Oleh Eviyanti
Pendidik Generasi dan Pegiat Literasi
Kembali berulang, kasus pelecehan seksual di lingkungan Pendidikan. Seperti yang dikutip oleh media online kompas.com, pada hari Jumat (07-03-2025), seorang oknum guru berinisial O di sebuah SMK, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 40 orang siswinya. Dalam aduannya mereka mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak pantas, seperti salaman lama, memegang pundak, dan mengelus pinggul yang dilakukan oleh seorang guru di sekolah mereka. Tidak hanya di sekolah SMK saja, tapi terjadi pula di salah satu sekolah dasar yang berada di Provinsi NTT, seorang guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) telah mencabuli 8 pelajar yang menjadi anak didiknya, mereka berusia 8-13 tahun. Mirisnya lagi aksi bejat oknum guru olahraga ini diketahui telah berlangsung sejak korban berada di kelas 1 SD. (media online tirto.id, Kamis 06/03)
Kekerasan pada anak atau dalam kasus ini adalah pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, bahkan di sekolah seperti pada kasus ini. Pelakunya pun beragam, bisa anak kecil, remaja, ataupun orang dewasa, termasuk orang tua, teman sebaya, bahkan guru sekalipun.
Seperti dalam kasus di atas seharusnya seorang guru menjadi panutan dan memberikan teladan baik, pembimbing, dan pendidik bagi generasi muda. Keberadaannya di tengah masyarakat bukan sekadar pengajar ilmu, tetapi juga pembentuk kepribadian mulia generasi. Namun, kenyataan pahit pada hari ini banyak oknum guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap peserta didiknya.
Betul-betul membuat hati teriris. Kasus ini menjadi salah satu potret buram dunia pendidikan. Pelecehan seksual di lingkungan pendidikan masih saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bukan sekadar kesalahan pada oknum semata, melainkan persoalan sistemis, juga akibat diterapkannya sistem demokrasi sekuler. Sistem yang mangabaikan peran agama dalam kehidupan. Pemisahan peran agama dengan kehidupan negara dan publik, mengakibatkan pendidikan cenderung menekankan kebebasan individu dan hak asasi manusia. Alhasil, masyarakat yang terbentuk dari sistem ini mengabaikan halal haram, serta memperturutkan hawa nafsu dalam setiap aktivitasnya.
Sistem ini pun menghasilkan media yang liberal, dengan tontonannya yang mengumbar aurat, tayangan-tayangan yang bebas, menjadikan hawa nafsu sebagai standar kebebasan telah meracuni pola pikir masyarakat, termasuk para pendidik. Begitu pula dengan lingkungan pergaulan dan sistem pendidikan sekuler, sehingga tidak bisa mewujudkan pribadi yang mulia.
Sangat berbeda dengan negara yang menerapkan aturan Islam, karena Islam memiliki mekanisme untuk mencegah pelecehan seksual.
Mekanisme pertama, dengan penerapan sistem pendidikan Islam. Pendidikan Islam mencetak peserta didik (termasuk pendidik) memiliki kepribadian Islam, sehingga mereka berpikir dan bertindak sesuai standar Islam.
Mekanisme kedua, negara menerapkan sistem pergaulan yang mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan.
Mekanisme ketiga, menerapkan sistem sanksi yang tegas. Seperti sanksi bagi pelaku tindak perkosaan berupa had zina.
Mekanisme keempat, media islami yang akan menutup segala celah pelecehan seksual. Media difungsikan sebagai saran dakwah dan propaganda yang menunjukkan kemuliaan Islam dan mengedukasi umat dengan syariat Islam.
Begitupun ketakwaan individu, kontrol dari masyarakat, dan penerapkan sistem Islam yang dilakukan negara menjadi langkah konkret untuk mengatasi pelecehan seksual yang hari ini tiada kunjung usai.
Seluruh mekanisme dalam mencegah kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah maupun masyarakat, akan dijalankan oleh pemimpin Islam di atas paradigma raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung). Sungguh penerapannya sangat kita rindukan.
Wallahualam bissawab.

No comments:
Post a Comment