Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengelolaan Sampah dalam Perspektif Islam

Saturday, March 29, 2025 | Saturday, March 29, 2025 WIB



Oleh Rukmini

Aktivis Muslimah


Bupati Bandung, Dadang Supriatna, telah memperkenalkan inovasi teknologi terbaru dalam pengolahan sampah yang disebut Bandung Bedas Green Techno atau mesin "Jaleuleu" Bedas. Bandung Bedas Green Techno atau Jaleuleu Bedas memiliki beberapa keunggulan yang tidak dimiliki teknologi lainnya.

Pertama, teknologi ini tidak menghasilkan emisi berbahaya karena suhu pembakaran ultra-tinggi (1.200-1.500°C), sehingga tidak ada sisa gas beracun atau partikulat mikro yang bisa mencemari udara dan merusak kesehatan masyarakat. Selain itu, Jaleuleu Bedas memiliki efisiensi hampir sempurna, di mana 99% sampah hilang dan terurai menjadi energi, dengan residu hanya 0,5-1% yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Teknologi ini juga bisa mengolah semua jenis sampah, termasuk organik, anorganik, plastik, bahkan limbah medis tanpa perlu pemilahan rumit. Dengan demikian, teknologi ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah sampah di Indonesia.

Menurut Bupati Bandung, Dadang Supriatna, teknologi ini akan menjadi penemuan besar yang dapat berkontribusi dan menjadi solusi perubahan iklim. Dengan teknologi ini, diharapkan dapat membantu mengurangi masalah sampah dan emisi karbon, serta mengubah paradigma dunia dalam mengatasi krisis sampah dan emisi karbon.

Dalam menyelesaikan permasalahan sampah, diperlukan kerja sama yang erat antara individu, pengembang, dan terutama pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Pemerintah memiliki peran penting dalam merancang kebijakan dan mendukung pengelolaan sampah yang efektif, termasuk penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai. Selain itu, diperlukan sistem pemilahan sampah yang baik dan insentif untuk industri daur ulang. Meskipun beberapa organisasi masyarakat sipil dan gerakan sosial telah berupaya keras untuk menangani masalah sampah, tapi permasalahan ini masih belum terpecahkan secara menyeluruh. Oleh karena itu, program pemerintah untuk membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPS3R) sebagai proyek percontohan diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk menangani sampah, terutama sampah organik. Namun, perlu diingat bahwa sampah tidak hanya terdiri dari sampah organik, tetapi juga sampah non-organik seperti plastik, styrofoam, dan limbah elektronik. Oleh karena itu, pemerintah harus juga mempertimbangkan strategi untuk mengelola semua jenis sampah tersebut.

Faktor utama yang menyebabkan sampah menumpuk adalah gaya hidup konsumtif yang berkembang di masyarakat. Hal ini dipicu oleh pemahaman sekularisme yang merupakan landasan kapitalisme. Ketika masyarakat mengadopsi nilai-nilai ini, maka perilaku konsumtif dan pemborosan akan meningkat, sehingga memunculkan masalah sampah yang semakin parah.

Masyarakat yang terpengaruh oleh kapitalisme sulit membedakan antara kebutuhan dan keinginan, karena dalam pandangan kapitalisme, semua kebutuhan manusia harus dipenuhi tanpa kecuali. Akibatnya, volume sampah meningkat, dan konsumerisme yang tidak terkendali berdampak langsung pada lingkungan. Kondisi ini diperparah oleh kurangnya perhatian pemerintah dalam mengawasi industri agar tidak boros sumber daya dan tidak memproduksi bahan-bahan berbahaya bagi lingkungan. Pemerintah lebih fokus pada meningkatkan pendapatan pajak dari industri dan meningkatkan produksi untuk meningkatkan PDB. 

Upaya pemerintah untuk mengurangi plastik dengan mengenakan biaya pada konsumen yang menggunakan kantong plastik tidak berhasil karena menuai perdebatan. Solusi ini tidak menyentuh akar masalah, yaitu penerapan sistem kapitalisme oleh negara. Oleh karena itu, untuk menangani masalah sampah secara tuntas, diperlukan solusi yang lebih efektif, yaitu menerapkan aturan-aturan yang sahih dan adil, seperti yang diajarkan oleh Islam.

Pemerintah berencana membuat rancangan tata ruang wilayah yang berkelanjutan dan memperhatikan kelestarian lingkungan. Rancangan ini akan memastikan ketersediaan kawasan hijau, memperketat izin pembangunan, dan mengawasi alih fungsi lahan agar dilakukan secara efektif dan bertanggung jawab. Kelestarian lingkungan adalah aspek penting dalam pembangunan, dan Islam sangat menekankan pentingnya menjaga lingkungan.

Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya.” (QS Al-A’raf: 56). 

Oleh karena itu, pemerintah harus menggalakkan edukasi tentang pola hidup hemat dan tidak berlebihan. Islam mengajarkan umatnya untuk bersikap zuhud, yang berarti tidak berlebihan dalam hal makanan dan pembelian. Pemerintah harus membentuk kebiasaan ini di masyarakat agar mereka tidak menyia-nyiakan makanan. Pemerintah juga akan mengawasi industri agar tidak ada praktik pemborosan makanan. 

Dalam syariat Islam, produksi makanan harus sesuai dengan kebutuhan pasar yang dihitung secara cermat. Jika ada industri atau pelaku usaha yang membuang-buang makanan, penguasa akan memberikan sanksi yang tegas.

Dalam sistem pemerintahan Islam, penguasa memiliki peran penting dalam menggalakkan edukasi tentang gaya hidup hemat dan tidak berlebihan. Meskipun Islam tidak melarang seseorang untuk memiliki barang-barang tertentu, tapi agama ini memiliki pandangan unik tentang bagaimana merawat lingkungan. 

Penanganan sampah tidak akan berhasil jika hanya fokus pada individu saja, tetapi memerlukan peran aktif negara dalam membangun paradigma keimanan untuk menangani masalah ini. Dalam Islam, kebersihan adalah bagian dari iman, sehingga pengelolaan sampah harus menjadi prioritas. 

Pada masa kejayaan Islam, tidak ada yang membuang sampah sembarangan, baik makanan maupun barang. Sejarah mencatat bahwa pengelolaan sampah telah dilakukan oleh negara Islam sejak abad ke-9 dan ke-10 M. Pada masa Kekhalifahan Bani Umayah, jalan-jalan di Kota Cordoba telah bersih dari sampah-sampah berkat mekanisme pengelolaan sampah yang efektif. 

Tokoh-tokoh muslim seperti Qusta ibn Luqa, ar-Razi, Ibn al-Jazzar, dan al-Masihi telah mengembangkan konsep pengelolaan sampah yang lebih baik. Mereka telah mengubah cara pengelolaan sampah dari yang sebelumnya hanya bergantung pada kesadaran individu menjadi sistem yang lebih terstruktur dan efektif. Sementara itu, di Eropa pada saat itu belum memiliki sistem pengelolaan sampah yang baik. Dalam Islam, pengelolaan sampah adalah upaya preventif untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Kesehatan adalah kebutuhan sosial dasar yang dijamin dalam Islam, selain pendidikan dan keamanan. 

Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update