Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lagi, Kenaikan Bahan Pangan Jelang Ramadhan!

Saturday, February 15, 2025 | Saturday, February 15, 2025 WIB
Lagi, Kenaikan Bahan Pangan Jelang Ramadhan!

Penulis : Leli Amaliah, S. Kom 


Dikutip pada laman Rubik.news pada Jumat 7 Februari 2025 "Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan peringatan  dini terkait potensi kenaikan harga sejumlah komoditas pangan menjelang bulan Ramadan 2025.


Diprediksi sejumlah komoditas pangan akan mengalami lonjakan harga. Ini di sebabkan meningkatnya permintaan selama bulan puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri. Seperti telur ayam ras, daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit dan minyak goreng. 


Di mana BPS mencatat secara nasional rata-rata harga telur ayam ras pada minggu kelima Januari 2025 telah berada di atas harga acuan penjualan atau hHAP yaitu Rp. 31.322 per kilo. Harga tertinggi mencapai 42.000 per kilo terjadi di Kabupaten Kepulauan Anabas Sumatera. 


Begitupun yang terjadi pada harga cabai merah nasional mencapai Rp. 53.621 per kilo sudah mendekati HAP sebesar 55.000 per kilo. Sementara harga cabe rawit sudah jauh melampaui HAP. Kenaikan harga cabai terutama terasa di luar pulau Jawa dan Sumatera dan beberapa wilayah di Papua.


Begitupun pada gula dan minyak goreng terjadi kenaikan. Menjelang bulan suci Ramadan 2025 harga bahan pokok di Pasar Taman Rawa Indah atau Thamrin Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan terpantau mengalami lonjakan signifikan. Kenaikan harga yang paling mencolok terjadi pada minyak goreng dan gula yang terus naik dalam beberapa minggu terakhir. Di mana harga Gula Pasir sudah mencapai Rp19.000 per kilo dan Minyak Kita sudah berada di harga Rp. 17.000 per liter. 


Berdasarkan peraturan menteri perdagangan (permendag) 18/2024 tentang minyak goreng sawit 

kemasan dan tata kelola minyak goreng rakyat adalah Rp. 15.700 per liter sementara minyak kita dibandrol 17.618 per liter. 


Kenaikan harga menjelang Ramadan terus berulang dari tahun ke tahun. Penyebab polemik ini disebabkan karena akibat salah urus pemerintah dalam sektor pangan. Dapat dilihat rendahnya pasokan dalam negeri serta ketidakmampuan Pemerintah dalam menjaga kestabilan harga sehingga berpotensi terjadi kelangkaan dan membuat kenaikan harga. 


Alasan klise yang sering disampaikan oleh pemerintah adalah meningkatnya jumlah permintaan sehingga terjadinya peningkatan harga bahan makanan pokok jelang Ramadan. Padahal di balik itu ada problem lain yang mempengaruhi naiknya harga di tengah daya beli masyarakat yang makin menurun seperti jaminan kelangsungan produksi barang kebutuhan problem pada rantai pasok (mafia, impor, kartel, monopoli ikhtisar dan laiin-lain).


Lalu Bagaimana solusi dalam Islam? 


Islam akan menjaga kestabilan harga dengan dua cara;


*Pertama, menerapkan pasar syariat yang sehat*. 


Sehingga menghilangkan distorsi seperti penimbunan, intervensi harga dan sebagainya. Islam tidak membenarkan adanya penimbunan di mana menahan stok agar harganya naik. 


Abu Umamah Al-Bahili berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melarang penimbunan makanan".(HR al Hakim dan Al Baihaqi) 


Islam juga tidak membenarkan adanya intervensi terhadap harga. Rasul bersabda, "Siapa saja yang melakukan intervensi pada sesuatu dari harga-harga kaum muslimin untuk menaikkan harga atas mereka maka adalah hak bagi Allah untuk mendudukkannya dengan tempat duduk dari api pada hari kiamat kelak." (HR Ahmad, A

al-Hakim, al-Baihaqi) 


*Kedua, menjaga keseimbangan suplai dan demand.* 


Jika terjadi ketidakseimbangan suplai dan demand (harga naik/turun drastis), negara melalui lembaga pengendali seperti Bulog, segera menyeimbangkannya dengan mendatangkan barang dari daerah lain.


Ketika di Madinah terjadi musim paceklik Umar Ibnu Al Khaththab mengirim surat kepada Abu Musa ra. di Bashrah yang isinya: "Bantulah umat Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam mereka hampir binasa."


Setelah itu ia juga mengirim surat yang sama kepada Amru bin Al-'Ash ra. di Mesir. Kedua Gubernur ini mengirimkan bantuan ke Madinah dalam jumlah besar terdiri dari makanan dan bahan pokok berupa gandum. Bantuan Amru ra. di bawa melalui laut hingga sampai ke Jeddah, kemudian dari sana baru dibawa ke Mekah. (Lihat:Ar-Thabaqatul-Kubra karya Ibnu Sa'ad, juz 3 hal. 310-317).


Demikian jika syariat Islam mengatasi masalah pangan masih banyak hukum-hukum syariat lainnya yang bila diterapkan secara Kaffah niscaya kestabilan harga pangan dapat dijamin ketersediaan komoditas Swasembada dan pertumbuhan yang disertai kestabilan ekonomi dapat diwujudkan. 


Wallahu'alam bishowwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update