Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Banjir, Mengapa Kembali Terjadi?

Tuesday, March 11, 2025 | Tuesday, March 11, 2025 WIB

Banjir, Mengapa Kembali Terjadi?

Oleh: Roslina sari 

(Aktivis muslimah Dell serdang). 


Innalillahi wa innaa ilaihi raaji'uun. Rakyat di negeri ini kembali harus merasakan kesedihan atas musibah banjir, kali ini yang di alami oleh rakyat di sejumlah wilayah Jabodetabek. Banjir bandang menerjang, disaat umat islam sedang melaksanakan puasa. Dan disaat rakyat tengah merasakan kesempitan hidup yang makin sulit. 


Dilansir dari tirto.id - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menuding program pembukan lahan 20 juta hektare hutan menjadi lahan untuk pangan, energi, dan air, pemicu terjadinya banjir di sejumlah wilayah Jabodetabek, Senin (4/3/2025).


Menurut Firman, pembukan hutan menjadi lahan di puncak Bogor membuat kawasan hijau menjadi gundul, sehingga air hujan tak bisa diserap dengan baik.


"Makanya itu program bagi-bagi lahan hutan harus berhenti, ya, kemarin yang sudah dilakukan pemerintah itu," kata Firman di Kompleks MPR/DPR, Kamis (6/3/2025).

Menurut Firman, pembagian kawasan hutan membuat ekosistem menjadi rusak karena mayoritas digunakan menjadi lahan pertanian dan galian untuk penambangan golongan C atau galian C.


"Ternyata akibatnya fatal, karena kalau kita bicara masalah banjir pengendaliannya itu kan resapan ketika hutannya gundul, banyak galian C, kemudian ditebang, kemudian dipakai untuk pertanian dan sebagainya, ini yang merusak," tutur Firman.


Bencana terjadi berulang, harus dicari akar masalah karena bukan sekedar problem teknis, tapi sistem kebijakan berparadigma kapitalistik menghantarkan pada konsep pembangunan yang abai pada kelestarian lingkungan, dan keselamatan manusia. Sejatinya segala persoalan teknis itu pasti dimulai dari sistem kebijakan apa yang dipakai oleh pemerintah dan negara dalam konsep pembangunan. Jika konsep pembangunan sebuah negara itu berdasarkan paradigma yang tepat, niscaya tidak akan mungkin merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan manusia. Namun faktanya, negara dan pemerintah selama ini mengambil sistem kebijakannya berasal dari paradigma yang salah, yaitu berlandaskan kapitalistik sehingga persoalan tidak kunjung selesai bahkan makin bertambah. Banjir terus terjadi setiap tahun dengan mitigasi yang lemah. 

Dengan mitigasi yang lemah, banjir tidak tercegah, dan rakyat pun hidup susah. Rakyat merasa muak dengan masalah banjir yang tidak pernah diperhatikan oleh penguasa mereka. Kerusakan demi kerusakan terus terjadi. Hidup mereka terus bertambah susah, dengan kerugian yang terus dirasakan dari banjir ini. Apalagi ditengah himpitan ekonomi yang dirasakan oleh rakyat saat ini dengan berbagai kebijakan zolim penguasa yang menyulitkan rakyat. 


Paradigma kapitalistik dalam konsep pembangunan yang di ambil pemerintah tidak lain bersumber dari sistem kapitalisme Demokrasi sekuler liberalisme yang diterapkan di negeri ini. Dengan inilah negara dan penguasa tidak merasa di awasi Rabb mereka dalam urusan rakyat. Maka abai adalah suatu yang biasa mereka lakukan dalam urusan rakyat.  Konsep pembangunan yang berpihak kepada para kapitalis dan oligarki yang rakus. Ini dilakukan untuk mendapatkan manfaat dan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi para pemilik modal. Sehingga hutan yang harus nya bisa menjadi resapan saat curah hujan tinggi namun harus digunduli demi pembangunan dan penambangan serta pertanian. Akibatnya hutan pun tidak lagi meresap air hujan dengan baik. Program bagi-bagi lahan oleh pemerintah yang bisa mendatangkan keuntungan besar, akhirnya berujung kerusakan lingkungan dan bencana. Penanganan terhadap bencana yang lemah akhirnya menambah bencana banjir dan ujung-ujungnya rakyat menderita. 


Pembangunan harus memiliki paradigma yang tepat, sehingga memudahkan kehidupan manusia,  namun juga menjaga kelestarian alam. Paradigma yang tepat itu pastinya berdasarkan dari sistem kebijakan yang tepat yaitu yang menjadi kan manusia itu dijaga keselamatannya, nyawanya, hartanya, yang benar-benar mengurusi urusan umat manusia dalam memperoleh kehidupan nya, tidak menyusahkan mereka serta menjaga alam dan lingkungan agar tetap lestari, tidak rusak, agar ekosistem seimbang sehingga tidak menimbulkan bencana. Sistem yang menjadi kan negara membuat kebijakan yang memperhatikan dan melindungi rakyat nya. Yang menjadi kan negara memandang kepentingan umat dan kemaslahatan buat rakyat adalah suatu kewajiban yang dilakukan karena ingin keridhaan Allah, dan amanah yang akan dipertanggungjawabkan dihadapan Rabbnya bagaimana mengurus rakyatnya. 

