Oleh Shabrina Nibrasalhuda
Mahasiswi
Ramadan adalah waktu yang istimewa bagi
umat Islam untuk meningkatkan ibadah. Masjid-masjid di seluruh dunia dipenuhi
dengan berbagai kegiatan keagamaan seperti iftar, salat, zikir, tilawah, dan
dakwah. Namun, situasi berbeda terjadi di Masjidilaqsa di Yerusalem, di mana
umat Islam Palestina menghadapi berbagai pembatasan dalam beribadah akibat
kebijakan keamanan yang diberlakukan oleh otoritas Israel.
Israel hanya mengizinkan laki-laki
Palestina berusia 55 tahun ke atas, perempuan berusia 50 tahun ke atas, serta
anak-anak berusia 12 tahun ke bawah untuk memasuki Yerusalem. Pemerintah Israel
menyatakan bahwa hanya sejumlah kecil jemaah Muslim dari Tepi Barat yang
diperbolehkan masuk, sebagai bagian dari kebijakan pembatasan akses ke
Masjidilaqsa. Menurut juru bicara Israel, kebijakan ini diterapkan setiap tahun
sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di kawasan
tersebut. Ribuan aparat keamanan Israel ditempatkan di gerbang Masjidilaqsa dan
Kota Tua Yerusalem untuk memberlakukan aturan ini. Dikutip dari middle east eye
(2025).
Kebijakan pembatasan ini menuai kritik
dari berbagai pihak. Otoritas Palestina serta organisasi internasional
menganggapnya sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan kebebasan
beribadah umat Islam. Selain pembatasan, serangan militer juga terjadi. Pada 18
Maret 2025, serangan udara Israel ke Jalur Gaza menewaskan lebih dari 400 orang
dan melukai lebih dari 560 lainnya, mayoritas di antaranya adalah anak-anak.
Serangan ini disebut sebagai yang terbesar sejak gencatan senjata disepakati
pada Januari 2025.
Meskipun menghadapi pembatasan ketat, umat
Islam Palestina tetap menjalankan ibadah Ramadan di Al-Quds dengan penuh
semangat. Mereka mengadakan sahur dan iftar di pelataran Masjidilaqsa serta
menunaikan salat berjemaah, termasuk Tarawih. Pada 18 Maret 2025, sekitar
80.000 jemaah menghadiri salat Jumat kedua Ramadan di kompleks Masjidilaqsa.
Namun, jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya
akibat kebijakan pembatasan.
Hamas mendorong umat Islam Palestina untuk
tetap datang ke Masjidilaqsa sebagai bentuk perlawanan terhadap pembatasan yang
diberlakukan Israel. Dalam pernyataannya pada 1 Maret 2025, Hamas menyerukan
agar Ramadan dijadikan momentum untuk memperkuat ibadah, menunjukkan keteguhan
hati, serta menolak pendudukan Israel. Mereka juga mengajak warga Palestina di
seluruh dunia untuk mendukung saudara-saudara mereka yang berada di Gaza, Tepi
Barat, dan Yerusalem.
Berdasarkan data Wakaf Islam, jumlah
jemaah salat Jumat pada Ramadan tahun ini adalah yang terendah dalam dua tahun
terakhir. Pada Ramadan 2023, sekitar 250.000 jemaah menghadiri salat Jumat di
Masjidilaqsa, sementara pada 2024 jumlahnya menurun menjadi 120.000. Penurunan
ini disebabkan oleh kebijakan pembatasan yang terus diperketat.
Melihat umat Islam Palestina yang tidak
dapat beribadah dengan leluasa di Al-Quds tentu menimbulkan kesedihan mendalam.
Pembatasan keamanan serta serangan yang terus berlangsung menunjukkan bahwa
penjajahan di wilayah ini masih nyata. Keamanan kaum Muslim Palestina tidak
berada dalam kendali mereka sendiri, melainkan di bawah kontrol Israel.
Ironisnya, pihak penjajah dapat dengan bebas memasuki kompleks Masjidilaqsa,
sementara umat Islam justru menghadapi berbagai hambatan untuk mendekati masjid
suci tersebut. Gencatan senjata yang ada pun terbukti rapuh dan tidak mengubah
kenyataan bahwa Al-Quds masih berada dalam cengkeraman penjajahan.
