Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ramadhan Beban Ganda Perempun,Benarkah?

Saturday, March 29, 2025 | Saturday, March 29, 2025 WIB
Ramadhan Beban Ganda Perempun,Benarkah?

Oleh :Hj.Padliyati Siregar,ST


Ramadan menjadi bulan yang ditunggu-tunggu oleh umat Muslim di dunia. Sebab, Ramadan menjadi bulan ibadah sekaligus waktu terbaik untuk meningkatkan spiritualitas Muslim. Meskipun demikian, perempuan sering mendapatkan beban ganda ketika memasuki bulan tersebut.


Selain menjalankan ibadah puasa, perempuan umumnya dituntut untuk mengurusi kebutuhan keluarganya, seperti menyiapkan makan untuk berbuka dan sahur, termasuk menjaga kebersihan rumah. Fenomena beban ganda tersebut bukanlah sesuatu yang bersifat fitrah.Praktik tersebut termasuk dalam norma budaya patriarki yang tersisa di Indonesia.


Ramadan menjadi sebuah momen untuk bisa saling tenggang rasa, saling peduli dan saling mengasihi.

Tidak bisa kita pungkiri bahwa beban ganda perempuan berkaitan dengan norma budaya patriarki yang berlaku di Indonesia. 


Dengan demikian, rekonstruksi pemahaman atas kesetaraan tugas domestik di bulan Ramadan dan laki-laki harus membantu perempuan dalam mengurus kebutuhan keluarga, dan perempuan harus diberikan kesempatan untuk mengembangkan spiritualitasnya.


Narasi yang menyatakan bahwa perempuan harus menanggung beban ganda selama Ramadan akibat norma budaya patriarki merupakan narasi yang salah dan menyesatkan. Narasi ini hendak merusak cara pandang perempuan muslimah terhadap relasi suami dan Isteri dalam kehidupan rumah tangga dan mengganti dengan konsep kesalingan yang menuntut peran yang sama atau bahkan berganti peran.


Ramadhan yang pada umumnya perempuan (istri/ibu) akan menyiapkan keperluan buka dan sahur bagi keluarganya bukan menjadi penghalang perempuan muslimah mendapatkan pahala lebih sebab setiap amal shalih akan dilipatgandakan pahalanya.


Termasuk ketika menjalankan peran sebagai al-umm wa rabbatul baiit. Perempuan muslimah tetap bisa menjalankan ibadah nafilah lainnya semisal tarawih, tadarus quran, mengkaji Islam, selain ibadah yg diwajibkan. 


Ketika di bulan  Ramadhan Muslimah tetap berkewajiban menjalankan peran utama bukan bermakna peran ganda. Justru ketika menuntut perempuan berperan di sektor publik yang itu bukan kewajibannya semisal memberdayakan ekonomi perempuan dalam  berbagai program UMKN, mendorong perempuan menjadi anggota legislatif/pemerintahan, dan laian lain, justru itulah menuntut perempuan berperan ganda dengan  peran yang bukan  bukan tanggung jawabnya.



Patut di Waspadai


Konsep  keluarga yang meraka narasikan  adalah konsep mubadalah, meskipun seolah berasal dari Islam karena juga menggunakan dalil-dalil syariat, tetapi di balik itu semua ada hal yang harus diwaspadai karena sejatinya konsep mubadalah lahir dari paradigma sekuler.


Berlahan tapi pasti  konsep mubadalah ini akan menyeret umat Islam pada kesetaraan gender yang dapat mengakibatkan rusaknya tatanan rumah tangga dan masyarakat.


Mubadalah adalah istilah baru yang dimunculkan untuk memaknai relasi antara dua pihak berbasis kesetaraan, kesalingan, dan kerja sama, baik dalam relasi pertemanan, familial, sosial, atau relasi kerja hingga politik antara rakyat dan negara, termasuk di dalamnya relasi yang berbasis jenis kelamin, yakni gender.


Banyak ajaran Islam, termasuk masalah suami-istri yang dalam perspektif gender dipandang timpang dan tidak seimbang.Suami dianggap memiliki hak yang sangat besar terhadap istri, tetapi tidak sebaliknya, seperti istri harus izin kepada suami ketika keluar rumah sedangkan suami tidak, juga istri yang seandainya dibolehkan, maka ia harus bersujud kepada suaminya, dan lain-lain.

Inilah yang mereka tuntut adanya kesetaraan dan kesalingan antara suami dan istri.



