Oleh Ummu Junnah
Praktisi Kesehatan
Untuk kesekian kalinya guru kembali gigit jari, betapa tidak, gelar yang diberikan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa hanya slogan saja di negeri ini. Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto (Jakarta) mengumumkan akan menaikkan gaji guru pada puncak Hari Guru Nasional, lalu. (detik.com Kamis 28/11/2024)
Dalam pidatonya Presiden Prabowo menyatakan gaji guru yang berstatus ASN akan naik sebesar satu kali lipat dari gaji pokok. Adapun gaji guru non-ASN nilai tunjangan profesinya akan naik sebesar Rp2juta/bulan
Apabila kita perhatikan, kebijakan kenaikan tunjangan guru ini bisa dikatakan mendadak. Pada saat ini sedang santer berita mengenai kenaikan PPN 12% pada Januari 2025 yang semakin menambah beban rakyat. Rencana kenaikan tunjangan guru ketika dihadapkan pada realitas di atas jelas nominalnya tidak sebanding. Sebab, biaya hidup tidak hanya seputar persoalan inflasi dan konsumsi bahan pangan, selain itu harus ada tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, keamanan, transportasi/BBM, hingga komunikasi/kuota data seluler.
Kapitalisme Pendidikan
Tidak bisa kita pungkiri, kenaikan gaji guru adalah salah satu faktor penunjang pendidikan berkualitas. Namun, dalam sistem kapitalisme guru berjuang sendiri, terlebih guru hanya dipandang sebagai bagian dari faktor produksi tidak lebih, posisi guru hanya sebagai komoditas penggerak kapitalisme dalam sistem pendidikan.
Hubungan antara pemerintah dan rakyat dalam hal ini guru tidak lebih sebagai pengelola pendidikan menurut paradigma bisnis kapitalisme. Karenanya, pendidikan menjadi mahal dan biaya itu harus dibayar oleh rakyat.
Sekelumit masalah pendidikan baik di perkotaan maupun di banyak daerah, infrastruktur pendidikan jauh dari kata layak, jalan dan jembatan menuju lokasi sekolah kualitasnya buruk dan banyak yang rusak. Transportasi angkutan umum dari pemukiman ke sekolah minim, juga sarana dan prasarana pendidikan yang kurang, baik itu kelayakan gedung bangunan sekolah maupun kelengkapan fasilitas belajar dan mengajar.
Semua ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak memposisikan dirinya sebagai penanggung jawab dalam penyelenggara pendidikan. Hal inilah yang mengakibatkan nasib guru dan murid sama-sama memprihatinkan, guru tidak bisa menjalankan kewajiban sebagai pendidik dan murid tidak bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Fungsi kepemimpinan penguasa tidak mengarah pada aspek mengurusi urusan rakyatnya, tapi hubungan antara pedagang dan pembeli.
Posisi Guru dalam Islam
Islam memberi tempat yang mulia bagi guru, kedudukan yang sangat tinggi dan mulia di sisi Allah Swt. Karena guru adalah sosok yang dikarunia ilmu oleh Allah Swt. yang dengan ilmunya dia menjadi perantara agar manusia lebih beradab, merubah seseorang yang tidak bisa menjadi bisa, serta menuju kebaikan di dunia maupun di akhirat. Guru tidak hanya bertugas mendidik muridnya agar cerdas secara akademik, tetapi juga guru mendidik muridnya agar cerdas secara spritual yakni memiliki kepribdadian Islam dan berakhlaq Qur’Ani.
Selama 1300 tahun Islam menorehkan sejarah dalam hal pendidikan dan mampu menghasilkan generasi terbaik yang hingga saat ini kita rasakan manfaatnya. Betapa luar biasanya, Islam telah memberi kedudukan yang istimewa kepada guru dalam naungan khilafah serta menjamin kesejahteraan dan dapat memberi perhatian penuh dalam mendidik
anak-anak didiknya. Karena semua kebutuhan guru terpenuhi baik sandang, pangan dan papan.
Selain mendapatkan gaji yang besar, mereka juga mendapatkan kemudahan untuk mengakses sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas mengajarnya.
Hanya khilafah yang bisa memberikan kesejahteraan kepada guru. Saatnya kita kembali ke sistem aturan yang fitrah dari Rabb alam semesta sehingga mendapatkan keberkahan dalam seluruh aspek kehidupan. Karena hanya sistem Islam di bawah naungan khilafah kesejahteraan dan rahmatan lil alamin akan terwujud.
Wallahu a’lam bishshawwab

No comments:
Post a Comment