Oleh Anie Ummu Zahira
Gelombang PHK massal kembali menghantui Indonesia. PT.Sanken Indonesia yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat adalah salah satu pabrik yang menghentikan produksinya. Ribuan buruh terancam kehilangan mata pencaharian, padahal saat ini momen Ramadhan dan Idul Fitri sudah di hadapan.
Sungguh miris melihat kondisi saat ini, ditambah mencari pekerjaan saat ini bukanlah hal yang mudah. Ada begitu banyak kriteria yang begitu menyulitkan termasuk batasan usia.
Namun lagi-lagi, dalam sistem kapitalisme buruh adalah faktor produksi yang dikorbankan untuk menyelamatkan perusahaan. Adanya jaminan pemberian 60% gaji selama 6 bulan melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan batas atas upah, sejatinya tidak akan menyelesaikan persoalan PHK ini. Karena kehidupan rakyat tidak bisa hanya bergantung pada gaji selama 6 bulan saja. Ditambah dengan semakin mahalnya biaya hidup saat ini. Sungguh tidak bisa dibayangkan begitu beratnya beban hidup rakyat karena hal ini.
Berbeda dengan sistem sekuler kapitalisme, dalam Islam pemimpin atau negara menempatkan diri sebagai pengurus dan penjaga. Yang sejatinya akan mengurus rakyat termasuk penyediaan lapangan pekerjaan yang luas. Rakyat dapat hidup sejahtera.
Selain itu, Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok sebagai tanggungjawab negara dengan mekanisme yabg sesuai dengan syariat. Tidak ada yg namanya penyerahan penyelesaian pemenuhan kebutuhan pokok ini kepada pengusaha dan pekerja.
Berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup rakyat ini, Islam mewajibkan Negara menjapankan kebijakan makro dengan menjalankan apa yang disebut dengan "Politik Ekonomi Islam". Yang dengan penerapan politik ekonomi ini, Islam meniscayakan ketersediaan lapangan pekerjaan yang cukup dan jaminan kesejahteraan rakyat.

No comments:
Post a Comment