Penempatan yang benar 


Dalam kitab Nizham Al Ijtima'i fi Al Islam karangan  Syekh Taqiyuddin an Nabahani,terkait kedudukan  wanita dan pria di hadapan syariah. Islam telah memberikan aturan khusus bagi suami-istri atau ayah-ibu untuk mengemban tanggung jawab kepemimpinan dalam rumah tangga. Suami sebagai kepala dan pemimpin keluarga, sedangkan istri sebagai pemimpin rumah suaminya sekaligus pemimpin bagi anak-anaknya.


Rasulullah saw. bersabda, “Seorang laki-laki adalah pemimpin rumah tangga, yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya; seorang perempuan adalah pemimpin atas rumah tangga suaminya dan anak-anaknya yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Ingatlah, setiap kalian adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR Bukhari Muslim).


Peran kepemimpinan dalam hadis ini sama sekali tidak menunjukkan adanya legitimasi atau superioritas derajat yang satu atas yang lain. Seorang laki-laki sebagai suami tidak pula dianggap lebih mulia dibandingkan istri dan anak-anaknya. Kepemimpinan adalah tanggung jawab dan amanat yang Allah Taala bebankan untuk dilaksanakan, selanjutnya dipertanggungjawabkan sebagai sebuah amal ibadah.


Islam menetapkan peran dan fungsi suami adalah sebagai pemimpin rumah tangga yang berkewajiban untuk menafkahi dan melindungi seluruh anggota keluarganya. Ia adalah nakhoda yang akan mengendalikan ke mana bahtera akan diarahkan, dan kepemimpinan tersebut telah Allah amanahkan ke pundak suami.


Sebagai pemimpin keluarga, suami berkewajiban memberi nafkah yang layak kepada istri dan anak-anaknya. Ketentuan ini tampak dalam firman Allah Swt., 


وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ


“Kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf.” (QS Al-Baqarah [2]: 233).


Selain itu, Islam juga memberi kewajiban, peran, dan fungsi mulia bagi istri. Ia berkewajiban untuk menaati suaminya. Sedangkan perempuan sebagai pemimpin rumah tangga suami dan anak-anaknya mengandung pengertian bahwa ia adalah sebagai ibu dan manajer rumah suaminya (ummun wa rabbatul bayt).


Kepemimpinannya yang utama adalah merawat, mengasuh, dan mendidik anak-anaknya agar kelak menjadi orang yang mulia di hadapan Allah Taala. Di samping itu, ia pun berperan membina, mengatur, dan menyelesaikan urusan rumah tangga agar memberikan ketenteraman dan kenyamanan bagi anggota keluarga lainnya.


Dengan perannya ini, berarti ia telah memberikan sumbangan besar kepada negara dan masyarakatnya. Ia telah mendidik dan memelihara generasi umat agar tumbuh menjadi individu-individu saleh dan mushalih di tengah masyarakat. Dengan begitulah baru bisa dikatakan bahwa kepemimpinan perempuan ini berperan melahirkan para pemimpin yang adil, jujur, dan tepercaya di tengah-tengah umat.


Adapun perannya sebagai manajer rumah suaminya, perempuan berfungsi sebagai mitra utama dari pemimpin rumah tangga, yaitu suaminya. Hubungan keduanya dalam rumah tangga dibangun atas dasar persahabatan dan kasih sayang dengan bentuk persahabatan yang sempurna.


Hanya saja, adanya pembagian peran ini tidak lantas bersifat kaku hingga suami sama sekali tidak boleh membantu istrinya untuk mengerjakan tugas di dalam rumah, atau sebaliknya. Sekali lagi, kehidupan pernikahan adalah kehidupan persahabatan. Tidak dilarang bagi suami untuk mengepel lantai, menyapu, mencuci pakaian, ataupun memasak. Juga mengajak anaknya bermain, bahkan  mengganti popok nya.


Demikian halnya seorang istri yang berbelanja ke pasar untuk keperluan memasak atau mengantar anak sekolah, bahkan berjualan untuk membantu suami. Asalkan masing-masing tidak melalaikan kewajiban atau peran utamanya, semuanya tentu juga akan bernilai pahala.


Sudah saatnya kita sadar, tidak ada satu alasan pun yang membuat kaum muslim harus ikut-ikutan mengadopsi, mempropagandakan ini. Karena Islam telah memiliki pandangan unik tentang keberadaan laki-laki dan perempuan, hubungan keduanya, sekaligus bentuk kehidupan keluarga dan masyarakat yang hendak dibangun di atas landasan akidah dan berbagai aturannya. Wallahualam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update