Situasi ini tidak akan berubah selama
eksistensi Israel tetap bertahan di Palestina. Penjajahan akan terus berlanjut
selama struktur kekuasaan yang menopang penjajahan tersebut masih bercokol di
sana. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam bukunya Mafahim Siyasiyati li Hizb
at-Tahrir menyatakan bahwa keberadaan entitas Israel di Palestina menjadi
sumber utama ketidakstabilan di Timur Tengah, bahkan berdampak pada situasi
global. Barat sendiri mengakui bahwa sebagian besar masalah dunia yang menjadi
beban bagi mereka berasal dari keberadaan negara Israel di Palestina, yang
merupakan bagian penting dari dunia Islam.
Meskipun berbagai resolusi telah
dikeluarkan oleh Dewan Keamanan PBB dan kecaman datang dari Liga Arab,
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), serta negara-negara Muslim lainnya, tidak
ada langkah nyata yang diambil untuk mengusir penjajah dari Al-Quds. Tidak satu
pun dari negara-negara ini yang mengerahkan kekuatan militer untuk membebaskan
wilayah tersebut.
Ketidakmampuan penguasa negeri-negeri
Muslim dalam menangani masalah ini bukan karena mereka kekurangan kekuatan,
tetapi lebih disebabkan oleh paham nasionalisme yang membelenggu mereka.
Nasionalisme membuat mereka menganggap persoalan Al-Quds hanya sebagai masalah
Palestina, bukan sebagai masalah umat Islam secara keseluruhan. Akibatnya,
mereka lebih sibuk mengurus kepentingan politik dalam negeri masing-masing
daripada berupaya membebaskan Al-Quds.
Alih-alih memberikan dukungan penuh kepada
Palestina, beberapa negara Arab justru melakukan normalisasi hubungan dengan
Israel. Mereka mengikuti skenario solusi dua negara yang diinisiasi oleh
Amerika Serikat, yang pada dasarnya berpihak pada kepentingan Israel. Lebih
jauh lagi, negara-negara Arab kini bahkan mendukung rencana rekonstruksi Gaza
yang digagas oleh pemerintahan Trump, dengan dalih mencapai
"perdamaian" antara Palestina dan Israel. Kenyataannya, langkah ini
tidak lain adalah bentuk dukungan terhadap penjajahan Israel di Palestina.
Akibatnya, Israel tetap eksis dan semakin brutal dalam melakukan penindasan,
perampasan wilayah, serta tindakan kejam lainnya, bahkan di bulan suci Ramadan.
Pembebasan Palestina tidak bisa bergantung
pada PBB, Liga Arab, OKI, atau negara-negara Barat. Umat Islam, baik di
Palestina maupun di seluruh dunia, harus mengambil peran utama dalam perjuangan
ini. Mereka tidak boleh menyerah atau terpengaruh oleh propaganda musuh yang
bertujuan melemahkan semangat juang. Perlawanan harus terus berlanjut dengan
semangat jihad fi sabilillah, sebagaimana diperintahkan dalam Al-Qur'an.
Meskipun Israel mendapat dukungan penuh
dari Amerika Serikat dan sekutunya, umat Islam harus yakin bahwa pertolongan
Allah selalu bersama mereka yang sabar. Sejarah telah menunjukkan bahwa makar
yang dibuat oleh musuh Islam pada akhirnya akan dibalas oleh Allah dengan
rencana yang lebih baik.
Ramadan bukan hanya bulan ibadah, tetapi
juga bulan perjuangan dan kemenangan. Umat Islam harus menjadikan pembebasan
Palestina sebagai tanggung jawab bersama dan tidak terjebak oleh narasi
perdamaian yang justru menguntungkan penjajah.
Akar utama persoalan Palestina adalah
ketiadaan Khilafah yang berfungsi sebagai perisai bagi umat Islam. Sejarah
membuktikan bahwa ketika Palestina berada di bawah naungan Khilafah, umat Islam
bisa hidup dengan aman dan sejahtera. Oleh karena itu, solusi hakiki untuk
membebaskan Palestina adalah dengan menegakkan kembali Khilafah, yang mampu
mengerahkan kekuatan besar untuk mengusir penjajah dari Al-Quds.
Umat Islam harus menjadikan penegakan
Khilafah sebagai agenda utama. Kesadaran kolektif tentang pentingnya Khilafah
perlu dibangun melalui dakwah yang bersifat pemikiran dan politis, sesuai
dengan metode dakwah Rasulullah saw. Hanya dengan kembalinya Khilafah, umat
Islam dapat kembali hidup dalam keadilan dan kemuliaan. Wallahualam bissawab

No comments:
Post a Comment