Oleh : Salmiah Ummu Naila
(Aktivis Muslimah)
Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar bersama Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Kamala S. Lakhdhir menandatangani nota kesepahaman (MOU) untuk bekerja sama dalam perluasan Program Fulbright Departemen Luar Negeri AS. Ini merupakan program beasiswa dari Pemerintah AS, ke lembaga dan individu binaan Kementerian Agama (MORA).
Penandatanganan MoU ini menindaklanjuti surat pernyataan yang ditandatangani pada akhir 2023 oleh Wakil Menteri Luar Negeri AS untuk Diplomasi Publik, Y.M. Elizabeth Allen, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama saat itu, Nizar Ali. Sinergi ini juga sekaligus merupakan bagian dari upaya memperkuat program pertukaran pelajar dan budaya antara Amerika Serikat dan Indonesia.
Menurut Menag, MoU ini membuka kesempatan bagi para siswa, santri, mahasiswa, dan akademisi di lembaga pendidikan menengah atau tinggi binaan Kementerian Agama untuk mendapat beasiswa studi atau penelitian, baik bergelar atau nongelar, di Amerika Serikat. MoU ini juga membuka kesempatan bagi para akademisi dan mahasiswa Amerika untuk mengajar atau melakukan penelitian bersama di lembaga-lembaga binaan Kementerian Agama.
Melalui MoU ini, madrasah atau pesantren dapat mengundang Asisten Pengajar Bahasa Inggris (ETA) Fulbright AS untuk mengajar bersama Bahasa Inggris di lembaga mereka. Dosen lembaga pendidikan tinggi keagamaan binaan Kementerian Agama juga dapat mengajukan permohonan beasiswa penelitian di perguruan tinggi Amerika Serikat yang menjadi mitra. Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan binaan Kemenag juga dapat mengajukan permohonan beasiswa untuk studi gelar tingkat pascasarjana di perguruan tinggi Amerika Serikat.
“Kami sangat gembira atas kemitraan ini. Saya berharap dapat melihat dampak program Fulbright terhadap lembaga-lembaga dan para akademisi Kementerian Agama, baik di AS maupun di Indonesia, serta dampak jangka panjangnya yang tak terelakkan akan terjadi pada kedua negara kita,” kata Duta Besar AS Lakhdhir.
Program beasiswa dari pemerintah AS kepada siswa, santri, mahasiswa, dan akademisi di lembaga pendidikan binaan Kemenag ini dinilai aktivis muslimah Qisthi Yetty Handayani akan menjadikan dunia pesantren terkontaminasi dengan pemikiran sekuler.
Terkontaminasi
Merespons hal tersebut, aktivis muslimah Qisthi Yetty Handayani menilai, ini akan menjadikan dunia pesantren terkontaminasi dengan pemikiran sekuler.
”Sepintas kebijakan pemerintah ini akan membantu meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya pesantren, karena melihat AS sebagai negara maju. Namun, ketika kita mendetili, maka yang terjadi bukan peningkatan kualitas pendidikan dan lulusannya, tetapi sebaliknya akan menjadikan dunia pesantren terkontaminasi dengan pemikiran sekuler dan liberal yang diemban oleh Amerika,” tuturnya kepada MNews, Ahad (19-1-2025).
Ustadzah Qisthi mengingatkan, AS adalah negara pengusung sekularisme nomor satu di dunia yang sangat anti-Islam. ”Bahkan, sangat kentara permusuhannya pada upaya penerapan Islam kafah. War on Terrorism menjadi bukti nyata kebencian AS terhadap Islam. AS juga telah membuat rancangan untuk mencetak muslim moderat yang menerima pemikiran sekuler melalui proyek moderasi beragama yang diaruskan di negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia,” bagaimana mungkin pesantren yang sehari-harinya mengajarkan syariat Islam kepada santri akan ditingkatkan kualitasnya oleh negara yang anti syariat Islam?
Yang ada justru pesantren akan dimoderatkan hingga melahirkan ulama moderat yang mengadopsi pemikiran Barat yang sekuler dalam memandang kehidupan. Untuk memperbaiki kualitas ponpes,tidak dengan belajar ke negara sekuler.
Menggandeng AS untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di pesantren, tidak akan pernah terwujud. ”Sebaliknya akan menurunkan kualitas pesantren dari mencetak ulama warasatul anbiya yang siap memperjuangkan tegaknya Islam kaffah menjadi ulama moderat yang melanggengkan sekularisme di negeri ini. ponpes sebagai rujukan umat Islam akan “dicuci otaknya” melalui program moderasi beragama, padahal ponpes adalah basis pengukuhan keimanan yang menjadikan Islam satu satunya agama yang benar.
