Oleh: Eka Susanti
“Benarkah umat Muslim saat ini merasakan apa yang dikatakan dalam hadist Rasulullah: “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut merasakan sakitnya)” (HR. Bukhari dan Muslim).?”
Tidak selesai dengan pembantaian saudara kita di Palestina, namun faktanya tidak hanya di Palestina, saudara-saudara muslim kita di seluruh dunia sebenarnya juga sedang tidak dalam kondisi yang aman. Salah satunya saudara kita di Rohingya yang terombang-ambing terusir dari wilayah/tempat tinggalnya sendiri. Sebanyak 146 pengungsi Rohingya terdampar di Pantai Labu, Sumatera Utara. Salah satu pengungsi, M. Sufaid berharap kepergian mereka ke Indonesia ini dapat di tampung sementara. Ungkapannya “kami berharap bisa ditampung sementara di Indonesia dan kemudian dikirim ke negara ketiga. Kami memilih Indonesia karena kami tahu di sini banyak saudara muslim kami.” (Kompas.com, 24/10/2024). Namun setelahnya mereka tiba ternyata sebagian warga Indonesia sendiri menolak kedatangan mereka. UNHCR mencatat sebanyak 152 imigran Rohingya yang terdiri dari 20 anak-anak, 62 perempuan, dan 70 laki-laki berlabuh di pesisir Deli Serdang, namun warganya menolak kedatangan Imigran Rohingya tersebut. (CNN Indonesia, 25/10/2024).
Miris memang jika kita melihat dan merasakan posisi mereka yang sedang bermasalah, tahukah masyarakat Indonesia saat ini konflik apa yang terjadi kepada mereka? Warga Sumut yang dikenal denang agan budayanya “Peumulia Jame” yang artinya Pemulia Tamu. Menurut beberapa sumber menyatakan jika penolakan warga Sumut pada warga Rohingya ini disebabkan karena semakin bertambahnya pengungsi, opini negatif yang dibentuk untuk menyebar kebencian terhadap pengungsi Rohingya, koordinator kontras Aceh, Azharul Husna mengatakan bahwa penolakan warga Aceh ini terjadi karena adanya stigma negatif yang terus beredar di masyarakat, baik dari media sosial ataupun ada oknum-oknum yang juga terus menyampaikan ujaran kebencian pada pengungsi Rohingya. Kemudian adanya jaringan sindikat perdagangan orang yang terjadi.
Namun jika kita bisa meluaskan sudut pandang atas konflik yang dialami masyarakat Rohingya ini, faktor utama yang menyebabkan penolakan masyarakat Sumut kepada mereka ini adalah karena paham Nasionalisme yang mengakar. Tidak banyak dari kita masyarakat Indonesia (notabene mayoritas Muslim) yang memahami hal ini, seakan perlindungan hanya untuk saudara satu wilayah saja.
Mengutip dari buku Sejarah Nasionalisme di Dunia Islam karya Shabir Ahmed dan Abid Karim dikatakan jika Nasionalisme sendiri seberanrnya merupakan suatu konsep yang asing dalam Islam, sebab ia menyeru pada ikatan kekeluargaan, dan kesukuan. Sedangkan Islam menyatukan manusia berdasarkan aqidah semata yaitu keimanan kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya.
Kembali, kita sebagai seorang muslim perlu memaknai hadist Rasulullah: “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR. Bukhari dan Muslim).
Berapa banyak dari kita yang mengetahui dan menghayati hadist tersebut? Jika mereka (masyarakat Rohingya) mayoritas Muslim yang berharap akan rasa persaudaraan kita, lalu bagaimana dengan masyarakat kita yang juga mayoritas penduduknya bahkan pemimpinnya juga muslim? Apakah patut jika kita mengusir mereka? Namun tidak heran jika paham Nasionalisme lebih dimaknai ketimbang hadist Nabi maka rasa kasih sayang dan kemanusiaan seorang muslim kepada saudaranya bisa hilang. Karena yang menjadi patokan tolong menolong adalah berdasarkan atas kepentingan, budaya, wilayah dan tanah kelahiran. Bukan lagi atas dasar keimanan dan akidah yang sama. Maka bisakah jika paham Nasioanalisme ini dikatakan sebagai paham yang memecah belah umat Muslim? Paham ini juga yang telah membelenggu pemerintah, sehingga menganggap jika genosida terhadap Rohingya sendiri adalah urusan mereka dan negaranya, padahal jika kita teliti lagi konflik di Myanmar sudah terjadi selama berpuluh-puluh tahun tanpa adanya solusi, dan perhatian dari PBB. Semua negara ASEAN dan Anggota PBB sedunia tidak ada satu pun yang tergerak untuk menangani hal ini, bahkan permasalahan Palestina semakin menjadi. Wajarkah jika kita berpikir harapan dunia ini diberikan kepada para pemimpin saat ini?? Kemana seharusnya Muslim Rohingya meminta pertolongan? Apakah mereka tidak layak untuk hidup juga? Bukankah kita memahami Hak Asasi Manusia salah satunya adalah hak untuk hidup?
