Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

IRONI NASIB BURUH DALAM SISTEM KAPITALISME

Friday, November 15, 2024 | Friday, November 15, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:34:34Z

Oleh: Iria Trisna
(aktivis Muslimah Deli Serdang)

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespon positif aksi demontrasi yang akan di gelar mulai hari ini, kamis (24-10-2024).

Dilansir dari CNBC Indonesia- Perubahan kenaikan upah minimum sedang panas- panasnya belakangan ini. Ketua Komite Ketenagakerjaan Asosiasi Indonesia Sinchan Gatot mengungkapkan bahwa mulai dari sabtu-minggu hingga senin Dewan pengupahan Nasional sudah melakukan sidang, bahkan di hari Minggu menteri ada rapat khusus Dewan semua membahas soal pengupahan bagi buruh.

Dari waktu- ke waktu masalah kesejahteraan kaum buruh tidak kunjung membaik. Kemiskinan masih menjadi masalah mendasar, bahkan menjadi masalah yang menimpah hampir seluruh rakyat negeri ini. Tak bisa dipungkiri, beban rakyat semakin berat dengan adanya kebijakan pemimpin yang meliberalisasikan pos- pos krusial kehidupan, seperti pendidikan, kesehatan dan transportasi.

Ditambah lagi dengan eksploitasi pengelolaan sumber daya alam yang menjadi nasi ekonomi seperti listrik, BBM, dan air bersih yang seharusnya meringankan beban hidup rakyat, malah diprivatisasi oleh korporat kapital negara hingga membuat kaum buruh dan nyaris semua lapisan masyarakat semakin sulit mendapatkannya karena harga yang semakin mahal.

Dan kondisi ini diperparah dengan melangitnya harga-harga kebutuhan pokok, yang dipicu dari banyak nya impor dan impor lagi, adanya berbagai pungutan pajak yang tarifnya semakin tinggi, semakin menambah beban rakyat yang sudah sangat berat.

Ketika sistem kehidupan tidak berpedoman pada aturan Ilahi Robbi, dan berpijak pada sistem kapitalisme sekularisme, maka kaum buruh tidak akan pernah hidup berkeadilan dan sejahtera. Sebab, kepengurusan negara terhadap rakyatnya seperti hubungan pekerja dengan perusahaan, yang hanya berasas untung dan rugi semata, kondisi ini membuat nasib kaum buruh terpinggirkan, pada kenyataannya negara lebih mengutamakan kepentingan pengusaha, yang akhirnya berimbas buruk pada nasib kaum buruh.

Tuntutan kaum buruh yang selalu digaungkan tiap tanggal 1 Mei seakan angin yang lewat begitu saja. Para pemangku kekuasaan negara yang menerapkan sistem Kapitalisme telah abaikan terhadap kesejahteraan kaum buruh, bahkan terhadap rakyat secara umum. Terbukti kebutuhan dasar publik( kesehatan, pendidikan, keamanan) masih sulit terjangkau. Harga-harga kebutuhan pokok pun masih terus melambung, terlebih menjelang lebaran, mahalnya tarif dasar listrik, BBM dan lain-lain. Semakin menambah beban rakyat dan belum lagi berbagai pajak yang diberlakukan negara, lengkap sudah penderitaan dan menyengsarakan rakyat

Islam Solusi Paripurna

Jika dibandingkan dengan sistem Islam yakni khilafah, sungguh sangat jauh berbeda. Islam memperlakukan buruh dengan sangat manusiawi. Dalam kitab An-nizham Al-Iqtiahadi fi Al-Islam (sistem ekonomi Islam) Syekh Taqiyuddin An- Nabhani menyatakan bahwa Islam memperbolehkan adanya kontrak kerja yang berlaku antara seseorang dengan orang lain. Orang pertama disebut majikan (musta’jir) orang kedua sebagai pekerja (ajir). Musta’jir bisa individu, jemaah, dan Negara. Sementara ajir bisa pegawai perorangan, pegawai suatu jemaah atau pegawai negara. Islam memerintahkan adanya transaksi/ akad yang jelas antara keduanya, yakni berkaitan dengan jenis pekerjaan, waktu, upah, dan tenaga yang dicurahkan dari pekerja(ajir).

Begitu pula terkait tenaga yang harus dicurahkan oleh pekerja disesuaikan dengan kemampuannya. Sebagaimana Firman Allah SWT: Allah SWT tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya.( QS Al-Baqarah: 286)

Dalam hadis Rasulullah SAW bersabda: ” Apabila aku telah memerintahkan kepada kalian suatu perintah maka kerjakanlah perintah itu semampu kalian.”
(HR Al- Bukhari-Muslim)

Sementara terkait dengan upah/gaji Islam mengharuskan bahwa menentukan upah buruh menggunakan standar kemanfaatan seberapa besar tenaga buruh yang diberikan, bukan biaya hidup terendah. Upah diberikan atas kesepakatan antara pekerja dan majikan. Oleh karena itu, tidak akan terjadi eksploitasi tenaga buruh.

Sedangkan dalam soal menyediakan lapangan pekerjaan, jaminan kesejahteraan pekerja dan seluruh komponen masyarakat, peluang terbukanya usaha, keamanan pekerja, kemudahan mengakses kebutuhan publik adalah merupakan kewajiban negara, karena sejatinya dalam Sistem Islam tugas khalifah pada khilafah(Negara) adalah sebagai raa’in yaitu mengurusi urusan rakyat nya.

Walhasil seorang buruh (pekerja) akan bisa memenuhi kebutuhan primer bahkan sekunder nya secara layak. Karena kebutuhan dasar publik sudah ditanggung oleh Negara.

Maka, sejatinya tuntutan para buruh dalam May Day tidak cukup tuntutan untuk mencabut undang- undang cipta kerja, tetapi mencabut dan mencampakkan sistem Kapitalisme yang terbukti rusak dan menyengsarakan rakyat, dan mengganti dengan sistem Islam terbukti sempurna, membawa kesejahteraan dan keberkahan hidup dalam menyelesaikan setiap problem umat manusia.
Wallahu a’lam bi ash-shawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update