Pendidikan saat ini belum memberikan perubahan signifikan untuk memperbaiki generasi. Perubahan yang diharapkan, yaitu terbentuknya generasi beriman, bertakwa, dan unggul dalam iptek masih terhambat oleh sejumlah problem di antaranya yaitu santri di jadikan corong moderasi beragama. Beberapa tahun terakhir, penderasan moderasi beragama makin terdepan menyasar satuan pendidikan dasar dan menengah, terutama lingkungan pesantren. Berbagai diskusi publik, baik secara online maupun offline kerap diselenggarakan dengan tujuan yang sama, yakni globalisasi moderasi kepada para santri. Sebagai contoh, dalam satu diskusi online yang diselenggarakan Yayasan Santri Mengglobal Nusantara pada 2020, salah satu pemateri mengatakan bahwa peran santri adalah mengajarkan moderasi karena ruh dari Islam adalah moderasi. Para tokoh moderat dan pendukungnya juga kerap menyampaikan berulang kali perihal santri memiliki tanggung jawab besar dalam upaya menebar Islam moderat di mana pun berada.
Dari sini tampak jelas bahwa santri diberdayakan untuk turut menderaskan moderasi beragama dan memiliki pemikiran moderat. Moderat yang dimaksud ialah pandangan hidup yang sesuai keinginan Barat, yaitu sekuler dan menerima ide dan pemikiran Barat, seperti kapitalisme, sekularisme, demokrasi, pluralisme, hedonisme, serta derivatnya. Dengan demikian, identitas hakiki santri sebagai hamba Allah sekaligus pelopor kebangkitan Islam diredam dengan mudah. penjajahan fisik sudah tidak ada, tetapi penjajahan nonfisik masih eksis hingga hari ini. Penjajahan pemikiran sekuler liberal yang bercokol dalam pemikiran umat Islam menjadi hambatan terbesar untuk mewujudkan generasi mulia. Jika moderasi Islam terus diaruskan, generasi bisa kehilangan arah dan jati dirinya sebagai muslim kafah yang harusnya tunduk dan taat pada aturan Allah Taala semata.
Ide dan pemikiran barat ini sudah cukup menjadi bukti betapa sekularisme telah menjadi racun mematikan bagi generasi, termasuk santri. Lingkungan pendidikan yang banyak mengajarkan nilai-nilai Islam pun terimbas oleh sekularisme. Ilmu yang dikaji di dalamnya belum berhasil membentuk kepribadian yang diinginkan Islam.
Oleh karenanya, santri harus kembali pada jati diri yang sesungguhnya, yaitu sebagai hamba Allah yang taat dan generasi penerus yang memperjuangkan bangkitnya peradaban Islam, bukan menjadi penyambung lidah pemikiran moderat sekuler dan pembela sistem demokrasi kapitalisme. Santri juga tidak boleh terjebak dengan proyek-proyek Barat yang melemahkan pemahaman Islam yang benar. Santri harus berdaya di tempat dan habitat yang sebenarnya, yakni generasi ulama penjaga kemuliaan Islam dan ilmuwan masa depan perintis peradaban gemilang.
Pesantren Membentuk Santri Berkepribadian Islam Kafah
Santri selalu dinisbahkan pada orang yang mendalami ilmu agama (Islam) di pondok pesantren, tempat menuntut ilmu dan tsaqafah Islam yang melekat dalam kitab-kitab yang dikajinya. Sepanjang sejarah, pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang bertujuan mencetak kader ulama fakih fiddin, pewaris Nabi, memiliki akhlak dan kepribadian Islam yang khas, memahami Islam secara gamblang dan menyeluruh, menyebarluaskan Islam dengan dakwah, mencerdaskan masyarakat dengan akidah Islam yang sahih, dan membentuk ilmuwan yang unggul dalam sains dan teknologi. Umat sangat membutuhkan keberadaan pesantren dengan tujuan mulia tersebut. Dari pesantren inilah, generasi akan terbentuk keimanan yang kuat dan mendapatkan tsaqafah Islam lebih banyak dibanding lembaga pendidikan umum. Proses pembinaan dan pendidikan santri dalam lingkungan pesantren sarat dengan nilai dan ajaran syariat.
Pada masa Nabi ﷺ, rumah Arqam bin Abi al-Arqam yang dikenal sebagai Darul Arqam menjadi pesantren pertama yang mendidik kaum muslim dengan akidah sahih dan pemahaman Islam yang kuat. Di Darul Arqam tersebut, Nabi ﷺ sebagai Pengajar,mendidik serta membimbing para santrinya, yakni para sahabat dan kaum muslim, untuk belajar dan mempraktikkan Islam dan hukum-hukumnya dalam kehidupan mereka. Dari sini pula lahirlah para sahabat yang konsisten memperjuangkan Islam.
Dalam menjaga eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang melahirkan generasi ulama, negara harus menerapkan sistem dan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan pandangan Islam. Sebagaimana lembaga pendidikan, negara akan memfasilitasi keberlangsungan pesantren dalam berbagai aspek, di antaranya menerapkan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam, memberi fasilitas pendidikan yang memadai, menggaji guru dengan layak, bahkan negara dapat membebaskan biaya pendidikan bagi para santri yang menimba ilmu di pesantren.
Negara memiliki peran besar untuk menjaga keberlangsungan pesantren dan menjaga visi misi pesantren untuk menjaga kemuliaan dan kemurnian ajaran Islam. Inilah peran pesantren dalam mewujudkan santri berkepribadian Islam kafah yang kelak membangun peradaban Islam yang cemerlang. Wallohu 'alam

No comments:
Post a Comment