Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bencana Merajalela, Saatnya Muhasabah Sistem Hidup

Friday, December 13, 2024 | Friday, December 13, 2024 WIB

 

Oleh: Jelvina Rizka

 

Bencana yang terus menerjang, baik berupa alam, sosial, maupun moral, seakan menjadi peringatan keras bagi umat manusia. Dari banjir yang melumpuhkan kota-kota, kerusakan lingkungan yang semakin parah, hingga konflik sosial yang tiada henti, semuanya menggambarkan kerusakan yang mendalam. Sayangnya, sebagian besar dari kita hanya sibuk mencari solusi instan tanpa menyentuh akar permasalahan. Padahal, jika kita mau jujur bermuhasabah, banyak bencana ini muncul akibat kerusakan yang ditimbulkan oleh sistem hidup sekularisme sebuah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, mengabaikan peran Tuhan sebagai pengatur segala aspek kehidupan manusia. Kini, saatnya kita bertanya: apakah sistem ini masih layak dipertahankan?

 

Seperti kabar terbaru yang dilansir dari tirto.id-Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana dalam sepekan ke depan pascabencana hidrometeorologi yang melanda daerah itu. Selain menetapkan status tanggap darurat, pemda juga sudah mendirikan posko tanggap darurat dan penanggulangan bencana di Pendopo Kabupaten Sukabumi.

 

Banyaknya kerugian akibat bencana yang merusak puluhan rumah dan menelan korban jiwa, menjadi cerminan nyata dari kerusakan yang terjadi akibat penerapan sistem sekularisme. Sekularisme, yang memisahkan nilai-nilai spiritual dari pengelolaan kehidupan, seringkali mengabaikan prinsip-prinsip keseimbangan alam dan tanggung jawab moral dalam menjaga lingkungan. Akibatnya, eksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang menjadi hal yang lumrah, sehingga meningkatkan risiko bencana alam.

 

Lebih lanjut, abainya negara dan para pemimpin dalam menjamin kesejahteraan umat memperparah situasi ini. Ketika kebijakan pembangunan tidak berlandaskan pada prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial, masyarakat menjadi rentan terhadap bencana. Kurangnya upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan lingkungan menunjukkan ketidakpedulian terhadap tanggung jawab melindungi rakyat. Oleh karena itu, diperlukan muhasabah mendalam terhadap sistem hidup yang dianut, agar kita dapat menemukan solusi yang holistik dan berkelanjutan.

 

Dalam sejarah Islam, sistem Khilafah memberikan contoh nyata bagaimana pemimpin bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan rakyat, termasuk dalam menghadapi bencana. Salah satu kasus terkenal adalah ketika masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab saat terjadi tahun kelaparan (amwas) di wilayah Hijaz. Kala itu, Khalifah Umar tidak hanya mengakui kondisi darurat, tetapi juga turun langsung untuk mengatasi krisis. Beliau memerintahkan distribusi makanan secara merata, bahkan mengambil dari baitul mal (kas negara) untuk membantu rakyat.

 

Tidak hanya itu, Khalifah Umar menunda hukuman potong tangan bagi pencuri karena memahami bahwa kelaparan adalah faktor utama penyebab kejahatan saat itu. Beliau juga membangun kanal dan infrastruktur untuk mengalirkan makanan ke wilayah terdampak, menunjukkan perhatian besar terhadap pencegahan dan mitigasi bencana.

 

Hal ini sangat kontras dengan sistem sekularisme saat ini, di mana tanggung jawab negara seringkali hanya bersifat administratif, tanpa menjamin terpenuhinya kebutuhan umat secara adil. Sistem Islam tidak hanya mengutamakan solusi jangka pendek, tetapi juga memastikan keberlanjutan hidup masyarakat melalui kebijakan berbasis nilai-nilai ilahiyah, seperti keadilan, tanggung jawab, dan keberlanjutan lingkungan.

 

Untuk mengatasi bencana yang terus melanda dan kerusakan yang diakibatkannya, Islam menawarkan solusi yang komprehensif. Allah SWT berfirman: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. Ar-Rum: 41). Ayat ini menegaskan bahwa kerusakan yang terjadi adalah akibat penerapan sistem hidup yang bertentangan dengan syariat Allah. Oleh karena itu, solusi mendasar adalah kembali kepada sistem kehidupan Islam yang menjadikan syariat sebagai landasan utama dalam mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesama, dan alam.

 

Berbeda dengan sistem Islam, dalam sistem kehidupan sekuler, upaya yang dilakukan dalam menghadapi bencana atau kerusakan cenderung hanya bersifat mengobati, bukan mencegah. Misalnya, ketika terjadi banjir besar atau tanah longsor, langkah yang diambil biasanya hanya sebatas evakuasi korban, pemberian bantuan sementara, dan perbaikan infrastruktur yang rusak. Namun, akar masalah seperti penggundulan hutan, alih fungsi lahan secara masif, serta pembangunan tanpa memperhatikan keseimbangan ekosistem sering diabaikan.

 

Sistem sekuler, yang mengutamakan keuntungan ekonomi di atas segalanya, cenderung mengesampingkan pendekatan holistik untuk menjaga keseimbangan alam. Akibatnya, eksploitasi sumber daya terus berlangsung tanpa regulasi yang memadai, dan bencana pun berulang dengan intensitas yang semakin parah. Lebih ironis lagi, negara sering kali menyerahkan tanggung jawab ini kepada pihak swasta atau lembaga internasional, tanpa menunjukkan upaya preventif yang komprehensif.

 

Hal ini menunjukkan bahwa sekularisme tidak memiliki landasan moral yang kuat untuk mencegah kerusakan sejak awal. Sistem ini hanya reaktif terhadap bencana, alih-alih proaktif dalam menjaga keberlanjutan hidup umat dan lingkungan. Sebaliknya, Islam menekankan prinsip amānah (kepercayaan) atas bumi dan segala isinya, sehingga mendorong langkah preventif sebagai bagian dari tanggung jawab pemimpin dan masyarakat kepada Allah SWT.

 

Sistem Islam memberikan panduan dalam menjaga keseimbangan alam melalui larangan eksploitasi berlebihan dan penetapan kebijakan pembangunan yang adil dan berkelanjutan. Dalam Islam, pengelolaan lingkungan menjadi bagian dari tanggung jawab negara, sementara pemimpin bertindak sebagai pelayan rakyat yang wajib melindungi kehidupan mereka. Namun, penerapan sistem ini hanya dapat terwujud dengan adanya seorang khalifah yang berideologi Islam, yang bertugas memastikan hukum Allah diterapkan secara menyeluruh. Khalifah inilah yang akan memimpin umat dengan penuh amanah, memberikan solusi yang bukan hanya pragmatis, tetapi juga selaras dengan aturan Allah dan membawa keberkahan bagi seluruh alam.

 

Fenomena bencana yang terus terjadi harus menjadi pengingat bahwa sistem sekularisme telah gagal memberikan perlindungan hakiki. Saatnya umat menyadari bahwa hanya dengan tegaknya Khilafah yang berlandaskan syariat Islam, segala persoalan, termasuk bencana alam dan sosial, dapat diatasi dengan solusi yang adil, menyeluruh, dan membawa rahmat bagi semesta.

 

Wallahu A’lam Bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update