Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Fenomena Kriminalisasi Guru dalam Sistem Sekuler Kapitalisme

Sunday, November 10, 2024 | Sunday, November 10, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:35:06Z

Fenomena Kriminalisasi Guru dalam Sistem Sekuler Kapitalisme

Oleh : Hesti Muharani

 

Akhir-akhir ini, dunia pendidikan tengah ramai diperbincangkan. Ditengah ketidakpastian nasib para guru  dan tenaga pengajar terkait dengan kesejahteraannya, kini guru dihadapkan dengan fenomena kriminalisasi. Guru yang melakukan tindakan kedisiplinan dalam koridor yang masih dalam batas wajar sesuai norma dan aturan yang berlaku bagi anak didiknya, justru dituduh melakukan tindak kejahatan. Sebut saja guru Maya di SMPN 1 Bantaeng yang dijebloskan ke penjara akibat menertibkan seorang murid yang baku siram dengan temannya dengan sisa air pel, tapi mengenai dirinya.

Siswa tersebut dibawa ke ruang BK dan dicubit. Oleh orangtua wali murid yang merupakan seorang anggota kepolisian, ia dilaporkan hingga diproses di meja hijau. Adapula seorang guru di SMAN 2 Sinjai Selatan, yaitu guru honorer bernama Mubazir yang dipenjara akibat laporan dari orangtua wali. Guru Mubazir memotong paksa rambut seorang muridnya yang gondrong mengingat telah diberi peringatan sebelumnya selama satu minggu, tapi siswa tersebut tidak mengindahkanya.

Guru Darmawati di SMAN 3 Parepare juga harus mendekam di penjara dan menghadapi panjangnya proses persidangan karena tuduhan melakukan pemukulan terhadap siswa yang membolos shalat jamaah Dzuhur. Padahal Darmawati hanya menepuk pundak siswa tersebut dengan mukena. Hasil visum juga menunjukan tidak ada luka sedikitpun di pundak siswa tersebut.

Terakhir yang sedang menjadi perhatian banyak pihak di negeri ini, yaitu seorang guru honorer Supriyani di kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Ia kini menjadi terdakwa atas tuduhan melakukan pemukulan terhadap siswanya. Kasus tersebut dinilai janggal. Selain itu, adapula kasus guru Zaharman yang mengalami kebutaan permanen pada mata kanannya akibat diketapel oleh orangtua siswa. Zaharman sebelumnya menegur siswa yang merokok di lingkungan sekolah saat jam pelajaran.

Sungguh sangat miris melihat dan mengingat kasus-kasus tersebut. Kasus-kasus tersebut hanyalah segelintir kasus yang nyatanya terjadi dilapangan. Hal tersebut bisa saja  terjadi karena pengaruh media sosial saat ini, selain itu konten-konten negatif yang ada pada game dan tayangan-tayangan lain yang tidak mendidik serta peran orang tua sangtlah kurang dalam mendidik anak dan pendidikan sekuler liberal adalah akar masalah utamanya.

Guru dalam sistem sekuler kapitalisme menghadapi dilema dalam mendidik siswa. Pasalnya dalam mendidik siswa saat ini sering  disalahartikan sebagai tindakan kekerasan terhadap anak.  Hal ini terjadi karena ada UU perlindungan anak, sehingga guru rentan untuk di kriminalisasi.

Di sisi lain, ada kesenjangan makna dan tujuan pendidikan antara orang tua, guru dan masyarakat serta negara karena masing-masing memiliki persepsi terhadap pendidikan anak.  Akibatnya muncul gesekan antara berbagai pihak termasuk langkah guru dalam mendidik anak tersebut. Guru pun akhirnya ragu dalam menjalankan peran guru khususnya dalam menasihati dan mendidik siswanya.

Sedangkan dalam Islam guru sangat dimuliakan dan guru diperlakukan sangat baik.  Guru memiliki tempat dan derajat yang tinggi tidak hanya di dunia  tetapi di akhirat kelak. Kedudukan guru dalam Islam telah diterangkan dalam Al- qur’an  surat Al- Mujadilah ayat 11, Allah SWT berfirman :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا۟ فِى ٱلْمَجَٰلِسِ فَٱفْسَحُوا۟ يَفْسَحِ ٱللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ ٱنشُزُوا۟ فَٱنشُزُوا۟ يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَٰتٍ ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Artinya: Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Melalui firman Allah tersebut telah ditunjukkan bahwa betapa tingginya  kedudukan dan profesi guru karena memiliki ilmu pengetahuan  yang bermanfaat yang disebarkan kepada orang lain. Dalam ajaran Islam ilmu yang bermanfaat termasuk amalan yang tidak terputus pahalanya, sebagaimana dalam hadits  dikatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda :

“ Jika manusia meninggal maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak sholeh yang mendoakan kedua orang tuanya “ (HR Bukhari dan Muslim).

Seorang guru tentu akan mendapatkan pahala yang terus mengalir ketika ilmu yang disampaikan masih digunakan oleh murid-muridnya. Ilmu pengetahuan juga akan menghantarkan manusia untuk senantiasa berfikir dan menganalisa  hakikat dari segala fenomena yang terjadi di alam, sehingga mampu membawa manusia untuk semakin dekat dan patuh pada hukum-hukum Allah SWT agar memperoleh keselamatan dunia dan akhirat.

Selain itu, dalam Islam negara telah menjamin guru dengan sistem penggajian yang terbaik, sehingga guru dapat menjalankan amanahnya dengan baik.

Negara dalam sistem Islam memahamkan semua pihak akan sistem pendidikan Islam. Pendidikan Islam memiliki tujuan yang jelas, dan meniscayakan adanya sinergi semua pihak, sehingga menguatkan tercapainya tujuan pendidikan dalam Islam. Kondisi ini menjadikan guru dapat optimal menjalankan perannya dengan tenang, karena akan terlindungi dalam mendidik siswanya. Maka hanya dengan sistem  Islam guru sangat dimuliakan, wallohualam bishowwab.

 

 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update