Oleh: Astina
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi, melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan UPT Sentra Meohai Kendari, Kementerian Sosial RI, menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) terhadap 119 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Total bantuan yang disalurkan kepada masyarakat Wakatobi ini Rp 140 juta.
Tujuannya, membantu kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat yang membutuhkan. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Wakatobi, La Yijo mengatakan program ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah dalam mendukung dan memberikan solusi bagi masyarakat kurang mampu atau yang memerlukan bantuan khusus.
Program PMKS ini sebagai upaya menurunkan angka kemiskinan yang berkolaborasi dengan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait seperti Dinas DP3A, BKKBN, Dinas Sosial dan BPMD. Sasarannya adalah Individu, kelompok maupun kesatuan masyarakat yang mengalami tindak kekerasan, penelantaran, eksploitasi, diskriminasi, dan bentuk-bentuk tindak kekerasan lainnya.
Program-program serupapun sebenarnya telah dilakukan oleh pemerintah namun ternyata tidak mampu menurunkan angka kemiskinan, justru malah bertambah. tidak mampu mengakses sumber daya alam yang melimpah. Meski sudah bekerja keras, rakyat tetap saja miskin. Ini terjadi pada masyarakat secara umum. Adapun pada golongan lemah, seperti perempuan, lansia, penyandang disabilitas, dan warga pelosok, kemiskinan terjadi dalam level yang ekstrem.
Pemberian bantuan dalam bentuk uang atau sembako sudah sering terjadi dikalangan masyarakat, bahkan masyarakat sendiri mengharapkan adanya bantuan seperti itu. Hanya saja jika bantuan seperti itu terus diberikan maka masyarakat akan terbiasa untuk bergantung pada bantuan sosial dan menjadikan masyarakat malas dalam mencari nafkah. Hal seperti pemberian bantuan sosial seperti uang dan sembako akan lebih baik diberikan kepada orang-orang yang memang sudah tidak mampu melakukan pekerjaan dan tidak memiliki keluarga lain untuk menafkahinya.
Bantuan yang diberikan akan lebih baik jika dalam bentuk bantuan modal atau pekerjaan, sehingga masyarakat bisa tetap mendapatkan nafkah dengan hasil keringat sendiri. Misalnya masyarakat diberikan modal untuk usaha jualan atau usaha lainnya, atau diberikan tanah kosong untuk diolah tanpa adanya potongan dari pihak manapun. Adanya bantuan dana dari pemerintah bukanlah solusi tuntas untuk memberantaskan kemiskinan.
Kemiskinan kini terjadi karena distribusi kekayaan tidak merata, hal ini mutlak terjadi karena sistem kapitalisme. Kapitalisme memperbolehkan kebebasan kepemilikan, kebebasan ini berbahaya bagi kehidupan umat manusia. Harta kepemilikan umum atau sumber daya alam bisa dikuasai oleh pemilik modal, padahal sumber daya alam adalah harta milik masyarakat, harta yang seharusnya digunakan untuk mengurus kehidupan rakyat seperti membiayai kesehatan, pendidikan, dan keamanannya. Jika sumber daya alam dikelola sendiri oleh rakyat maka akan membuka lapangan pekerjaan.
Islam memiliki konsep yang efektif di dalam menyolusi kemiskinan. Kemiskinan terkait dengan tiga hal, yakni SDA, SDM, dan lapangan kerja.
Terkait SDA, Islam menggariskan bahwa SDA yang terkategori milik umum, seperti tambang, hutan, laut, sungai, dsb., .tidak boleh dikuasai individu (korporasi). SDA tersebut adalah milik seluruh rakyat dan dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan untuk kemaslahatan rakyat dalam bentuk layanan pendidikan dan kesehatan gratis dengan kualitas terbaik sehingga bisa melahirkan para ahli yang sekaligus fakih dalam din. Dari sinilah pembentukan SDM berkualitas dilakukan sehingga bisa memutus rantai kemiskinan.
Terkait lapangan kerja, Islam mewajibkan laki-laki dewasa yang sehat untuk bekerja. Islam juga mewajibkan negara menyediakan lapangan kerja. Negara akan mengefektifkan industri, pertanian, dan perdagangan sehingga bisa menyerap tenaga kerja dan tidak ada lagi pengangguran.
Adapun bagi golongan yang lemah seperti lansia, janda, anak yatim, dan penyandang disabilitas yang tidak memiliki wali atau kerabat yang menanggung nafkahnya, Islam mewajibkan negara memberi mereka santunan rutin dari baitulmal sehingga kebutuhan pokok mereka terpenuhi. Pemberian santunan ini bersifat terus-menerus selama mereka masih terkategori pihak yang lemah dan tidak ada yang memberinya nafkah.
Semua solusi tersebut diterapkan secara komprehensif dalam kepemimpinan Islam. Tidak ada model negara apa pun yang bisa mengurusi rakyat sehingga mewujudkan kesejahteraan yang luar biasa selain dengan menerapkan syariat Islam kaffah.
Gambaran kesejahteraan dalam Islam adalah ketika setiap anak bisa setiap hari sekolah gratis, semua orang yang sakit bisa berobat gratis, semua angkatan kerja bisa terserap dan mendapatkan upah yang layak. Dengan kesejahteraan ini, wajar saja pada masa Umar bin Abdul Aziz tidak ada warga yang berhak mendapatkan zakat. Bahkan pada masa Islam diterapkan, negara mengalami surplus sehingga bisa membantu negara lain yang kena paceklik.
Demikianlah, kesejahteraan itu terwujud, Itulah sebabnya, penerapan Islam secara kaffah merupakan sebuah keharusan sekaligus kebutuhan, baik dari sisi dalil maupun fakta. Wallahualam..