Oleh: Izzah Saifanah
Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruhan (SMK) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, nekat menghabisi nyawa teman dekatnya satu sekolah. Kejadian ini terungkap saat polisi berhasil menangkap AI 16 tahun warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, usai dilakukan penyelidikan kurang dari sehari pascapenemuan mayat. AI yang masih dibawah umur, nekat menghabisi nyawa korban yang merupakan teman dekatnya, lantaran sakit hati ungkapan cintanya ditolak.(Kompas 16/1)
Kasus demikian memang bukan yang pertama kalinya. Banyak sekali faktor yang menyebabkan kasus serupa terus berulang hampir setiap tahunnya. Mulai dari lemahnya kontrol emosi, minimnya pendidikan moral terhadap anak dan remaja, pengabaian terhadap kesehatan mental remaja, hingga lingkungan yang kurang suportif.
Pun dengan media sosial yang menjadi poros bagi generasi muda kini yang rendah literasi. Media sosial yang menjadi panutan para generasi muda untuk bertindak tanpa berpikir dampak ke depan untuk dirinya. Kondisi terpuruk yang tengah mengungkung dunia remaja ini tak lain dan tak bukan adalah buah dari kehidupan yang berasaskan sistem sekuler-kapitalisme.
Sekularisme yang kini membayangi kehidupan remaja membuat mereka lalai akan yang halal dan haram. Membuat mereka asing dengan agama mereka sendiri. Sementara kapitalisme yang mengukur kebahagiaan adalah hanya dari materi atau terpenuhinya keinginan seseorang sehingga membuat seseorang menghalalkan semua cara demi tercapainya tujuan tersebut. Demikian pula emosi yang dapat dilampiaskan dengan berbagai cara sekehendaknya, sesuai dengan hawa nafsu.
Membangun generasi cerdas dan bertakwa adalah kewajiban negara sebagai penyelenggara sistem dan pelayan rakyat. Negara bertanggung jawab penuh atas pertumbuhan dan perkembangan generasi di bawah kontrol dan pengawasannya. Ini karena pelayanan dan pengurusan negara sangat berpengaruh pada pembentukan karakter generasi.
Sistem Islam akan terlaksana jika kepemimpinan Islam berfungsi dengan sempurna, yakni negara menjalankan kewajibannya sebagai ra’in (pengurus dan pelayan rakyat) dengan amanah. Semua faktor penyebab munculnya generasi sadis akan ditutup rapat dengan aturan Islam dalam berbagai aspek. Untuk membentuk generasi cerdas dan bertakwa, negara dengan kepemimpinan Islam akan menjalankan perannya sebagai berikut.
Pertama, menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam dan menjadikannya kurikulum inti di sekolah-sekolah. Tujuan kurikulum berbasis akidah Islam adalah membentuk generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam. Negara menjadikan pendidikan sebagai layanan gratis yang dapat dinikmati seluruh anak di pelosok negeri.
Kedua, menerapkan sistem sosial dan pergaulan Islam. Di antara ketentuan Islam dalam menjaga pergaulan di lingkungan keluarga dan masyarakat ialah kewajiban menutup aurat dan berhijab syar’i bagi perempuan, larangan pacaran dan zina, larangan berkhalwat (berduaan dengan nonmahram), ikhtilat, dan sebagainya. Aturan ini dapat mencegah generasi berbuat maksiat dan berperilaku bebas.
Fungsi masyarakat sebagai kontrol sosial akan berjalan baik dengan pembiasaan amar makruf nahi mungkar. Negara akan memberikan edukasi secara berkala kepada masyarakat untuk membina keimanan mereka, serta memastikan masyarakat menjalankan ketaatannya kepada Allah Taala.
Ketiga, melakukan pengawasan pada media dan melarang peredaran tayangan yang tidak mendukung perkembangan generasi, seperti konten porno, film berbau sekuler liberal, media penyeru kemaksiatan, dan perbuatan apa saja yang mengarah pada pelanggaran terhadap syariat Islam.
Keempat, menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat melalui kemudahan akses dan pelayanan. Semisal, kemudahan dalam bekerja, harga pangan murah, harga tanah/rumah murah, dan layanan pendidikan dan kesehatan gratis.
Kelima, menerapkan sanksi hukum Islam yang tegas. Dalam pandangan Islam, tidak ada istilah anak di bawah umur ketika memasuki usia balig. Anak-anak yang sudah mukalaf (terbebani hukum) harus bertanggung jawab secara mandiri atas seluruh perbuatannya. Jika ada anak yang sudah balig berbuat kriminal, ia akan dihukum sesuai ketentuan Islam. Dengan penerapan sanksi ini, akan ada efek jera bagi pelaku.
Keenam, keluarga sebagai madrasah pertama dan utama. Orang tua harus memenuhi tanggung jawabnya dalam mendidik, mengasuh, mencukupi gizi, dan menjaga anak dengan basis keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. Setiap keluarga muslim wajib menjadikan akidah Islam sebagai asas dalam mendidik anak. Dengan pendidikan berbasis akidah Islam akan terbentuk karakter iman dan ketaatan yang dapat mencegahnya berbuat maksiat. Anak juga diajarkan bertanggung jawab atas setiap perbuatannya sehingga akan terbentuk generasi yang mampu bersikap dewasa dengan menjadikan halal haram sebagai standar perbuatan.
Begitulah Islam menjaga generasi, sungguh pengaturan yang sangat kompleks. Karena itu, kehadiran Islam adalah hal yang prioritas. Perjuangan menegakkan Islam sebagai poros kehidupan harus menjadi agenda umat. Wallahu'alam

No comments:
Post a Comment