Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PRESTASI ANGKA PENGANGGURAN TERENDAH

Thursday, January 23, 2025 | Thursday, January 23, 2025 WIB

 PRESTASI ANGKA PENGANGGURAN TERENDAH

Oleh. Lina Ummuna Bunaya

Angka pengangguran di Kabupaten Bandung mengalami penurunan signifikan. Tercatat pada akhir 2024, angkanya 6,36 persen.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengatakan, hal tersebut lebih rendah dibandingkan dengan angka rata-rata pengangguran yang ada di tingkat Jawa Barat yang mencapai 6,75 persen. 

"Angka pengangguran di Kabupaten Bandung turun signifikan dalam empat tahun terakhir. Angka pengangguran saat ini kita tinggal 6,36 persen," ujar Dadang kepada wartawan pada Sabtu (11/1/2025).

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung, pada 2020 angka pengangguran mencapai rekor tertinggi, yaitu 8,58 persen. Tahun selanjutnya, mengalami penurunan menjadi 8,32 persen.

Pada 2022, angka pengangguran di Kabupaten Bandung mengalami penurunan signifikan menjadi 6,98 persen. Kemudian pada 2023, angka pengangguran kembali turun menjadi 6,52 persen. 

Dadang mengungkapkan, satu di antara faktor keberhasilannya adalah program-program inovatif dalam menciptakan lapangan kerja baru di Kabupaten Bandung.

Menurutnya, satu di antaranya yaitu program pelatihan wirausahawan muda yang mana telah berhasil memberdayakan banyak pemuda untuk memulai usaha sendiri dan menjadi pencipta lapangan kerja.

"Salah satu program percepatan untuk mengatasi pengangguran yang kami siapkan adalah menciptakan 50 ribu wirausahawan muda dan lapangan kerja baru. Program ini diperuntukkan bagi kaum milenial dan gen Z," katanya.

Selain program pelatihan wirausahawan muda, Dadang mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan program berbagai pelatihan untuk meningkatkan keterampilan anak-anak muda.

Salah satunya yaitu kursus bahasa Jepang dan Korea gratis, pelatihan marketing digital atau jualan online, pelatihan merias atau make up artist, animasi, konveksi, otomotif, hingga jenis pelatihan usaha lainnya. 

Nantinya, masyarakat ingin bekerja akan dibekali dengan sertifikasi kompetensi atau keahlian. Kemudian akan disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang telah menjalin kerjasama dengan Pemkab Bandung. 

Namun di awal tahun 2025 terus bermunculan ancaman PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dari berbagai perusahaan. Perusahaan yang berencana efisiensi dengan menerapkan kebijakan PHK terhadap sejumlah buruh atau karyawannya masih bergerak di sektor padat karya, seperti industri tekstil, alas kaki, hingga benang. Salah satunya adalah pabrik yang berlokasi di kab. Bandung, yang berencana mem PHK 900 pekerjanya.

Alih-alih menurun, angka pengangguran di tahun 2025 akan meningkat, dengan banyaknya buruh atau karyawan yang mengalami PHK.

Program yang dilakukan oleh pemerintah setempat untuk menurunkan angka pengangguran, bukanlah solusi yang tepat dan bukan pada akar permasalahannya. Para wirausahawan tidak akan bertahan lama ketika daya beli masyarakat menurun akibat terjadinya PHK.

Ini menunjukkan bahwa sistem Kapitalis tidak mampu menyelesaikan persoalan pengangguran. Ketika tetap berharap pada system yang rusak ini hanyalah kebodohan dan Kesia-siaan.

Berbeda dengan sistem sekuler kapitalisme, dalam Islam, pemimpin atau negara menempatkan diri sebagai pengurus dan penjaga. Adanya dimensi akhirat pada kepemimpinan Islam membuat seorang penguasa takut jika zalim dan tidak adil kepada rakyat. Mereka akan berusaha maksimal mengurus dan menyejahterakan rakyat dengan jalan menerapkan syariat Islam sebagai tuntunan kehidupan.

Ajaran Islam menetapkan mekanisme jaminan kesejahteraan dimulai dari mewajibkan seorang laki-laki untuk bekerja. Namun, hal ini tentu butuh support system dari negara, berupa sistem pendidikan yang memadai sehingga seluruh rakyat khususnya laki-laki memiliki kepribadian Islam yang baik sekaligus skill yang mumpuni.

Pada saat yang sama, negara pun wajib menyediakan lapangan kerja yang halal serta suasana yang kondusif bagi masyarakat untuk berusaha. Caranya tidak lain dengan membuka akses luas kepada sumber-sumber ekonomi yang halal, dan mencegah penguasaan kekayaan milik umum oleh segelintir orang, apalagi asing. Termasuk mencegah berkembangnya sektor nonriil yang kerap membuat mandek, bahkan hancur perekonomian negara.

Sektor-sektor yang potensinya sangat besar, seperti pertanian, industri, perikanan, perkebunan, pertambangan, dan sejenisnya akan digarap secara serius dan sesuai dengan aturan Islam. Pembangunan dan pengembangan sektor-sektor tersebut dilakukan secara merata di seluruh wilayah negara sesuai dengan potensinya.

Negara akan menerapkan politik industri yang bertumpu pada pengembangan industri berat. Hal ini akan mendorong perkembangan industri-industri lainnya hingga mampu mencerap ketersediaan sumber daya manusia yang melimpah ruah dengan kompetensi yang tidak diragukan sebagai output sistem pendidikan Islam.

Negara pun dimungkinkan untuk memberi bantuan modal dan memberi keahlian kepada rakyat yang membutuhkan. Bahkan, mereka yang lemah atau tidak mampu bekerja akan diberi santunan oleh negara hingga mereka pun bisa tetap meraih kesejahteraan.

Layanan publik dipermudah, bahkan digratiskan sehingga apa pun pekerjaannya tidak menghalangi mereka untuk bisa memenuhi kebutuhan dasar, bahkan hidup secara layak. Dengan begitu, kualitas SDM pun akan meningkat dan siap berkontribusi bagi kebaikan umat.

Semua ini kembali pada soal paradigma kepemimpinan Islam yang berperan sebagai pengurus dan penjaga. Seorang pemimpin negara akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap orang yang dipimpinnya. Jika ada satu saja rakyat yang menderita karena buruknya pengurusan mereka, pemimpin harus siap-siap menerima azab Allah Swt.

Wallahu ‘alam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update