Mengurusi pengungsi seperti ini tidak mungkin bisa ditangani hanya sebagian atau segelintir warga dan masyarakat saja, hal besar seperti ini perlu tanggung jawab Negara. Para pengungsi Rohingya jelas dalam kondisi bahaya jika dikembalikan ke negara asalnya, karena mereka menjadi korban genosida di negaranya sendiri oleh Junta Militer Myanmar. Begitu juga jika mereka dikembalikan ke laut dengan kapal yang reyot dan perbekalan yang sedikit, tentu tidak akan aman dan rawan akan kematian.
Terlebih lagi jika pemerintahan Indonesia berpandangan sekuler liberal dan kapitalis terhadap persoalan Rohingya, tentu kebijakan yang diberikan berdasarkan asas untug rugi. Memandang bahwa menolong muslim Rohingya akan merugikan Indonesia secara materi dan membantu dengan level seadanya saja. Apalagi mengurusi pengungsi tidak bisa dilakukan oleh individu atau lembaga sosial saja karena butuh biaya besar, tempat untuk mereka tinggal, dan jaminan hukum (legalitas). Hal ini merupakan ranah penguasa (negara). Kalupun rakyat Indonesia sendiri hanya bisa membantu, yang sifatnya individual dan terbatas, misalnya hanya memberi makanan, minuman, dan pakaian semampunya.
Sebagai sesama Muslim, sejatinya kita tidak boleh menolak kedatangan warga Rohingya. Mereka adalah saudara muslim kita. Ada pertalian akidah antara muslim Indonesia dengan mereka. Sudah semestinya kita menerima dan mengurusi mereka. Mereka berhak mendapatkan sambutan yang baik, bantuan berupa kebutuhan pokok, dan perlindungan dari hal-hal yang mengancam hak hidupnya.
Allah Swt. berfirman di dalam QS Al-Hujurat ayat 10: “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Oleh sebab itu, damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah supaya kamu mendapat rahmat. ” Berdasarkan ayat tersebut, muslim Rohingya adalah saudara muslim Indonesia. Kita tidak boleh membiarkan mereka terlunta-lunta di lautan hingga ada yang meninggal dunia. Sungguh kita berdosa jika menolak dan mengusir mereka. Dengan demikian, pemerintah Indonesia juga sejatinya berkewajiban untuk menerima dan mengurusi pengungsi Rohingya. Terkait tindakan atau perilaku mereka yang tidak baik, perlu kiranya kita tidak langsung menelan mentah-mentah kabar tersebut. Kita perlu meneliti kebenaran akan berita tersebut, karena kondisi umat muslim saat ini benar-benar seakan di ambang selemah-lemahya iman, berbagai kerusakan terjadi di depan mata, namun banyak dari kita yang tidak bisa berbuat apa-apa, dan harapan terbesar yang dapat mengendalikan adalah negara.
Solusi tuntas permasalahan umat muslim dunia, khususnya Rohingya saat ini adalah dengan berharap kepada negara dengan sistem yang tepat, yakni negara dengan sistem Islam (Khilafah). Mereka butuh institusi yang bisa melindungi mereka dari ancaman genosida, pengusiran, kelaparan dan kematian, begitupun saudara kita di Palestina, India, Lebanon dan masih banyak lagi.
Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Muttafaqun ’Alayh dll.) Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya Ajhizah Daulah al-Khilâfah menjelaskan bahwa di antara kandungan hadist ini adalah terdapat penyifatan terhadap khalifah bahwa ia adalah junnah (perisai), yakni wiqâyah (pelindung).
Kita perlu mengetahui bahwa Khilafah adalah negara yang berasaskan akidah Islam. Khilafah akan memandang Rohingya sebagai saudara sesama muslim yang sedang mengalami ancaman bahaya sehingga harus ditolong. Khilafah akan menolong muslim Rohingya dengan cara: Menerima pengungsi dengan tangan terbuka, memberikan kewarganegaraan Khilafah pada pengungsi sehingga mereka berhak mendapatkan riayah (pengurusan), memberikan pekerjaan yang layak bagi para laki-laki dewasa sehingga mereka memiliki sumber nafkah untuk keluarganya, kemudian mengirimkan militer untuk membebaskan muslim Rohingya yang ada di Myanmar, yaitu dengan membebaskan (futuhat) wilayah tersebut dari rezim kufur Junta Militer hingga muslim Myanmar bisa hidup aman di bawah sistem Khilafah Islam. Dengan riayah oleh Khilafah, muslim baik Rohingya, Palestina, dll, di mana pun mereka berada akan hidup mulia di bawah panji Khilafah Islam. Wallahualam bissawab.
No comments:
Post a Comment