Tentu saja hanya hanya sistem kebijakan yang berparadigma islam yang mampu menghantarkan kepada kemudahan kehidupan manusia dan kelestarian lingkungan alam. Karena Islam berasal dari Allah Subhanahu wa Ta'ala zat Robbul'izzati pencipta alam, kehidupan dan manusia. Dimana syariah Allah mampu memberi solusi atas seluruh persoalan umat manusia didunia dan akhirat. Dari persoalan negara, masyarakat sampai keluarga dan pribadi, islam mampu menjawab dan menjadi solusi satu-satunya dalam kehidupan ini. Bahkan dalam konsep pembangunan oleh negara. 


Islam memberikan arahan pada negara, bagaimana membangun negara dengan tepat, dengan posisi penguasa sebagai raa'in. Islam menjadikan negara sebagai pelindung, penjaga, pelayan bagi rakyat/umat. Negara bagaikan Ibu yang mengasuh anak- anaknya dan memperhatikan mereka. Islam mewajibkan seorang penguasa bertindak sebagai pengurus urusan umatnya yang dia akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang dia urus. Sehingga sebagai penguasa dia wajib membangun negara hanya dengan syariah Islam. 

Rasulullah SAW bersabda. 


فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ


“Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat. Dia akan diminta pertanggungjawaban tentang rakyatnya.”


Maka penguasa akan terus mengurus rakyat dengan baik, sehingga rakyat hidup sejahtera, aman dan nyaman,  terhindar dari banjir. 

Penguasa juga akan menerapkan Islam,  sebagai asas konsep pembangunan dan melakukan mitigasi yang kuat untuk mencegah terjadinya bencana khususnya banjir.

Sebagaimana yang telah dilakukan oleh para penguasa muslim/Kholifah dalam sistem Islam yaitu Khilafah. Dalam konsep pembangunan Islam, islam mengharamkan individu atau kelompok dalam memiliki kepemilikan umum. Sehingga hutan sebagai kepemilikan umum/ milkiyyah ammah tidak boleh sesuka hatinya diberikan atau dikelola kepada individu, pemilik modal demi keuntungan. Sehingga penggundulan, untuk membuat bangunan, pertanian, penambangan harus memperhatikan, keseimbangan ekosistem, kelestarian alam dan keselamatan manusia dan memberi sanksi tegas bagi yang merusak lingkungan. 


Berikut kebijakan  Kholifah dalam sistem Khilafah terhadap konsep pembangunan dan mitigasi yang kuat untuk mencegah banjir. 

-Khilafah akan memeratakan daerah-daerah rendah yang rawan terkena genangan air akibat dari rob ataupun kapasitas serapan yang mini dan selanjutnya melarang masyarakat membangun pemukiman di wilayah tersebut. Jika ada dana yang cukup, khilafah akan membuat kanal-kanal baru agar air yang mengalir di daerah tersebut bisa dialirkan alirannya. 


-Khilafah akan menjaga kelestarian lingkungan dengan mencegah pembalakan secara besar-besaran karena memahami bahwa hutan adalah satu kepemilikan umum yang dikelola oleh negara dan dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. 


-Khilafah tidak akan sembarangan memberi izin dalam pembalakan dan penjualan hutan, karena secara syar'i kepemilikan umum tidak bisa berpindah menjadi kepemilikan pribadi. Islam sangat tegas melarang eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam secara serampangan. 


-Adapun daerah yang awalnya aman dari banjir dan genangan, tetapi karena faktor penurunan tanah sehingga terkena banjir dan genangan, maka khilafah akan semaksimal mungkin mengatasi genangan tersebut. Jika tidak memungkinkan, maka masyarakat akan dievakuasi ke daerah yang aman banjir dengan memberikan ganti rugi atau kompensasi. 


-Khilafah akan bertindak cepat sembari melibatkan seluruh warga yang dekat dengan daerah bencana. Khilafah juga menyediakan logistik berupa tenda, makanan, pakaian, dan pengobatan yang layak agar korban bencana alam tidak menderita sakit, kekurangan makanan, atau tempat istirahat yang tidak memadai. 


-Khilafah juga dengan ketat akan mengawasi kebersihan sungai dan kanal, dengan memberikan sanksi bagi siapa yang mencemari sungai, kanal, dan danau. khilafah juga akan membangun sumur resapan yang bisa digunakan sebagai tempat cadangan air saat musim kemarau. 


