Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pungli di Sekolah dan Pembatalan Calon PPPK, Bukti Gagalnya Transparansi dan Akuntabilitas Sistem Pendidikan

Friday, March 07, 2025 | Friday, March 07, 2025 WIB

Oleh Anie Ummu Zahira

Melansir dari RadarBekasi.id, (19-2-2025)  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Bekasi, mengumumkan pembatalan kelulusan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahap I bahwa nama-nama aparatur yang diumumkan batal karena telah meninggal dunia. Terkait pengisian formasi kosong akibat pembatalan ini masih menunggu regulasi lebih lanjut apakah akan diisi oleh peserta lain atau dibiarkan kosong. 

Selanjutnya, seleksi penerimaan PPPK tahap II di lingkungan Pemkot Bekasi membludak sampai penutupan pendaftaran pada 20 Januari 2025 sebanyak 4.572 pelamar.  Padahal tahap kedua ini hanya tersedia 425 formasi dari total 8.420 formasi karena sebanyak 7.995 formasi telah terisi pada seleksi tahap pertama, (RadarBekasi.id, 24-2-2025).

Sementara itu, dunia pendidikan masih diwarnai problem banyaknya pungli, oleh karena itu Komisi IV Disdik Kota Bekasi akan mengawal kasus pungli yang terjadi terutama di SDN dan SMPN. Pasalnya, komisi tersebut kerap menerima laporan kasus pungutan liar seperti pembelian sampul rapot, beli lampu dan sapu hingga tanda tangan ijazah yang dibebankan kepada orangtua murid, beritabekasi.id 19-2-2025

Budaya Korupsi dalam Sistem Kapitalisme

Budaya korupsi yang mendarah daging tampak jelas dalam dunia pendidikan dan semakin meresahkan masyarakat. Pelakunya tidak lain adalah oknum yang tidak memiliki tanggung jawab sebagai akibat dari kondisi finansial yang tidak terpenuhi. Hal ini disebabkan pula kondisi guru yang jauh dari kata sejahtera. Dengan dalih iuran tertentu untuk mencari income financial. 

Di sisi lain biaya sekolah yang mahal, setelah lulus, menjadi problem besar pula, ketersediaan lowongan kerja sedikit sementara diperebutkan ribuan pelamar kerja. Menjadi pegawai PPPK adalah impian pelamar sebab gaji dan tunjangan dianggap lebih stabil dan menjanjikan. Namun sangat disayangkan, hal ini tidak lepas dari kapitalisme, yang mendukung kondusifnya praktik korupsi karena mementingkan keuntungan cuan semata. Pada akhirnya birokrasi dan administrasi dalam proses seleksi PPPK yang panjang. 

Ini artinya, sistem kapitalisme dengan sekulerismenya (pemisahan agama dari kehidupan) justru menjadi biang dari segala permasalahan yang ada termasuk korupsi. Maka selama sistem kapitalisme diterapkan di negeri ini, sampai kapan pun praktik korupsi tidak akan pernah berhenti. Bahkan makin menjadi-jadi sebagaimana saat ini, termasuk dalam dunia pendidikan.

Islam Solusi Hakiki

Islam memandang kepemimpinan dan kekuasaan adalah amanah. Tanggungjawab yang diemban sungguh luar biasa dan begitu berat. Tidak hanya di hadapan manusia di dunia, tetapi juga di hadapan Allah kelak di Yaumul Akhir.

Keimanan dan ketakwaan pemimpin dan penguasa adalah perkara penting. Dan yang jauh lebih penting harus adanya sistem yang menjaga mereka agar tidak melenceng. Oleh karena itu, sistem islam yang disandarkan pada aqidah islam mampu memberikan solusi tuntas bagi setiap permasalahan yang dihadapi manusia. Dengan sistem inilah, manusia tercegah sedini mungkin dari niat korupsi. Karena Islam memberikan solusi secara sistematis dan ideologis terkait pemberantasan korupsi.

Bahkan untuk mencegah praktik korupsi, Islam menekankan perlu adanya transparansi dalam bidang administrasi baik di dunia pendidikan dan dunia kerja. Dengan membuka lapangan kerja seluas-luasnya, negara harus memberikan dan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok dari Baitul mal sehingga jauh dari penyelewengan dan praktik korupsi. 

Dan tak lupa, Negara pun akan senantiasa meningkatkan kualitas pendidikan melalui pendekatan moral dan etika dalam sistem pendidikan. Menjadikan aqidah menjadi hal yang utama. Aqidah inilah yang akan menjadi landasan manusia dalam bertingkah laku. Sehingga konsep halal-haram benar-benar dipegang manusia. Ditambah dengan penerapan sistem islam oleh Negara akan membentuk keimanan dan ketakwaan mulai dari individu, masyarakat, dan negara. Juga dengan sistem pengawasan (kontrol) dari Badan Administrasi Negara, sehingga tercipta akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola keuangan dan mengambil keputusan.

Selain itu, dalam menyelesaikan korupsi Islam punya yang namanya sistem sanksi hukuman ta'zir berupa tashyir/pemberitahuan ke publik, penyitaan harta dan hukuman kurungan, bahkan sampai hukuman mati. 

Wallahu a'laam bisshawaab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update