Oleh Ummu Kholda
Pegiat Literasi
Belum lama ini, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ketegasannya terkait komitmen pemerintah untuk menjadikan pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama alokasi anggaran tahun 2025. Komitmen tersebut disampaikan presiden dalam sambutannya di acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) secara digital, serta peluncuran Katalog Elektronik versi 6.0, di Istana Negara, 10 Desember 2024. Presiden Prabowo sangat yakin melalui jalur pendidikan dan kesehatan ini Indonesia mampu keluar dari zona kemiskinan.
Tidak hanya itu, presiden juga berharap perlindungan sosial, bantuan sosial, dan subsidi diharapkan mampu menjadi langkah-langkah menuju kebangkitan ekonomi melalui hilirisasi. Sebagaimana program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai hal strategis yang akan menyelamatkan anak-anak dari masalah gizi diharapkan mampu mendongkrak ekonomi pedesaan, kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Karena dengan itu puluhan triliun akan beredar sampai ke daerah-daerah. Meski demikian, pemerintah tetap menjadikan pendidikan dan kesehatan menjadi pilar utama mengatasi kemiskinan. (Presidenri.go.id, 10/12/2024)
Sejalan dengan program pemerintah ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pun merespon upaya pemerintah tersebut. Mulai 9 Desember 2024, BPJS Kesehatan melakukan perubahan iuran atau penyesuaian iuran kelas 1,2, dan 3. Hal ini tentu sangat mempengaruhi anggaran rumah tangga masing-masing peserta dan membebani rakyat. Meski hal itu dilakukan dalam rangka upaya untuk memberikan akses kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. (Viva.co.id, 10/12/2024)
Solusi Kapitalisme, Penuh Retorika
Upaya pemerintah dalam peningkatan anggaran pendidikan dan kesehatan memang sudah seharusnya dilakukan, mengingat pendidikan dan kesehatan merupakan sektor yang penting bagi suatu negara. Namun, akankah kebijakan ini benar-benar menjadi solusi masalah kemiskinan? Ataukah hanya sekadar retorika? Karena, sesungguhnya masalah kemiskinan muncul dari banyak faktor, sehingga sulit rasanya jika diselesaikan dengan cara meningkatkan anggaran pendidikan dan kesehatan dan menjadikannya prioritas utama dalam APBN mendatang. Sementara itu, pendidikan dan kesehatan hanya merupakan bagian dari faktor-faktor tersebut.
Oleh karena itu, dapat dipastikan kebijakan pemerintah tersebut belum bisa menjadi jalan keluar masalah kemiskinan. Karena faktor penyebab kemiskinan begitu kompleks, selain lapangan kerja yang minim, gaji yang tidak memadai, juga terjadinya gelombang PHK sehingga rakyat banyak menganggur dan berdampak pada kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup serta daya beli rendah. Akibat hal ini menyebabkan tingkat konsumsi juga rendah, banyak usaha yang sepi permintaan dan berakhir dengan gunung tikar.
Selain itu, terjadinya kapitalisasi pada sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadikan rakyat kesulitan untuk mengakses layanan tersebut. Kedua sektor itu dijadikan komoditas ekonomi yang mengakibatkan mahalnya biaya dan sulit dijangkau oleh rakyat meskipun anggaran sudah dinaikkan. Belum lagi rakyat harus dibebani dengan berbagai macam pajak, bahkan kenaikan pajak menjadi 12% cukup menguras pikiran masyarakat, yang mana beban hidup bertambah berat.
Dari sisi negara, fungsinya sebagai pengurus rakyat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator bagi kepentingan segelintir orang yang bermain di sektor-sektor vital termasuk pendidikan dan kesehatan. Lebih jauh lagi bagaimana sumber daya alam negeri ini yang begitu melimpah, akan tetapi pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta baik lokal maupun asing, semakin memperparah kondisi rakyat yang jauh dari kesejahteraan. Padahal kekayaan itu milik rakyat yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Namun, itulah konsekuensi dari penerapan aturan yang diemban negeri ini yakni kapitalisme sekuler yang jauh dari fungsi riayah (mengurusi rakyat) dan junnah (pelindung), tetapi lebih melayani kepentingan para kapitalis yang menjadi cukong penguasa. Sementara rakyat yang seharusnya mendapat pelayanan dan jaminan kehidupan malah terabaikan, kalah oleh kepentingan mereka. Alhasil, mencari jalan keluar kemiskinan dengan meningkatkan anggaran pendidikan dan kesehatan sekaligus menjadikannya sebagai prioritas hanyalah retorika belaka, rakyat tetap menderita.
Dengan Islam, Kemiskinan Tersolusikan
Islam sebagai agama sekaligus ideologi tentu memiliki aturan yang khas dan komprehensif dalam menyelesaikan setiap permasalahan termasuk masalah kemiskinan. Islam dengan sistem ekonominya akan menjamin terpenuhinya kebutuhan primer (pokok) bagi setiap individu rakyat. Kebutuhan tersebut meliputi sandang, pangan, dan papan yang akan dipenuhi secara tidak langsung. Adapun kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan juga keamanan akan dipenuhi secara langsung oleh negara.
Semua itu dilakukan karena negara serta penguasanya berfungsi sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung) sebagaimana sabda Rasul saw.: “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari)
Atas dasar itu, maka setiap pemimpin dalam pemerintahan Islam akan benar-benar memperhatikan rakyatnya, jangan sampai ada yang kesulitan apalagi kelaparan. Untuk itu, dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat, negara akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi para laki-laki dewasa atau pencari nafkah agar dapat memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya. Selain itu, negara juga akan menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga rakyat dapat bekerja dengan tenang, tanpa takut ancaman PHK, dan menjaga stabilitas harga agar terjangkau oleh seluruh rakyat. Tidak hanya itu, negara juga akan memampukan rakyatnya untuk memenuhi kebutuhan pelengkap yakni sekunder dan tersiernya agar rakyat dapat merasakan kesejahteraan dan kemakmuran.
Adapun kebutuhan dasar publik lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan, negara akan memenuhinya secara langsung. Jaminan ini akan diberikan oleh negara secara gratis namun berkualitas. Kebijakan seperti ini dapat terselenggara karena negara memiliki baitulmal yang sehat, dengan pemasukan yang berlimpah. Di antaranya dari pos fa’i dan kharaj, yang meliputi ghanimah, fa’i, khumus, kharaj, jizyah, dan dharibah (pajak). Sementara yang lainnya dari kepemilikan umum yang meliputi tambang migas dan nonmigas, hasil hutan, sungai, laut, dan aset-aset negara yang diproteksi untuk keperluan khusus. Selain itu negara juga memungkinkan pembiayaan pendidikan dan kesehatan serta kemaslahatan lainnya dari wakaf oleh individu penguasa maupun rakyatnya.
Demikianlah, ketika Islam dijadikan sebagai aturan untuk mengatasi berbagai permasalahan hidup, masalah kemiskinan pun dapat tersolusikan. Hal ini karena didukung oleh negara yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh (kafah) sehingga mampu mewujudkan kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat. Dan hal ini nyata pernah terjadi selama kurang lebih 13 abad lamanya, rakyat hidup di bawah naungan negara Islam yang adil.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.
No comments:
Post a Comment