Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Cegah Kawin Anak, Proyek Global Merusak Keluarga Muslim

Tuesday, November 12, 2024 | November 12, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:34:50Z

Oleh: Nunung Nurjanah, S.Pd.I

 

Ratusan siswa dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Semarang, MAN 2 Semarang, dan sejumlah SMA swasta mengikuti Seminar Nasional Cegah Kawin Anak di Semarang, Kamis (18/9/2024). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mencetak agen perubahan untuk mencegah perkawinan anak. Program pencegahan kawin anak menjadi fokus Kemenag, terutama bagi anak-anak usia sekolah Madrasah Aliyah (MA).

 

Kemenag menyiapkan program pelatihan dan pendampingan bagi siswa terpilih, seperti BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah). Program ini membekali siswa dengan keterampilan kepemimpinan, pemecahan masalah, dan komunikasi yang baik. “Harapannya, program ini akan menciptakan efek berantai, di mana para agen perubahan menginspirasi teman-temannya untuk ikut berkembang.

 

Kemenag telah mengambil sejumlah langkah untuk mencegah perkawinan anak, salah satunya melalui pembinaan kepada siswa-siswi madrasah. Para pelajar tersebut dilatih untuk menyebarkan pesan tentang bahaya nikah dini dan menginspirasi teman-teman sebaya, sehingga dapat menjadi agen untuk mencegah perkawinan anak. Program ini diharapkan dapat menciptakan jaringan kampanye antarpelajar madrasah di berbagai provinsi, dengan dukungan lembaga lain. Upaya ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam membentuk generasi muda yang berkualitas.

 

Maraknya kawin anak dianggap sebagai penghambat terwujudnya generasi berkualitas, apalagi kawin anak dituding identik dengan putus sekolah, tingginya angka perceraian, kematian ibu dan bayi, terjadinya stunting, KDRT dan hal-hal yang dianggap negatif. Bahkan dianggap perlu mengangkat remaja sebagai agen untuk mencegah perkawinan anak. Kesimpulan yang serampangan dan membahayakan.

 

Perlu ada data yang obyektif dan bisa dipertanggungjawabkan. Jika tidak, maka akan tetap menjadi tuduhan yang menyesatkan. Dan Hal ini adalah ironis, karena di sisi lain, justru remaja dihadapkan pada derasnya arus pornografi dan kebijakan yang pro seks bebas. Menikah dini dihalangi, gaul bebas difasilitasi. Seharusnya pemerintah lebih fokus pada kebijakan kebijakan yang mencegah anak terjerumus pergaulan bebas, bukan menyibukkan diri mencegah perkawinan anak (yang sebenarnya kategori mereka bukan anak-anak menurut syariat sehingga sebenarnya perkawinan mereka sah menurut syara’.

 

Pencegahan perkawinan anak sejatinya adalah amanat SDGs yang merupakan program Barat yang harus diwujudlkan juga di negeri-negeri muslim. Tentu saja program tersebut berpijak pada paradigma Barat, yang nyata-nyata bertentangan dengan syariat Islam. Di antara target yang akan dicapai adalah pengentasan stunting dan pencegahan pernikahan anak, yang dijadikan proyek nasional dalam RPJMN 2020-2024. Angka perkawinan anak ditargetkan turun dari 11,2% di tahun 2018 menjadi 8,74% di tahun 2024. dan target ini akan berdampak kepada berkurangnya angka kelahiran dalam keluarga muslim, bahkan akan menghancurkan keluarga muslim.

 

Islam memiliki aturan rinci terkait dengan pernikahan. Negara Islam akan menerapkan hal-hal yang sesuai dengan syariat Allah. Negara juga menerapkan Islam secara kaffah, berbagai hal yang menjadi problem hari ini –yang muncul karena penerapan sistem sekuler kapitalisme- dapat terselesaikan. Termasuk terjaganya pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang akan mencegah pergaulan bebas dan segala dampaknya. Rakyat pun hidup Sejahtera karena sistem ekonomi islam akan menjamin terwujudnya kesejahteraan. Pun sistem media akan makin menguatkan kepribadian Islam.

×
Berita Terbaru Update