Keamanan dan kenyamanan dalam berkendara merupakan hal yang senantiasa diinginkan oleh semua pengendara. Dengan demikian,tata kelola transportasi merupakan hal niscaya yang harus diwujudkan oleh negara sebagai pengurus rakyat mulai dari masalah pangan hingga masalah tata kelola mode transportasi yang dapat meminimalisir adanya kecelakaan personal maupun beruntun yang bisa jadi akibat dari adanya jalan berlubang, bergelombang, rem blong maupun batas maksimal jarak tempuh yang berdampak dengan banyaknya korban meninggal ataupun luka-luka.
Seperti yang baru-baru ini terjadi kecelakaan beruntun di GT Ciawi 2 arah Jakarta pada Selasa (4/2) malam, diduga akibat truk bermuatan galon air mengalami rem blong. Kejadian terjadi sekitar pukul 23.30 WIB, saat truk melaju dari Ciawi menuju Jakarta dan menabrak sejumlah kendaraan di gerbang tol.Diduga kendaraan tersebut mengalami gagal fungsi rem (rem blong) sehingga menabrak rangkaian kendaraan yang sedang melakukan transaksi (pembayaran e-toll),” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo saat dihubungi, Rabu (5/2) dini hari.Akibat insiden ini, 3 kendaraan terbakar, 3 lainnya rusak, serta menyebabkan 8 orang meninggal dan 11 lainnya luka-luka. PT Jasamarga menutup GT Ciawi 2 arah Jakarta, dan arus lalu lintas dialihkan ke GT Bogor 2.
Antara musibah dengan salah tata kelola
Memang, yang namanya musibah tidak ada yang tahu kapan terjadinya. Sebab,itu merupakan bagian dari taqdir Allah SWT yang wajib untuk diimani.Akan tetapi yang perlu untuk untuk dianalisis bersama adalah mengapa kecelakaan yang terjadi di negeri ini cenderung terus meningkat dan minim mitigasi maupun edukasi dalam tata kelola mode transportasi?
Untuk kepentingan rakyat atau investor?
Kalau kita menelisik lebih jauh terkait pembangunan tol yang sangat masif, dan bahkan sebagian besar alokasi APBN diarahkan untuk membangun infrastruktur jalur tol, ternyata mengindikasikan adanya keberpihakan pemerintah kepada para investor asing. Walaupun tidak menafikan keberadaan jalur tol juga memberikan kemudahan akses bagi masyarakat terutama kendaraan roda empat untuk semakin cepat melakukan perjalanannya. Disisi lain,lewat tol selain biayanya mahal juga lebih sering terjadi kecelakaan karena jarak tempuh dan kecepatan kendaraan harus stabil, sehingga ketika ada satu kendaraan yang bermasalah maka akan berdampak pada kecelakaan beruntun. Pemerintah dalam hal ini seakan menutup mata terhadap setiap peristiwa kecelakaan yang merenggut banyak nyawa. Padahal sejatinya pembangunan infrastruktur haruslah diarahkan agar dapat mengurangi bahaya yang menimpa masyarakat. Tidak hanya itu, pembangunan infrastruktur disinyalir merupakan mega proyek yang dilakukan oleh china demi merealisasikan belt road yang pastinya akan banyak memberi keuntungan pada negri tirai bambu tersebut tanpa memperhatikan lagi apakah proyek terus akan memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan atau malah buntung.
Begitu juga kita telah disuguhi banyak fakta bahwasanya pembangunan tol di negeri ini berasal dari utang luar negeri yang notabene akan mengikat negara yang dihutangi untuk mengikuti setiap arahan negara yang memberikan hutang. Hal inilah yang berimplikasi pada mahalnya biaya masuk jalur tol. Belum lagi,rakyatlah yang harus bersiap menanggung utang luar negeri dengan semakin tingginya pajak yang dibebankan kepada rakyat.Dan mirisnya lagi,penguasa negeri ini seakan senyap dengan banyaknya kecelakaan yang menimpa rakyatnya. Hal yang niscaya ketika sistem yang dipakai adalah yang bersandar pada ideologi kapitalisme yang senantiasa menjadikan asas manfaat sebagai landasan untuk mengatur negara. Dalam sistem kapitalisme, pembangunan ditopang oleh asas untung rugi bukan kemaslahatan publik. Pada akhirnya rakyatlah yang tetap menjadi korban dari kerakusan sistem yang diembannya.
Butuh tata kelola mode transportasi yang ideal
Rasulullah SAW bersabda;
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
Artinya “Tidak boleh membahayakan diri dan membahayakan orang lain” (HR. Ahmad, Malik, dan Ibnu Majah).
Dari hadist di atas bisa ditarik kesimpulan bahwasannya setiap pembangunan yang dilakukan oleh penguasa tidak boleh menyebabkan dharar atau bahaya bagi masyarakat. Dan justru konsep pembangunan haruslah berpijak pada kemaslahatan publik yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi rakyatnya. Oleh karena salah satu fungsi luhur penerapan syari'ah Islam adalah hifdzul amni yakni memberikan rasa aman, salah satunya dengan pembangunan infrastruktur yang memadai.Dan yang lebih penting lagi adalah negara tidak boleh bekerjasama dengan dengan negara lain ketika akan mendatangkan bahaya yang bersifat jangka panjang yang berimplikasi adanya intervensi kebijakan yang bisa merugikan.
Kesimpulan
Demikianlah, penguasa negeri ini harusnya melakukan introspeksi terhadap setiap kebijakan yang dikeluarkan. Sebab, sejatinya negara merupakan pelindung sekaligus pelayan bagi rakyat bukan kebalikannya.
Rasulullah SAW bersabda;
1. "Sesungguhnya seorang imam (pemimpin) itu merupakan perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya." (HR al-Bukhari). 2. "Imam (pemimpin) itu Pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus." (HR al-Bukhari dan Ahmad).

No comments:
Post a Comment