-Dalam pembangunan pemukiman baru, khilafah membuat kebijakan bahwa pembukaan pemukiman baru harus menyertakan variabel-variabel drainase, penyediaan daerah serapan air, serta penggunaan tanah berdasarkan karakteristik tanah dan topografinya. Hal ini bertujuan mencegah kemungkinan terjadinya banjir atau genangan. 


-Khilafah akan membentuk badan khusus yang menangani berbagai bencana alam yang dilengkapi dengan peralatan-peralatan berat, evakuasi, pengobatan, dan alat-alat yang dibutuhkan untuk menanggulangi bencana. Selain dilengkapi peralatan canggih, petugas lapangan juga dilengkapi pengetahuan yang cukup tentang SAR (search dan rescue), serta ketrampilan yang dibutuhkan untuk penanganan korban bencana alam. Mereka diharuskan siap sedia setiap saat, dan bergerak cepat ketika ada bencana atau musibah.


-Menetapkan daerah-daerah tertentu sebagai cagar alam yang harus dilindungi. Juga menetapkan kawasan hutan lindung, dan kawasan buffer yang tidak boleh dimanfaatkan kecuali dengan izin. Termasuk memberi sanksi berat bagi yang merusak lingkungan hidup.


-Negara Khilafah pun mendorong kaum Muslim menghidupkan tanah-tanah mati atau lahan kurang produktif, sehingga bisa menjadi buffer lingkungan yang kokoh.


-Selain itu, negara mengerahkan para alim ulama memberikan taushiyyah-taushiyyah bagi korban banjir agar mereka mengambil pelajaran dari musibah, sekaligus menguatkan keimanan mereka agar tetap tabah, sabar, dan tawakal sepenuhnya kepada Allah swt. 


 Negara dalam sistem Islam adalah raa’in (pengurus) rakyat yang bertanggung jawab terhadap nasib rakyat, termasuk saat terjadi bencana sehingga:

-Khilafah akan secara sungguh-sungguh melakukan mitigasi secara disiplin sehingga bisa menanggulangi bencana banjir. -Khilafah akan mengerahkan segala sumber daya yang ada demi segera terselesaikannya bencana banjir, meski untuk itu butuh biaya yang besar.

-Negara Khilafah akan menjamin ketersediaan dana dalam menanggulangi bencana banjir. -Negara tidak akan melimpahkan tanggung jawabnya pada swadaya masyarakat. Berapa pun dana yang dibutuhkan, negara akan memenuhinya. Hal ini mudah dilakukan karena Khilafah memiliki sumber pemasukan yang beragam, bukan didominasi oleh utang dan pajak sebagaimana terjadi saat ini.


Di dalam baitulmal Khilafah terdapat pos khusus untuk keperluan bencana alam. Syekh Abdul Qadim Zallum menjelaskan di dalam kitab Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah bahwa pada bagian belanja negara terdapat Seksi Urusan Darurat/Bencana Alam (Ath-Thawaari). Seksi ini memberikan bantuan kepada kaum muslim atas setiap kondisi darurat/bencana yang menimpa mereka.


Biaya yang dikeluarkan oleh seksi ini diperoleh dari pendapatan fai dan kharaj serta dari harta kepemilikan umum. Apabila tidak mencukupi, kebutuhannya dibiayai dari harta kaum muslim secara sukarela.


Rakyat tidak perlu khawatir, ketersediaan dana untuk bencana akan terwujud karena  dalam Islam tidak ada model  APBN seperti dalam sistem hari ini yang bersifat tahunan sehingga kerap kali dana yang ada tidak mencukupi. 


Dalam Khilafah, jika ada kebutuhan dana untuk kepentingan rakyat, negara akan menyediakan secara langsung dari berbagai pos penerimaan yang ada. Demikianlah keunggulan sistem Islam dalam menanggulangi bencana. 


Demikianlah negara  dan umat harus segera menyadari. Bahwa terulang nya bencana banjir ini tidak lain akibat penerapan sistem kapitalisme sekulerisme di negeri ini, sehingga hadirlah penguasa dan negara yang salah arah paradigma konsep pembangunan, yang menghadirkan bencana demi bencana. Sudah saatnya negeri ini segera mengambil solusi islam dan sistem pemerintahan nya yaitu Khilafah yang benar-benar mengurusi urusan umat.  Dan segera mencampakkan ideologi kapitalis sekularisme dan sistem politik demokrasinya yang menghasilkan kesengsaraan demi kesengsaraan. 

Allah swt berfirman dalam QS. Al-A'raaf: 96.

وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ ۝٩٦


Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (para rasul dan ayat-ayat Kami). Maka, Kami menyiksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan.


Wallahu a'lam bisshawwab.

1 comment:

×
Berita Terbaru Update