Oleh Ummu Aiza
Aktivis Muslimah
Beberapa para pengurus Pondok Pesantren (PonPes) di Kabupaten Bandung mengeluhkan minimnya informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Pendidikan Kesetaraan di Ponpes Salafiyah Miftahul Jannah Kabupaten Bandung, Hilmi Firdaus, merasa informasi terkait MBG masih sangat minim. Meskipun sudah ada informasi ataupun surat pemberitahuan terkait program MBS, tapi soal bagaimana proses pendataan Ponpes bisa terdaftar dan mendapatkan MBG masih belum ada kejelasan. Hilmi mengatakan, jangankan soal informasi lanjutan, petunjuk untuk pelaksanaan bagaimana teknis pembagian program MBG dilingkungan Ponpes pun hingga kini belum ada kepastian. Dia mengungkapkan, pihaknya bersedia memberikan data terkait Ponpesnya. Namun ketidakpastian tersebut, dia khawatir data Ponpes yang dikelolanya malah disalah gunakan. Dikutip oleh TribunJabar.id.
Jika dilihat dari bagaimana proses pendataan/pendaftaran MBG ini, seharusnya proses pelaksanaan dan teknis pendaftaran ataupun pelaksanaan pembagian MBG ini lebih dipermudah lagi. Karena tidak sedikit sekali sekolah -sekolah maupun lembaga-lembaga pendidikan lainya sangat mengharapkan lembagian MBG ini. Apalagi program pemerintah ini mendapatkan banyak sekali dukungan dari masyarakat.
Seharusnya pemerintah lebih mempermudah lagi tata cara pelaksanaan dari MBG ini. Supaya seluruh sekolah di Indonesia ini secara merata mendapatkannya. Akan tetapi, muncul pertanyaan apakah MBG ini bisa menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan gizi anak negeri?
Jika berbicara mengenai kebutuhan gizi, kebutuhan gizi dikatakan terpenuhi ketika makanan yang dikonsumsi memenuhi gizi seimbang harian. Dan hal itu tidak cukup hanya sesekali, melainkan setiap hari secara rutin wajib terpenuhi. Dan terpenuhinya gizi keluarga dan anak, tidak bisa dipisahkan dari keadaan ekonomi keluarga itu sendiri.
Mirisnya, hingga kini kini kemiskinan masih menjadi problem utama di negeri ini. Terlebih dengan kenaikan PPN 12 persen, yang berefek terhadap naiknya bahan-bahan pokok masyarakat. Ditambah dengan maraknya PHK di mana-dimana, membuat maraknya pengangguran, yang berdampak pada sulitnya sang kepala keluarga memenuhi kebutuhan perut dan gizi keluarganya.
Tidak terpenuhinya gizi keluarga termasuk anak-anak, sejatinya efek dari penerapan ekonomi kapitalise. Sistem ini nyatanya telah menyerahkan pengelolaan distribusi kebutuhan rakyat kepada swasta atau korporasi. Sehingga pelayanan diberikan sesuai dengan harga yang dibayarkan. Sementara negara hanya bertindak sebagai regulator yang memuluskan bisnis korporasi.
Sistem ekonomi kapitalis juga salah kaprah dalam memandang distribusi kebutuhan pokok rakyat. Sistem ini memandang distribusi adalah tersedianya kebutuhan pokok rakyat sesuai dengan jumlah masyarakat. Terlepas kebutuhan tersebut mampu terserap atau terbeli seluruh rakyat atau tidak. Padahal satu saja individu masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, berarti negara telah gagal melakukan distribusi pangan kepada rakyatnya.
Berbeda dengan sistem Islam, yang sejatinya hadir ke tengah kehidupan untuk membetikan solusi permasalahan umat manusia. Menurut pandangan Islam, negara memberikan perlindungan dan kemudahan dalam semua akses kehidupan. Rasulullah saw. bersabda:
"Imam (Khalifah/kepala negara) adalah pengurus/pelayan rakyat. Dan ia bertanggung jawab atas pengurusan/pelayanan kepada rakyatnya (HR. Bukhari).
Negara khilafah akan menjamin kebutuhan pokok setiap individu masyarakat tanpa terkecuali. Secara praktis negara Islam (khilafah) akan menempuh dua cara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, yaitu mekanisme langsung dan tidak langsung.
Pertama, negara wajib memberikan pelayanan langsung berupa jasa, yakni pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Jaminan pelayanan ini harus dibetiksn secara gratis karena ketiganya termasuk kebutuhan dasar rakyat. Negara juga wajib menyediakan semua fasilitas yang dibutuhkan untuk pelayanan jasa tersebut. Seperti pengadaan rumah sakit dan segaka insfrastukturnya, sarana pendidikan dan semua perlengkapannya, dan semua perangkat keamanan beserta perangkat hukumnya. Itulah yang disebut dengan mekanisme langsung.
Kedua, untuk menjamin kebutuhan pokok rakyat negara Islam akan menciptakan kondisi dan sarana yang dapat menjamin kebutuhan pokok tetsebut. Diantaranya, negara akan memberikan lapangan pekerjaan yang layak bagi semua kepala rumah tangga (laki-laki). Kemudahan mengakses lapangan kerja akan memberikan kepastian bagi laki-laki mencari nafkah serta mampu memenuhi kebutuhan primer dan sekunder bagi keluarganya.
Jika individu tersebut sudah tidak sanggup bekerja, maka ahli waris berkewajiban memenuhi kebutuhan pokoknya. Jika tidak ada ahli waris yang mampu memenuhi kebutuhannya, maka negara berkewajiban memenuhinya dari kas baitul mall. Itulah beberapa mekanisme Islam dalam menjamin kebutuhan rakyatnya.
Jika kebutuhan primer terpenuhi, gizi anak dan keluarga tentu bisa tercukupi. Jika akses ekonomi dan pendidikan mudah, kualitas sumber daya manusia pun akan meningkat. Dan semua itu hanya bisa terwujud dalam institusi yang menerapkan Islam secara kaffah dalam bingkai Daulah Islam.
Wallahualam bissawab

No comments:
Post a Comment