Oleh Ummu Zahra, S.Pd
Korupsi seolah sudah menjadi budaya di negeri ini. Mereka yang memiliki wewenang kenegaraan dan mengelola uang rakyat selalu mencari celah dalam setiap kesempatan. Setelah kasus korupsi Pertamaina yang menyita perhatian kita muncul kasus korupsi MinyaKita.
Ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengemasan minyak goreng merek Minyakita. Dalam kemasan tertera volume 1 liter tetapi isinya tidak sampai 1 liter.
Jika harga Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter, sementara volume yang hilang dalam setiap kemasan adalah 250 ml, maka masyarakat mengalami kerugian sekitar Rp3.925 per liter. Dengan harga rata-rata nasional yang lebih tinggi, yaitu Rp17.200 per liter, kerugian masyarakat bisa mencapai Rp4.300 per liter.
Dalam skala nasional, ketidaksesuaian volume ini memberikan keuntungan besar bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan kebutuhan minyak goreng mencapai 170 ribu ton per bulan, estimasi keuntungan yang didapatkan dari selisih volume ini berkisar antara Rp667,25 miliar hingga Rp731 miliar setiap bulan. Jika sudah berlangsung sekian bulan atau bahkan sekian tahun, tentu tillyunan sudah uang yang di kumpulkan.
Sungguh miris, di tengah sulitnya rakyat memenuhi kebutuhan hidupnya para pejabat negara malah memperkaya diri dengan mencuri uang rakyat. Inilah gambaran pejabat yang tidak amanah dan tidak empati kepada rakyatnya. Banyaknya pejabat yang tidak amanah hingga melakukan tindak pidana korupsi secara berjamaah membuktikan bahwa korupsi sudah berada pada level sistemik bukan lagi pada kesalahan personal semata.
Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam kondisi sistem hari ini sangat terbuka peluang melakukan kecurangan. Sistem sekuler membuat orang bebas melakukan apa saja demi mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok dengan menghalalkan segala cara. Penerapan sistem politik demokrasi yang sarat dengan biaya mahal saat pemilu telah mendorong para pemimpin untuk mengembalikan modal pemilu tersebut. Dan korupsi adalah cara termudah. Sistem politik demokrasi rentan melahirkan pemimpin berwatak buruk dan mudah melakukan penyelewengan terhadap kekuasaan.
Selain itu watak pemimpin negeri ini sangat tampak rakus akan materi atau kekayaan. Sekulerisme-kapitalisme memang menjadi mindset yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Tak heran individu masyarakat termasuk pejabat negara mengabaikan aturan agama dalam kehidupan mereka. Memandang bahwa materi adalah sumber kebahagiaan. Lemahnya keimanan dan minimnya pemahaman terhadap Islam telah mendorong para pejabat menghalalkan segala cara untuk mendapatkan dan menumpuk kekayaan sebanyak-banyaknya. Selain itu sistem sanksi yang diterapkan dalam sistem demokrasi kapitalisme tidak membuat pelaku jera. Terungkapnya kasus-kasus baru perihal korupsi seolah sudah biasa. Sungguh penerapan sistem kapitalisme di negeri ini merupakan akar dari persoalan maraknya koruptor.
Berbeda dengan negara yang menerapkan aturan Islam secara sempurna. Adanya prinsip 3 pilar dalam sistem Islam menjadikan setiap individu taat pada syariat Allah dan senantiasa menjauhi maksiat. Adapun masyarakat akan melakukan Amar ma'ruf nahi mungkar untuk menciptakan suasana Islami dan berlomba-lomba dalam kebaikan. Sedangkan negara akan menerapkan sistem sanksi yang tegas dan mencerahkan. Alhasil korupsi dapat diberantas dengan tuntas.
Pendidikan yang diterapkan dalam negara yang berasas Islam bertujuan untuk mencetak generasi yang berkepribadian Islam. Dengan pola pikir dan pola sikap Islam. Juga Faqih fiddin atau memiliki penguasaan terhadap ilmu agama, menguasai ilmu sains dan teknologi, kreatif dan inovatif dalam menggembangkan teknologi serta memiliki jiwa kepemimpinan. Dengan demikian ilmu agama akan menjadi prioritas utama dalam sistem pendidikan Islam. Sebab pemahaman terhadap akidah Islam akan membentuk generasi memiliki keimanan dan ketakwaan. Mereka akan senantiasa menyandarkan amal-amalnya pada syariat Islam sebab semuanya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Pendidikan Islam tidak akan berorientasi pada materi yang hanya menjadikan generasi sibuk memperkaya diri sendiri atau individualis tanpa memperhatikan kemanfaatan ilmu bagi umat dan Islam. Generasi yang dididik dengan sistem pendidikan Islam akan banyak mengkontribusikan ilmunya untuk kemaslahatan umat manusia dan memberikan kebaikan bagi dunia. Ketika menjadi pejabat ia akan amanah dalam menjalankan tugasnya karena ada kesadaran bahwa apa yang dilakukan akan bertanggung jawabban di hadapan Allah. Sistem politik dan sistem ekonomi yang diterapkan dalam negara yang berasas Islam terbukti menutup celah terjadinya korupsi.
Kepemimpinan dan kekuasaan adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan, tidak hanya dihadapan manusia di dunia tetapi juga dihadapan Allah Subhanahu Wa ta'ala di akhirat nanti. Dengan demikian pemimpin atau pejabat yang terpilih adalah orang yang amanah profesional dan bertanggung jawab. Ketika ia menjalankannya dia akan senantiasa berupaya optimal agar sesuai dengan perintah syariat. Selain itu negara yang berasas Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas yang mampu mencegah terjadinya korupsi. Penerapan sanksi Islam akan memberi efek jerah dan sebagai penebus atas dosa yang telah dilakukan. Demikianlah mekanisme Islam yang luar biasa dalam mencetak generasi unggul yang berkepribadian Islam sekaligus mencegah tindak pidana korupsi.
Wallaahu a'laam bisshawaab.
