). Wallahu a’lam bish-shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update