Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Danantara: Dana Segar di tengah Derita Rakyat

Tuesday, March 11, 2025 | Tuesday, March 11, 2025 WIB

Danantara: Dana Segar di tengah Derita Rakyat

Oleh : Agustina Eka Wardani, S.Pd

 (Aktivis Dakwah dan Pemerhati Sosial) 

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono berharap Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang diluncurkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dapat membantu pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Presiden mengatakan dana-dana yang dikelola Danantara akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan. 

Danantara ini ibarat celengan raksasa yang mengumpulkan keuntungan dari BUMN, kemudian keuntungannya diinvestasikan kembali dalam berbagai proyek di dalam dan di luar negeri.

Danantara adalah lembaga investasi yang diinisiasi pemerintah Indonesia untuk mengelola investasi dan pengelolaan dana yang lebih besar, dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek penting negara.

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan sisa anggaran sebesar US$20 miliar atau sekitar Rp325 triliun dari penghematan anggaran akan digelontorkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau disingkat BPI Danantara. “Hasil efisiensi sebesar US$20 miliar ini akan kita serahkan ke Danantara untuk diinvestasikan,” ujar Prabowo. (Kompas, 15-2-2025).

Apa Itu Danantara?

Danantara merupakan badan pengelola investasi negara yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia Secara sederhana, Danantara bisa diibaratkan sebagai “bank investasi milik negara” yang mengelola dana dan aset strategis—termasuk dana dari ekspor sumber daya alam (DHE SDA) dan aset pemerintah dari berbagai kementerian—untuk diinvestasikan pada proyek-proyek berkelanjutan di luar APBN. BPI Danantara sendiri adalah lembaga pengelola sovereign wealth fund (dana kekayaan negara atau dana investasi negara) atau SWF. Indonesia sebelumnya sudah memiliki SWF, yaitu Indonesia Investment Authority atau INA.

Pada November 2024, Muliaman Darmansyah Hadad selaku Kepala Danantara mengatakan INA bakal dikonsolidasikan ke dalam Danantara. Harapan ke depannya, negara tidak lagi hanya bertumpu kepada APBN untuk menumbuhkan ekonomi sampai 7%, melainkan bisa dibantu kalau foreign direct investment lebih banyak masuk lewat proyek-proyek yang diinisiasi Danantara.

Pada World Governments Summit 2025 di Dubai, Uni Emirat Arab, Prabowo mengatakan Indonesia siap meluncurkan dana investasi negara dengan nilai aset dalam pengelolaan atau asset under management (AuM) mencapai US$ 900 miliar, atau setara Rp 14.710 triliun.

Dengan nilai aset sebesar itu, Danantara pun masuk dalam 10 pengelola dana investasi negara terbesar di dunia. Nilai AuM Danantara mengalahkan jumlah aset yang dikelola beberapa lembaga investasi negara tersohor, seperti Public Investment Fund (Arab Saudi), Qatar Investment Authority (Qatar), dan GIC Private Limited (Singapura).

Pemerintah memilih untuk menyuntikkan dana ke Danantara yang berfokus pada proyek-proyek infrastruktur dan investasi besar. Sementara itu, sektor-sektor esensial, seperti kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur dasar melalui Kementerian PU, justru mengalami pemangkasan anggaran yang besar. Padahal, sektor-sektor ini tidak hanya berperan dalam pembangunan ekonomi jangka panjang, melainkan juga dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara langsung. Pemangkasan anggaran di sektor-sektor ini dapat memperlambat pencapaian tujuan pembangunan manusia, kesehatan, dan pendidikan.

Makin terang benderang alasan pemerintah lebih memilih investasi di sektor keuangan daripada mendukung penuh sektor vital yang melayani hajat hidup masyarakat banyak. Terlihat dalam Anggaran Kemenkeu 2026, program prioritas pemerintah adalah Program Makan Bergizi Gratis, ketahanan pangan, ketahanan energi, perumahan, dan pertahanan keamanan; sedangkan pendidikan dan kesehatan hanya diletakkan sebagai prioritas pendukung. (Pikiran Rakyat, 30-1-2025).

Kebijakan efisiensi anggaran yang menyasar sektor tersebut sungguh menunjukkan bahwa pemerintah tidak menganggap sektor tersebut penting dan tidak memiliki visi pembangunan jangka panjang terhadap kualitas SDM dan pelayanan kepada masyarakat.

Konsep yang digunakan adalah meniru konsep yang dilakukan oleh negara-negara kapitalis sekuler dengan menggunakan Sovereign Wealth Fund. ekonomi kapitalisme hanya mengenal dua kepemilikan, yaitu kepemilikan individu dan kepemilikan negara. 

Bagaimana Pandangan Islam? 

Islam memberikan tuntunan tentang konsep kepemilikan dan bagaimana mengelolanya. Islam memiliki sistem ekonomi yang telah menentukan tata cara pengelolaannya serta siapa yang berhak mengelola, juga hasilnya untuk siapa. 

Ekonomi Islam mengelola harta rakyat untuk kesejahteraan rakyat, bukan dikembangkan untuk investasi. Dalam kitab Struktur Negara Khilafah yang dikeluarkan Hizb ut-Tahrir, disebutkan ada salah satu struktur Negara Daulah Khilafah Islam, yakni Departemen Kemaslahatan Rakyat, yang bertugas memastikan seluruh kebutuhan rakyat terpenuhi dan terlayani tanpa terkecuali. Pendanaan atas pelayanan terhadap kebutuhan rakyat sepenuhnya dibiayai negara melalui baitulmal, dari harta rakyat yang dikumpulkan dan dikelola sesuai syariat Islam.

berbeda dengan konsep kepemilikan dalam ekonomi Kapitalisme, Islam memiliki tiga konsep kepemilikan yaitu kepemilikan individu, kepemilikan negara, dan milkiyyah aamah (kepemilikan umum). Harta milik umum, ucapnya, meliputi berbagai sumber daya alam yang depositnya melimpah.

Ada beberapa prinsip terkait pengelolaan kepemilikan umum ini. Pertama, negara hanya mengelola, bukan memiliki. Bukan pula dikumpulkan kemudian dikembangkan, atau diinvestasikan lagi. Kedua, hasil pengelolaan kepemilikan umum dibagikan untuk kepentingan publik. Kepentingan publik alokasinya bisa untuk kebutuhan pokok massal, seperti kesehatan, pendidikan, termasuk pembangunan berbagai infrastruktur primer yang dibutuhkan masyarakat. Ketiga. dalam pengelolaan milik umum itu tidak boleh dilakukan privatisasi. BPI Danantara ini semacam privatisasi dalam bentuk kelembagaan resmi. 

Tidak ada satu pun departemen di dalam Daulah Islam yang ditugasi untuk melakukan investasi dan mengembangkan harta umat agar dapat maksimal melakukan pemenuhan masyarakat, melainkan keseluruhan dana yang masuk dikelola sesuai ketentuan yang telah ditetapkan syarak. Bahkan baitulmal justru dapat memberi stimulus ekonomi kepada masyarakat dengan memberi pinjaman tanpa bunga bahkan memberi modal bisnis secara cuma-cuma.

Dengan sistem ekonomi Islam, maka kesejahteraan rakyat akan terwujud individu per individu. Penerapan sistem ekonomi Islam ini juga membutuhkan penerapan sistem politik Islam dan sistem lain sesuai dengan tuntunan Islam. Semua akan terwujud dalam bangunan Khilafah Islamiyah. 

Allahua’lam bi ash-shawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update