Pegiat Literasi
Indonesia darurat tindak kriminalitas, terkadang hanya karena permasalahan sepele tidak sedikit nyawa yang harus melayang sia-sia. Setiap hari tayangan berita dipenuhi dengan berbagai kasus kriminal dengan beragam motif. Pelakunya pun tidak mengenal batas usia, tua, muda, bahkan anak di bawah umur pun mampu melakukan pembunuhan. Maka tidak heran jika banyak terjadi kasus orang tua membunuh anak, kakak menghabisi nyawa adiknya dan lain sebagainya.
Seperti peristiwa tragis yang baru-baru ini terjadi di Musi Rawas, Sumatera Selatan. Seorang ibu berusia 80 tahun berinisial SA mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri yang bernama Ismail (40). Tersangka nekat mencekik, membanting dan menganiaya ibunya hanya karena kesal tidak diberi uang untuk bermain judi online. Beruntung saat itu ada cucu korban yang melihat perbuatan tersangka sehingga SA berhasil diselamatkan dan membawanya pergi ke rumah ketua RT setempat. (detiksumut.com, 9/2/2025)
Maraknya kriminalitas yang terjadi di negeri ini tidak bisa dilepaskan dari kehidupan yang memisahkan agama dari kehidupan. Tidak sedikit anak yang tidak lagi memiliki rasa cinta dan hormat kepada orang tuanya begitu pula sebaliknya. Sistem ini hanya mengandalkan akal manusia yang terbatas, sehingga timbul perselisihan dan pertentangan. Selain itu lemahnya hukum juga memiliki andil besar terhadap tingginya angka kejahatan. Dalam KUHP pasal 338 misalnya, disebutkan bahwa sanksi bagi pembunuhan yang disengaja maksimal hanya 15 tahun, hal ini tentu tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku, dan tidak memenuhi rasa adil untuk korban dan keluarganya.
Dengan adanya sanksi yang tidak membuat pelaku jera, maka pembunuhan, kekerasan, penganiayaan, dan sebagainya akan semakin merajalela. Dikutip dari The Global Organized Crime Index 2023, di wilayah ASEAN angka kriminalitas Indonesia menempati posisi kedua yang tertinggi setelah Myanmar dan peringkat ke-20 di dunia. BPS mencatat pada 2023, terdapat 1 kejahatan setiap 53 detik, dan tahun 2022 terjadi tiap 1 menit 24 detik, data ini membuktikan bahwa kriminalitas meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun.
Demikian juga dengan kampanye Hak Asasi Manusia yang masif disuarakan menolak hukuman mati bagi pelaku tindak kriminal semakin membuat kejahatan merajalela. Di sisi yang lain, negara-negara pengusung HAM seakan buta dan tuli, mereka membiarkan bahkan mendukung pembantaian dan genosida yang dilakukan oleh Zionis terhadap rakyat Palestina, yang jelas-jelas tidak berperikemanusiaan.
Hal ini tidak terlepas dari aturan kehidupan sekuler yang saat ini digunakan untuk mengatur kehidupan. Sistem ini rusak dan merusak, sebab umat mengakui adanya Sang Pencipta yakni Allah Swt. tetapi enggan diatur dengan dengan Syariat-Nya. Paradigma ini menitik beratkan pada akal manusia yang terbatas dan lemah dalam melahirkan hukum sehingga terus menyebabkan ketidakadilan di berbagai lini kehidupan. Manusia melakukan perbuatan hanya berdasarkan pada hawa nafsu semata, ketika marah ia akan melampiaskan kepada siapa saja tanpa peduli menyakiti dan merugikan diri sendiri juga orang lain.
Saat ini, pemahaman umat akan agamanya sangatlah minim. Seorang anak tidak mungkin akan menganiaya ibunya hanya karena kesal saat tidak diberi uang untuk bermain judi online andai dia memiliki keimanan. Sebab, kewajiban anak adalah berbakti kepada kedua orangtuanya. Penguasa pun akan tegas melarang dan memblokir semua situs judol, menghukum berat mereka yang terlibat, sehingga tidak akan banyak korban berjatuhan. Sayangnya hingga saat ini pemerintah seolah setengah hati dalam menangani maraknya judi daring tersebut.
Demikianlah kehidupan yang diatur dengan sistem kapitalisme sekuler, kemiskinan dan kriminalitas semakin memprihatinkan, rakyat pun jauh dari rasa aman dan keadilan. Keadaan sangat berbeda apabila syariat dijadikan landasan dalam mengatur urusan umat, jaminan hidup aman dan sejahtera akan terwujud di bawah kepemimpinan Islam melalui tiga faktor.
Pertama, ketakwaan individu. Takwa merupakan hasil dari keimanan, ketika manusia beriman kepada Penciptanya maka ia dalam menyadari hakekat penciptaan dirinya, yaitu hanya untuk menyembah dan beribadah kepada Allah Swt. Setiap muslim akan melaksanakan semua perintah dan larangan-Nya. Ia tidak akan berjudi, apalagi menganiaya atau membunuh karena hal itu akan mengundang murka Allah. Inilah yang disebut dengan kontrol internal pada manusia sehingga ia tidak akan berbuat kriminal.
Kedua, kontrol masyarakat. Manusia membutuhkan orang lain untuk mengontrol dirinya, saling mengingatkan dan muhasabah. Allah Swt. berfirman:“Demi masa, sesungguhnya manusia benar-benar dalam keadaan merugi kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh serta saling mengingatkan (sesamanya) dengan kebenaran dan saling mengingatkan (sesamanya) dengan penuh kesabaran.” (QS Al-Ashr: 1-3)
Faktor yang ketiga yaitu adanya institusi negara yang menerapkan pemerintahan Islam yang menjadikan penguasa sebagai pelindung dan penjamin keamanan publik, serta menutup setiap celah munculnya kriminalitas. Yakni dengan cara menjamin kesejahteraan rakyat dengan penerapan sistem ekonomi yang sesuai dengan syariat. Seperti pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz dan Harun Ar-Rasyid di mana tidak didapati penduduk yang mengalami kemiskinan.
Selain memberikan kesejahteraan, negara pun akan memberlakukan sistem sanksi dengan adil yang akan berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa) dan zawajir (pencegah). Para hakim atau qadhi pun memutuskan perkara berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunah. Jika pembunuhan disengaja maka ia akan di qisas, yaitu hukuman mati atau setimpal, sesuai dengan surat Al-Baqarah 178-179. Tetapi jika pihak keluarga memaafkan, maka pelaku harus membayar diyat mughaladzah yakni denda yang berjumlah 100 unta, terdiri dari 30 unta betina berumur 3-4 tahun. 30 ekor berumur 4-5 tahun dan 50 unta betina yang sedang hamil. Hal ini akan membuat manusia berpikir berkali-kali untuk melakukan kejahatan sekaligus menjaga jiwa, sebab nyawa manusia lebih berharga daripada dunia dan seisinya.
Begitulah beberapa mekanisme Islam dalam menjamin keamanan rakyat. Diterapkannya tiga faktor di atas akan mewujudkan masyarakat Islam yang memiliki keluhuran budi pekerti dan ketakwaan yang tertinggi kepada Rabb-Nya, serta masyarakat yang saling mengingatkan dan menasehati dalam kebaikan. Di bawah kepemimpinan Islam seluruh permasalahan umat akan dapat diselesaikan dengan tuntas termasuk judi online, penganiayaan, pembunuhan dan berbagai tindak kriminal lainnya.
Wallahu alam bishawab.
No comments:
Post a Comment