Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Banjir Eksepsional, Tumbal Serakahnya Kapitalis

Tuesday, March 11, 2025 | Tuesday, March 11, 2025 WIB

Banjir Eksepsional, Tumbal Serakahnya Kapitalis

Oleh Tri Maya

 (Aktivis Muslimah Balikpapan)


Ramadhan kelabu dialami warga Balikpapan. Di bulan suci yang harusnya warga bisa khusyuk dan fokus pada ibadah, malah tersibukkan dengan evakuasi dan bersih-bersih rumah pasca banjir melanda. Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur sejak Kamis 6 Maret 2025 malam hingga Jumat dini hari 7 Maret 2025 menyebabkan sebagian besar wilayah Kota Balikpapan terendam banjir. Sejumlah titik di Kota Balikpapan bahkan mengalami genangan membuat warga kesulitan menyelamatkan barang-barang mereka.


Banjir kali ini berdampak luas, dengan banyak rumah warga yang terendam dan perabotan yang tak bisa diselamatkan.

Macet pun terjadi di beberapa ruas jalan utama. Aktivitas warga terhambat, beberapa sekolah terpaksa diliburkan. Beberapa netizen penghuni lama kota Balikpapan mengatakan, ini adalah banjir terparah. Pantauan satelit memperlihatkan semakin banyaknya titik banjir di Kota Balikpapan. Wajarlah dikatakan ini adalah banjir eksepsional. 


Mengapa dari tahun ke tahun titik banjir semakin bertambah? Menanggapi kondisi ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. La Isa Hamisah, menyoroti masalah drainase yang dinilainya masih belum optimal dalam mengatasi curah hujan tinggi.”Sistem drainase kita di Balikpapan saat ini menurut saya masih kurang optimal dan harus dilakukan pembangunan secara menyeluruh,” bebernya. "Meskipun kita akui bahwa pemerintah kota sudah melakukan berbagai upaya, namun hasilnya belum maksimal dan kita maklumi upaya ini dilakukan bertahap," ujarnya.


 Sebenarnya apa yang telah diupayakan pemerintah tidaklah salah. Hanya saja pemerintah senantiasa bermain di ranah teknis penyelesaian masalah ketika masalah terjadi. Bukan di ranah pencegahan agar masalah tak terjadi.


 Berkurangnya ruang terbuka hijau, deforestasi hutan yang semakin meluas atau semakin minimnya daerah resapan air. Ini semua tak bisa lepas dari peran negara sebagai pemberi ijin kepada para pengusaha tersebut. Regulasi UU yang senantiasa memudahkan mereka dalam mengembangkan bisnis , tanpa melihat ekologi, tipologi tanah, dan ekosistem lingkungan. Inilah penyebab masalah berulang. Banjir akan menjadi bencana langganan jika sebab utama tak terselesaikan. Sebab utama inipun berpijak kepada sebuah paradigma serakah yang diadopsi oleh penganut ideologi kapitalis. 

Mungkin alangkah bijaknya jika kita menelisik referensi Islam dalam melakukan mitigasi atas bencana banjir ini.


Mitigasi Islam Atasi Banjir


Dalam menentukan kebijakan, termasuk mitigasi atas bencana. Perlu kiranya memahami bahwa ketakwaan adalah hal utama. Visi takwa inilah yang akan mewujudkan berbagai kebijakan dalam rangka mengurusi urusan umat menurut sistem dan metode sahih. Dengan demikian, segala upaya terbaik akan dilakukan oleh penguasa untuk mencegah dan menanggulangi bencana alam.


Demikian halnya visi sahih dalam pembangunan infrastruktur, yang di antaranya menggunakan material, desain, serta rancang bangun terbaik. Tentunya, agar bangunan tersebut awet dan tahan lama, serta tidak menimbulkan bahaya ketika masyarakat sedang menggunakannya. 


Hal yang tidak kalah penting tentu saja adalah fungsi adaptasi bangunan terhadap kondisi geografis dan ekologis, misalnya tidak mudah bocor dan tahan banjir untuk daerah dengan curah hujan tinggi, atau tahan gempa untuk daerah rawan gempa.


Dalam kacamata Islam, penanganan bencana alam maupun infrastruktur publik yang sedemikian adaptif terhadap bencana tersebut, adalah wujud realisasi sabda Rasulullah saw., “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari).


Kebijakan Khilafah Mengatasi Banjir


Pertama, jika kasus banjir disebabkan keterbatasan daya tampung tanah terhadap curahan air, baik akibat hujan, gletser, rob, dan lain sebagainya, sehingga Khilafah akan menempuh upaya-upaya seperti membangun bendungan-bendungan dengan berbagai tipe, yakni yang mampu menampung curahan air dari aliran sungai, curah hujan, mencegah banjir maupun untuk keperluan irigasi.


Kedua, dalam aspek undang-undang dan kebijakan, Khilafah membuat kebijakan bahwa pembukaan pemukiman baru harus menyertakan variabel-variabel drainase, penyediaan daerah serapan air, serta penggunaan tanah berdasarkan karakteristik tanah dan topografinya. Hal ini bertujuan mencegah kemungkinan terjadinya banjir atau genangan.


Ketiga, dalam menangani korban-korban bencana alam, Khilafah akan bertindak cepat sembari melibatkan seluruh warga yang dekat dengan daerah bencana. Khilafah juga menyediakan logistik berupa tenda, makanan, pakaian, dan pengobatan yang layak agar korban bencana alam tidak menderita sakit, kekurangan makanan, atau tempat istirahat yang tidak memadai.


Selain itu, khalifah akan mengerahkan para alim ulama untuk memberikan tausiyah bagi para korban agar mereka mengambil pelajaran dari musibah yang menimpa mereka, sekaligus menguatkan keimanan mereka agar tetap tabah, sabar, dan tawakal sepenuhnya kepada Allah Taala.


Demikianlah kebijakan Khilafah dalam mengatasi banjir. Kebijakan tersebut tidak saja didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan ilmiah, tetapi juga didasari oleh nash syara’. Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update