Oleh: Rasyidah (Pegiat Literasi)
Masyarakat Desa Watumela, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat (Mubar) merasa muak dengan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mubar. Pasalnya persoalan tumpukan sampah di Pasar Rakyat Kecamatan Lawa yang sejak dulu dikeluhkan tak kujung diangkut. Makanya masyarakat Mubar mengadukan hal itu kepada Bupati Mubar, La Ode Darwin saat melakukan Sidak di pasar Rakyat Kecamatan Lawa. (KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID, 14/3/2025)
Ini sampah sudah menumpuk bertahun-tahun lamanya. Kita mengeluh sejak dulu, tapi sampai sekarang belum juga diangkut. Untuk itu kami minta kepada pak bupati supaya mengevaluasi Kadis DLH Mubar karena tidak becus dalam menangani persoalan sampah," ucap La Jai
Lanjutnya, Pemkab Mubar memiliki niatan besar membangun Mubar menjadi "Liwu Mokesa". Semua itu perlu dukungan dan kerja nyata dari seluruh stakeholder pemerintahan. Termasuk Kepala DLH Mubar dalam menangani persoalan sampah. Jangan sampai niatan baik Bupati dan Wakil Bupati Mubar menjadikan Mubar "Liwu Mokesa"
Fenomena tempat pembuangan sampah yang tak terurus ini sangat meresahkan masyarakat. Sehingga membuat banyak tumpukan sampah yang berserakan kemana-mana. Dan tentu hal ini menambah lingkungan makin kotor dan bau busuk.
Banyaknya sampah saat ini, tentu terjadi bukan tanpa sebab. Banyaknya sampah yang di produksi oleh masyarakat adalah contoh kehidupan modern saat ini yang masih belum mampu untuk menghindari penggunaan sampah, apalagi sampah plastik. Belum lagi gaya kehidupan yang di dorong untuk membeli apapun tanpa memperhitungkan barang tersebut ada manfaatnya atau tidak. Plastik memang praktis namun masyarakat adalah sekumpulan individu yang memiliki satu perasaan, pemahaman, dan kebiasaan. sehingga wajar sampah makin hari makin menumpuk , apalagi dari sektor
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sendiri yang tak mau bertanggung jawab lagi akan amanahnya.
Persoalan sampah tak mampu tertuntaskan secara cepat, dapat dilihat dari pihak masyarakat sendiri belum ada kesadaran untuk menjaga lingkungan tempat ia tinggal salah satunya tidak membuang sampah sembarangan. Dan juga dari pihak pemerintah yang tidak memiliki kesadaran penuh bahwa amanahnya lah melayani umat termasuk tugasnya mengatur bagaimana tata kelola sampah yang benar, sehingga tak menimbulkan tumpukan dan berserakannya sampah di mana-mana.
Wajar saja sampah ini belum teruraikan hingga saat ini, karena pada dasarnya manusia-manusia yang dialaminya menghiraukan tanggungjawabnya baik skala individu , apalagi negara yang memegang tugas amanah yang oalong besar. Karena pada dasarnya pengelolaan sampah seharusnya negara yang berperan kuat, namun sayangnya amanah itupun mereka menghamburkanya begitu saja.
Padahal dalam islam telah di sampaikan bahwa memilki prinsip yang kuat terkait lingkungan, yakni Islam mewajibkan agar manusia menjaga lingkungan dan tidak merusaknya.
Tentu menjaga lingkungan diperlukan peran negara yang dapat menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas agar semua dapat menjaga, merawat dan memelihara lingkungan dengan benar serta baik. Alhasil akan memberikan masyarakat pemikiran yang positif, lingkungan bersih dan sehat.
Dalam Islam Allah SWT berfirman sebagai berikut:
وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَٰحِهَا وَٱدْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ ٱلْمُحْسِنِينَ
Artinya: "Dan janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi, sesudah Allah memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan harapan. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang baik." (QS. Al-A'raf:56).
Dari penggalan ayat Al-Qur'an ini bisa kita pahami bahwa betapa Allah SWT maha kuasa dan maha penyayang kalau kita mau bertaubat dan tidak berbuat maksiat dengan merusak alam di muka bumi ini.
Adapun sistem dalam Islam yang disebut khilafah akan menemukan teknologi yang canggih dan menuntaskan permasalahan sampah plastik dengan cara ramah lingkungan.
Selaku pemimpin negara, berkewajiban untuk membangun sistem pengelolaan sampah secara syar’i yang efektif dan efisien dalam perannya sebagai pemimpin umat yang menerapkan syariat Islam.
Dalam Islam akan melakukan beberapa aspek dalam penanggulangan sampah.
Aspek pertama, regulasi. Aspek kedua, pertimbangan ilmiah. Aspek ketiga, pengelolaan dan pengolahan pasca pakai
Khilafah tidak akan membiarkan teknologi hanya sekadar di laboratorium saja tetapi diterapkan dan dijalankan dalam kehidupan sehari-hari dan nyata. Biaya yang dikeluarkan tidak sedikit tetap bisa diterapkan karena khilafah memiliki pos keuangan baitul mal yang akan membantu membiayai inovasi penyediaan sampah plastik.
Tugas negara mengolah sampah dengan sebaik-baik teknologi. Bukan untuk mencari keuntungan semata tapi demi mewujudkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat bagi individu dan masyarakat.
Inilah solusi yang diberikan Islam dalam naungan khilafah yang akan membuat masyarakat menikmati teknologi yang ramah lingkungan dan memberikan edukasi secara Islami untuk bisa terus mengembangkan kreativitas untuk terus maju.
Marilah bersama menyadarkan diri dan umat untuk sama-sama melek terhadap lingkungan, menjaga kebersihan dan perbuatan sehingga tak mengundang murkanya Allah di dunia dan akhirat. Dan mari terus dendangkan bahwa dengan hidup dalam sistem Islam lah kehidupan ini dapat terselesaikan hingga ke akar-akarnya bahkan masalah sampah pun Islam sangat memperhatikannya, wallahualam bissawab.
