Oleh Leha (Pemerhati Sosial)
Masalah pendidikan di Balikpapan sudah sangat urgent. Peliknya begitu terasa setiap kali masa PPDB. Satu di antara masalah di bidang pendidikan adalah kurangnya jumlah SMA/SMK negeri.
Tercatat, jumlah SMPN di Kota Balikpapan ada sekitar 28 sekolah. Sementara untuk jenjang di atasnya, hanya sejumlah 15 SMA/SMKN. Jika dirincikan terdapat 9 SMA dan 6 SMK. Jumlah tersebut tidak mampu menampung seluruh siswa lulusan SMP. (Sumber: Kaltim aktual, 31/10/2024)
*Sekuler Akar Masalah*
Jika sekolah negeri tidak dapat menampung siswa otomatis harus memilih sekolah swasta yang berbiaya mahal dan tidak semua siswa dapat menjangkaunya akibat keterbatasan ekonomi orang tua. Hal ini dapat mengakibatkan pendidikan tidak merata. Belum lagi sarana dan prasarana yang tidak memadai terutama di daerah terpencil, sekolah yang tidak punya gedung sendiri, masih banyak sekolah-sekolah negeri yang rusak dan minim fasilitas. Ditambah lagi adanya guru ASN dan guru honorer. Masing-masing memiliki penghasilan yang berbeda sehingga jauh dari kesejahteraan.
Pendidikan seperti ladang bisnis hanya yang berduit bisa mengakses pendidikan berkualitas. Sementara negara hanya sebagai regulator antara rakyat dan penyelenggara pendidikan sehingga permasalahan pendidikan sangat komplek dalam sistem saat ini.
Tidak dapat dipungkiri sistem pendidikan sekuler saat ini melahirkan generasi-generasi sekularistik (yang jauh dari ajaran agama). Mereka sangat rentan menjadi generasi amoral, bahkan kriminal. Akibatnya di kalangan remaja/ pelajar akhir-akhir ini marak kasus pornografi, seks bebas, narkoba, tawuran, dan aneka kejahatan lainnya. Lalu bagaimana bisa menghasilkan generasi yang unggul, apalagi terbatasnya akses sekolah?
*Islam Solusi Pendidikan*
Dalam Islam memiliki aturan yang jelas tentang pelayanan pendidikan menyeluruh, merata, dan berkualitas bagi seluruh warga. Islam menjadikan akses terhadap pendidikan adalah kebutuhan pokok semua individu rakyat, tidak melihat golongan, asal, dan tempat. Selama ia menjadi warga negara, maka ia berhak mendapatkan pendidikan yang layak.
Pendidikan menjadi tanggung jawab penguasa untuk menyediakan baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Tidak ada pembedaan pendidikan di kota-kota besar dengan daerah tertinggal maupun pelosok negeri. Ketimpangan SDM pendidik dan infrastruktur pendidikan tidak boleh terjadi karena SDM pendidik dan infrastruktur pendidikan adalah kunci pokok terselenggaranya pendidikan. Ini harus dipenuhi oleh penguasa dengan kualitas dan kuantitas yang memadai, bahkan tersedia secara gratis untuk semua individu rakyat di manapun mereka berada.
Negara menjalankan sistem pendidikan Islam yang melahirkan generasi berkepribadian Islam.
Sistem pendidikan Islam bebas biaya untuk seluruh peserta didik. Contoh praktisnya adalah Madrasah al-Mustansiriyyah yang didirikan Khalifah al-Mustansir Billah di kota Baghdad. Di sekolah ini setiap siswa menerima beasiswa berupa satu dinar (4,25 gram emas) per bulan.
Pembiayaan pendidikan menjadi tanggung jawab negara. Seluruh pembiayaan pendidikan diambil dari baitulmal, yakni dari pos fai dan kharaj serta pos milkiyyah ‘amah (kepemilikan umum).
Demikianlah sistem pendidikan Islam kaffah yang diterapkan negara. Pendidikan Islam akan mencetak generasi yang unggul dan memenuhi tanggung jawabnya dalam menyelenggarakan pendidikan untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali. Wallahu’alam bishowab.
No comments:
Post a Comment