Oleh Bunda Anisa
Aktivis Muslimah
Inilahkoran.id, 24 Februari 2023 mengabarkan bahwa Bupati Bandung, Dadang Supriatna, berencana membangun tiga flyover (jembatan layang) baru di Kabupaten Bandung dengan tujuan untuk mengurai kemacetan. Salah satu flyover yang akan dibangun terletak di jalan Bojong Soang. Menurut Bupati, keberadaan flyover Bojong Soang akan membuat rute dari Kota Bandung menuju kawasan Ciparay dan Baleendah menjadi lebih lancar tanpa terhambat kemacetan.
Namun muncul pertanyaan, Apakah pembangunan flyover ini efektif akan mampu mengurai kemacetan yang terjadi di sepanjang jalan Bojong Soang? Bagaimana saat proyek mulai berjalan, akankah terulang kondisi seperti saat pembangunan Podomoro, jalanan macet dan dipenuhi polutan udara?
Tahun 2023 lalu Dadang Supriatna sudah pernah mengusulkan proyek flyover ini kepada Gubernur Ridwan Kamil. Namun, Ridwan Kamil tidak bisa memprosesnya karena proposal dinyatakan belum layak. Saat ini usulan flyover diterima oleh Gubernur selanjutnya, yaitu Dedi Mulyadi. Sehingga wacana proyek flyover ini semakin gencar disebar.
Mengutip pandangan pakar transportasi dari Institut Teknologi Bandung, Sony Sulaksono, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan. Selain karena posisinya mulai dari kawasan Kota Bandung yang padat bangunan sehingga harus ada pembebasan lahan, juga akan melewati jembatan Kereta Cepat. Ada ketentuan ruang bebas untuk kolong jembatan setinggi 5 meter sedangkan kereta cepat ruang bebasnya sekitar 6-7 meter. Dengan demikian, flyover Bojong Soang dari permukaan tanah tingginya bisa mencapai 9 meter. Ini sudah mengganggu keamanan kereta cepat. (Bandungraya.inews.id 3 Maret 2023)
Dari kutipan diatas dapat dikatakan bahwa rencana pembangunan flyover ini belum matang dan seakan-akan hanya sebagai penarik simpati rakyat saja. Tidak ada rincian mengenai pembiayaan diperoleh dari mana, juga mengenai dampak lingkungan yang terjadi saat proses pembangunan nanti belum dipertimbangkan.
Flyover ini bisa saja jadi solusi jika semua sudah dipertimbangkan dan diperhitungkan secara matang. Kemacetan di Bojongsoang sendiri terjadi tidak hanya karena faktor orang-orang yg melintas dari Kota Bandung ke arah Baleendah atau sebaliknya saja, banyaknya mahasiswa Telkom University yang menggunakan jalan juga salah satu sebab lain. Meskipun flyover berhasil dibangun, akan tetap terjadi kemacetan di jalur bawah karena lebih banyak orang-orang yang membutuhkan jalan bawah, seperti yang hendak ke pasar, supermarket, atau para mahasiswa serta pelajar yang memang lokasi tempat tinggalnya ada di seberang kampus / sekolah sehingga tidak akan menggunakan flyover.
Apalagi jika sedang terjadi bencana banjir tahunan di Dayeuhkolot dan sekitarnya, jalan Bojongsoang menjadi jalur alternatif. Jika tujuannya ke Kota tentu pengguna jalan akan menggunakan flyover, bagaimana jika tidak? Mereka tetap menggunakan jalur bawah. Selain itu, harus dipertimbangkan juga efek lingkungan yang dibawanya. Baik saat proses pembangunan maupun setelahnya.
Maka jika memungkinkan, budget flyover digunakan saja untuk penanggulangan banjir dahulu. Mengenai budget ini, sempat ada keinginan dari masyarakat untuk lebih didahulukan perbaikan jembatan dayeuhkolot dibanding flyover Bojongsoang.
Dalam negara dengan sistem Islam (khilafah), pembangunan infrastruktur berupa jalan sebagai sarana transportasi merupakan salah satu kewajiban negara yang harus dipenuhi. Pembangunan jalan tidak hanya dipandang sebagai alat transportasi demi kepentingan ekonomi semata, melainkan berdasarkan kepada fungsi jalan sebagai sarana untuk memberikan pelayanan dan kemudahan dalam aspek alat transportasi.
Pembangunan sarana transportasi jalan merupakan salah satu kewajiban negara dalam memenuhi seluruh kepentingan dan kebutuhan aktivitas rakyatnya. Baik untuk kebutuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, keamanan dan yang lainnya. Penyediaan infrastruktur tersebut dalam rangka mensejahterakan serta memberikan pelayanan terbaik untuk kepentingan rakyat.
Negara akan mempertimbangkan pembangunan infrastruktur berdasarkan urgensi kebutuhan masyarakat, karena pembangunan infrastruktur dalam negara khilafah semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Agar kesejahteraan dapat tersebar keseluruhan penjuru negeri serta mampu mewujudkan Islam menjadi rahmat bagi semesta alam.
Wallahualam bissawab.
No comments:
Post a Comment