Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Program "Grebek Pajak" Untuk Pembangunan, Hanya Menyengsarakan Rakyat

Tuesday, March 18, 2025 | Tuesday, March 18, 2025 WIB

 

Oleh Ruri R

Pegiat Dakwah


Beberapa waktu yang lalu, kebijakan pemerintah untuk menaikan pajak terutama kepada para pengusaha sebesar 12 persen berdampak pada perekonomian rakyat kecil. Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah guna untuk menunjang dana Makan Bergizi Gratis.

Saat ini, pemerintah Kabupaten Bandung membuat program yang bernama "Grebek Pajak", guna menunjang dana pembangunan di wilayahnya. Menurut Akhmad Djohara selaku Kepala Bapenda setempat, bahwa program tersebut merupakan upaya serius dalam mengejar target PAD Kabupaten Bandung tahun ini yang mencapai Rp 2 triliun. 


Akhmad menyampaikan juga bahwa program "Gerebeg Pajak" ini merupakan salah satu ikhtiar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak. Berharap melalui program ini bisa mengatasi lost potensi pendapatan sebesar Rp 200 miliar atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sesuai arahan Bupati Bandung Dadang Supriatna.


Program ini sendiri akan fokus pada penagihan pajak yang tertunggak dan optimalisasi potensi pajak yang belum termanfaatkan secara maksimal. Terlebih, masih terdapat puluhan restoran, kafe dan hotel yang masih menunggak pajak. Selain itu juga akan melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak, hingga tindakan tegas bagi wajib pajak yang terbukti melakukan pelanggaran, tambah Akhmad saat launching program tersebut di RM Manjabal Soreang. (ayobandung.com,  27/02/3025)


Pajak Sumber Pendapatan di Sistem Saat Ini


Seperti kita tahu, salah satu sumber pendapatan negara saat ini diperoleh dari pajak. Semua hal dikenakan biaya, dimulai dari tempat tinggal, penghasilan, kendaraan, restoran, kafe dan lain-lain. Untuk mendapatkan pemasukan, apapun akan dilakukan pemerintah guna memenuhinya termasuk program "Grebrek Pajak" ini. Dimana para penunggak pajak akan di datangi secara langsung supaya segera membayar kewajibannya.


Di sisi lain, program yang dijalankan tidak memandang halal atau haram dan juga tidak memikirkan dampaknya, yang penting keinginan mereka tercapai. Padahal, banyak sekali masalah penting yang harus pemerintah perhatikan dan selesaikan seperti biaya hidup yang sulit, pendidikan, kesehatan dan yang lainnya. Selain itu, pengelolaan SDA yang dikuasai oleh swasta atau pihak asing membuat keuntungannya untuk mereka, sementara untuk negeri sendiri hanya dari besaran pajak yang dibayarkan.


Dengan demikian, penagihan pada pajak terus dilakukan karena pajak bersifat "wajib dan memaksa" tanpa melihat lagi situasi dan kondisi. Inilah wajah negara pemalak (daulah jibayah), watak  penguasa sekuler yang hanya mencari untung.


Tidaklah heran di sistem yang diterapkan saat ini, yaitu kapitalisme sekuler semua bisa terjadi. Sistem yang memakai aturan buatan manusia jelas-jelas menyengsarakan hidup masyarakat, karena tidak melibatkan aturan yang datang dari Maha Pencipta, justru menjauhkannya. Sistem yang hanya mementingkan keuntungan semata melalui kebijakan-kebijakan yang dibuatnya. Apapun bisa dilakukan asalkan memiliki modal yang banyak, sehingga kekuasaan bisa diraih dengan mudah termasuk mengatur perihal perpajakan.


Pendapatan Negara Dalam Pandangan Islam


Berbeda dengan Islam, semua permasalahan hidup rakyat bisa tersolusikan termasuk pendapatan. Melalui aturan Islam yang diterapkan oleh seorang pemimpin yang bertanggungjawab atas umatnya maka kehidupan akan sejahtera. Rasulullah saw. bersabda:

"Imam/khalifah adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR al-Bukhari)


Dalam Islam, pajak bukan merupakan pendapatan utama bagi negara dan sifatnya tidak wajib apalagi memaksa. Apabila dalam kondisi darurat, kas negara kosong (baitulmal) maka akan ditarik hanya pada para aghniya saja.


Negara memiliki sumber-sumber pendapatan yang tetap dan mencukupi untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat, seperti dari pos kepemilikan umum yang berasal dari pengelolaan SDA yang dikelola oleh negara secara mandiri dan hasilnya untuk umat.


Selain dari pengelolaan SDA, negara juga mengatur pemasukan dari berbagai pos seperti jizyah, kharaj, dan yang lainnya. Semua pemasukan itu akan membuat baitulmal terisi dan bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan rakyat seperti perekonomian yang terjangkau, pendidikan dan kesehatan gratis, dan yang lainnya.


Adapun sumber pendapatan APBN berasal dari fai, khumus, anfal dan ganimah. Pendapatan tersebut guna memeratakan perekonomian untuk mewujudkan kesejahteraan umat sehingga pajak tidak sampai dibebankan kepada umat seperti PPN atau PPh yang tinggi. Kebutuhan dasar rakyat akan terpenuhi dari zakat dan pendapatan dari SDA tanpa harus menguras dompet mereka.


Demikianlah mekanisme Islam dalam mengatur pendapatan negara secara rinci. Apabila aturan Islam diterapkan secara sempurna di muka bumi ini, maka kehidupan rakyat akan sejahtera karena penguasanya menjamin semua kebutuhan umat. 

Wallahu'alam bishshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update