Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tol Cisumdawu Semrawut, Siapa yang Bertanggungjawab?

Monday, March 17, 2025 | March 17, 2025 WIB Last Updated 2025-03-17T07:40:15Z



Oleh Sriyanti

Ibu Rumah Tangga, Pegiat Literasi


Kawasan simpang susun Tol Cisumdawu Cileunyi kondisinya sangat semrawut dan kumuh, kolong jembatannya dijadikan terminal, kios kios liar, dindingnya kotor oleh tulisan-tulisan vandalisme, bahkan terdapat juga showroom dengan mobil-mobil yang sudah berjejer. Melihat keadaan jalanan ini masyarakat berkomentar, sebagaimana yang diungkapkan oleh Rully Ridwan ketua BPD Cileunyi Wetan, yang mempertanyakan peran pemerintah setempat dan pengelola tol. Terkait dengan  keberadaan tempat bisnis di sana, apakah mereka mendapat izin atau dibiarkan begitu saja.


Ketika dikonfirmasi, pengelolaan Tol Cisumdawu yaitu, PT. Citra Karya Jabar Tol melalui direktur operasionalnya Agustinus mengatakan bahwa, kawasan simpang susun tersebut merupakan tanggung jawab jasa marga. Sementara pemerintah Kecamatan Cileunyi menyebutkan bahwa, pihaknya akan melakukan penertiban setelah ada respon dari pengelola tol. (Kejakimpol. News 03/03/2025)


Tidak bisa dipungkiri kondisi di atas akan berpengaruh terhadap kenyamanan masyarakat dan tentu saja akan mengganggu arus lalu lintas. Terlebih tidak lama lagi akan menghadapi arus mudik maupun arus balik lebaran. Jika banyak orang melakukan transaksi disana maka kemacetan tidak bisa dihindari, menjadi rawan kecelakaan. Maka kondisi tersebut seharusnya segera ditangani, tanpa harus saling melempar tanggung jawab.


Fakta makin kumuhnya kolong jembatan tol,  membuktikan lepasnya tanggung jawab negara dalam memelihara sarana transportasi. Pemerintah seharusnya mampu untuk menjaga kawasan jalan raya dan  fasilitas publik lainnya dari perbuatan pihak yang tidak bertanggung jawab. Baik itu dengan kewenangannya sebagai pemangku kebijakan,  ataupun ketegasan hukum bagi mereka yang melanggarnya. Sehingga berbagai aktivitas masyarakat berjalan dengan aman, nyaman dan lancar. Masyarakat juga harus memiliki kesadaran bahwa, memelihara kebersihan dan kenyamanan sarana umum adalah bagian dari tanggung jawabnya, sehingga setiap orang akan berupaya menjaganya demi kepentingan bersama. Negara dan masyarakat harus saling bersinergi untuk menjaganya.


Jika ternyata masyarakat kesulitan mencari pekerjaan, sampai harus berjualan di tempat berbahaya, maka kewajibanentiapkal lapangan pekerjaan kembali kepada penguasa yang mendapat amanah mengurus rakyat. 


Pemandangan yang semrawut saat ini bukan hanya kita temukan di bawah tol Cisumdawu saja. Jalanan rusak atau bolong terdapat di banyak tempat, berbahaya bagi pengendara. 

Adanya lempar tanggung jawab penanganan disebabkan pembangunan infrastruktur semisal jalan diserahkan kepada swasta. Penguasa hanya sebagai regulator pembuat kebijakan. Begitupun sebagian masyarakat yang kebingungan mencari kerja, akhirnya memilih tempat yang dipandang bisa untuk berjualan. Penerapan sistem kapitalisme sekular meniscayakan hal itu terjadi. Menciptakan lapangan kerja, membangun infrastruktur, yang berperan adalah swasta. 


Berbeda dengan pengaturan dalam sistem Islam, negara wajib menyediakan berbagai kebutuhan umum umat, termasuk jalanan dan kawasan sekitarnya dengan aman dan nyaman. Fasilitas tersebut akan dirancang sedemikian rupa agar berbagai aktivitas masyarakat berjalan dengan mudah dan lancar.


Pembangunan infrastruktur tidak akan diserahkan kepada swasta, karena merupakan tanggung jawab penguasa. Pembangunan ditujukan untuk mempermudah mobilisasi masyarakat bukan semata keuntungan. 


Negara berkewajiban bukan hanya membangun tetapi sekaligus memelihara. Biaya pemeliharaan berasal dari kas baitul mal. Jangan sampai sudah dibangun dengan biaya mahal tapi tidak terawat apalagi kumuh. 


Dalam sistem Islam rakyat yang kesulitan mencari penghidupan juga tidak akan dibiarkan menanggung kesulitannya sendiri. Tetapi ada pemimpin yang diamanahi mengurus rakyat dan kelak akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah Swt. 


Terkait dengan kenyamanan di jalan Rasulullah saw. bersabda:“Ketika seseorang berjalan di sebuah jalan, lantas ia menjumpai ranting pohon berduri, kemudian ia mengambilnya, maka niscaya Allah akan memujinya dan mengampuninya.” (HR. Bukhari)


Hadits di atas menunjukkan bahwa, melancarkan dan memudahkan perjalanan merupakan perbuatan mulia.  Khalifah Umar bin Khattab pun sangat memperhatikan hal ini. Ia sangat takut ketika ada keledai terperosok karena jalanan yang rusak. Sungguh luar biasa sosok seorang pemimpin dalam Islam, hingga keselamatan binatang pun diprioritaskan.


Dengan demikian hanya dengan menerapkan sistem pemerintahan Islam saja, kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat  akan terwujud, melalui sosok pemimpin  bertaqwa yang menjalankan aturan Allah Swt.


Wallahu a'lam bi ash shawab

×
Berita Terbaru Update