Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nasib Pendidik, Makin Terjepit Di Tengah Ekonomi Sulit

Thursday, January 23, 2025 | Thursday, January 23, 2025 WIB


Oleh: Endartini (Pemerhati Sosial Masyarakat Kota Kendari)



Dilansir dari situs klikpendidikan.id, 16 Januari 2025, baru-baru ini Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Togar Mangihut Simatupang, dalam sebuah taklimat media yang digelar di Kemendiktisaintek, menyatakan bahwa penyebab utama batalnya pencairan tukin (tunjangan kinerja) dosen adalah perubahan nomenklatur yang terjadi secara berulang kali di kementerian terkait. 


Belum selesai persoalan nasib guru yang berpolemik karena gaji dan pendaftaran menjadi tenaga PPPK, kali ini muncul masalah yang baru terkait tenaga pendidik dosen. Sepertinya kian hari nasib tenaga pendidik di kondisi saat ini kian suram.


Permasalahan dimulai dari munculnya kebijakan tukin (tunjangan kinerja) berdasarkan UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN. Didalamnya menjelaskan bahwa tunjangan kinerja hanya berlaku bagi tenaga kependidikan administratif. Sedangan ASN yang memiliki jabatan fungsional (JF) dosen tidak mendapatkan tukin. Yang mereka dapatkan hanyalah tunjangan profesi.


Ada sebuah ungkapan, “Dosen itu bukunya satu dos (kardus), uangnya satu sen.” Ungkapan ini menggambarkan bahwa dosen masih jauh dari sejahtera. Tak hanya dosen sebenarnya, semua tenaga pendidik dalam sistem kapitalisme saat ini jauh dari kata sejahtera. Akibat rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik, sebagian dari mereka terpaksa mencari pekerjaan sampingan, misalnya menjadi pengemudi ojek online, berdagang atau bahkan ada yang menjadi pemulung, untuk menambah penghasilan harian. Hal ini tentu berpengaruh kepada fokus mereka dalam menjalankan tugas mengajar.


Kesejahteraan pendidik merupakan faktor penting agar pendidikan memiliki kualitas. Pendidik yang masih belum tercukupi kebutuhan dasarnya tidak akan fokus dalam menjalankan tugasnya dalam mendidik generasi. Mereka masih harus memikirkan pekerjaan sampingan agar kebutuhan hidupnya tetap bisa terpenuhi. Oleh karenanya, jaminan kesejahteraan bagi pendidik merupakan hal yang mutlak harus terwujud. Pendidik, termasuk dosen, mengemban amanah membentuk syakhsiyah Islam generasi. Mereka adalah sosok penting dalam menyiapkan generasi pembangun peradaban.


Perkara diatas semakin membuktikan bahwa negara abai terhadap kesejahteraan pendidik dan pendidikan itu sendiri. Hal ini disebabkan karena sistem hidup kapitalisme sekuler yang diterapkan negara. Kapitalisme menjadikan negara itung-itungan dalam anggaran pendidikan. Meski di atas kertas anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN, nyatanya anggaran itu tidak hanya masuk ke kementerian pendidikan, tetapi ke berbagai kementerian dan lembaga, serta ditransfer ke daerah. Akhirnya yang terjadi, anggaran yang masuk ke kementerian pendidikan jumlahnya kecil sehingga berdampak kepada kekurangan anggaran untuk kesejahteraan dosen.


Minimnya anggaran pendidikan merupakan dampak politik anggaran yang tidak memprioritaskan pendidikan. Anggaran negara justru banyak dihabiskan untuk membayar utang berikut dengan bunganya, juga untuk proyek prestisius seperti IKN, pembangunan infrastruktur, jalan tol, renovasi gedung-gedung yang tidak krusial, yang semua itu tidak berkorelasi dengan kesejahteraan rakyat, melainkan demi kepentingan bisnis para pemilik modal.


Inilah yang terjadi ketika sistem sekuler kapitalisme menjadikan pendidikan sebagai komoditas ekonomi. Tenaga pendidik tidak akan pernah sejahtera dalam sistem ini. Kondisi ini sungguh berbeda dengan pendidikan dalam sistem Islam.


Islam memberikan jaminan kehidupan kepada para pendidik, dan anggarannya masuk dalam pembiayaan pendidikan Islam. Islam memberikan gaji yang sangat besar sebagai bentuk penghargaan atas besarnya tanggung jawab mereka, sebagaimana pada masa kekhilafahan. Jaminan kesejahteraan ini akan membuat para pendidik, fokus berkarya, mengembangkan keilmuannya yang bermanfaat untuk umat tanpa perlu terbebani urusan gaji yang tidak mencukupi kebutuhan hingga mencari pekerjaan sampingan. 


Islam juga menyediakan layanan pendidikan berkualitas gratis pada semua warga negaranya hingga pendidikan tinggi. Negara mampu menyediakan layanan pendidikan gratis karena memiliki sumber pemasukan yang beragam dan besar. Negara yang berperan sebagai raa'in akan selalu melayani kebutuhan rakyat sesuai dengan tuntunan syariat. Anggaran bersumber di Baitulmal yang memiliki pemasukan dari berbagai sektor sesuai ketentuan syariat.


Bukti yang paling fantastis dalam sejarah peradaban Islam, gaji tahunan pendidik pada masa Khalifah Harun ar-Rasyid mencapai 2.000 dinar (setara Rp12,75 miliar). Sedangkan periwayat hadis dan ahli fikih mendapatkan gaji 4.000 dinar (Rudhaifullah Yahya Az-Zahrani, An-Nafaqat wa Idaratuha fid Daulatil Abbasiyyah). Rihlah ilmiah ke wilayah lain akan menjadi kegiatan yang dilakukan tenaga pendidik untuk meningkatkan keilmuannya, melakukan survei atau penelitian, dan mengajarkan Islam di negeri-negeri yang baru mendapatkan cahaya dakwah Islam. Semua ini tentu difasilitasi oleh negara.


Dengan sistem Islam yang diterapkan oleh negara, akan menjadikan pendidikan sebagai pusat mercusuar peradaban negara. Tidakkah Indonesia ingin menjadi negara dengan basis pendidikan yang menjadi pusat peradaban dunia?

Wallahu'alam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update