Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Twin Cities: Solusi Praktis Ala Kapitalis

Saturday, October 26, 2024 | Saturday, October 26, 2024 WIB

Lisa Agustin
Pengamat Kebijakan Publik

Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN) diusulkan mengusung konsep Twin Cities, yang menjadikan keduanya sebagai ibu kota Indonesia. Usulan ini datang dari Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI).

Usulan Twin Cities yang datang dari ASPI ini tercipta karena ada dua faktor, yakni belum adanya kejelasan kabar mengenai keputusan presiden (Keppres) tentang pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara dan terkait kecukupan anggaran pembangunan IKN saat ini. (detik.com, 14/10/2024)

Sejak awal, kebijakan pembangunan IKN tampak begitu dipaksakan. Gagasan pemindahan Ibu Kota Negara ini dimunculkan saat pemerintahan Presiden Jokowi pada tahun 2019. Kemudian pada awal tahun 2022 pembahasan RUU IKN dikebut, sampai akhirnya disahkan oleh DPR dan diteken oleh Presiden pada tanggal 15 Februari 2022.

Padahal banyak tokoh publik saat itu melakukan penolakan pembangunan IKN dan meminta Presiden Jokowi menghentikan megaproyek tersebut, lantaran ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja akibat pandemi virus corona. Namun tidak dihiraukan, proyek pembangunan terus berjalan. Ternyata benar saja, pembangunan IKN tanpa dukungan dana yang matang. Malah akhirnya dibebankan kepada APBN.

Pembangunan Pro Oligarki

Parahnya, megaproyek pembangunan IKN ini telah melahirkan Perpres 75/2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 11 Juli 2024. Perpres tersebut mengatur rentang waktu Hak Guna Usaha (HGU) di IKN untuk para investor adalah sampai 95 tahun dan bisa diperpanjang sampai 95 tahun lagi. Total 190 tahun. Harapannya, aturan tersebut akan mengundang kehadiran investor di IKN. Sungguh berbahaya.

Lahirnya Keppres ini mirip pengelolaan lahan ala neokolonialisme. Artinya siapapun yang memiliki modal (oligarki/kapitalis) silahkan berinvestasi untuk membangun ibukota. Padahal mengharapkan pembangunan IKN dari investor itu sama saja memberikan jalan penjajahan kepada para oligarki.

Wacana Twin Cities terlihat manis namun terkesan menutupi semua problem kelemahan pemindahan IKN. Inilah solusi pragmatis khas ideologi kapitalis sekuler. Kebijakan yang lahir tidak berdasarkan pengurusan rakyat dengan benar. Akhirnya rakyat harus menanggung konsekuensinya.

Pemindahan IKN ke Kaltim menegaskan adanya cengkeraman kapitalisme sekuler liberal global di negeri kaya SDAE ini. Atas nama pembangunan, investasi dibuka seluas-luasnya. Alhasil siapapun yang menjadi pemimpin di negeri ini akan mudah disetir untuk melahirkan kebijakan-kebijakan yang pro investor, yang jelas akan membawa mudarat bagi rakyat.

Pembangunan Dalam Islam

Pemindahan ibukota negara dalam Islam memperhatikan strategi dan urgensinya yakni politik. Makna politik dalam pandangan Islam adalah mengurusi urusan umat/rakyat dengan syariat Islam. Yang berdaulat adalah Allah Sang Pembuat Hukum (Asy Syari’) yang independen dan kuat. Penguasa hanyalah pelaksana dan penerap atas apa yang Allah gariskan dalam syariat-Nya berlandaskan keimanan dan ketakwaan.

Penguasa dalam pandangan Islam adalah pemimpin umat yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya. Oleh karena itu pemimpin yang bertakwa tidak mungkin mengelak dari kewajibannya mengurus rakyat sampai segala kebutuhan dasar orang per orang terpenuhi secara tepat. Sebab dirinya sadar bahwa kekuasaannya akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah SWT di Yaumil Hisab. Alhasil kebijakan pembangunan dan pemindahan ibukota harus benar-benar berorientasi kepada pemerataan dan kebutuhan rakyat. Bukan berorientasi kepada pertumbuhan, apalagi sekadar bagi-bagi kue kekuasaan.

Dalam pembiayaan pembangunan suatu infrastruktur strategis, pemimpin umat akan tunduk terhadap apa yang digariskan oleh syariat Islam. Sebab ketundukannya terhadap syariat Islam pastilah akan membawa keberuntungan. Hukum syariat terkait pembangunan ada di dalam sistem keuangan dan ekonomi Islam. Prinsipnya adalah pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan rakyat dan negara tidak diperbolehkan menggunakan jalan investasi. Sebab masuknya investasi akan memberikan jalan masuknya penjajahan yang akan mengancam kedaulatan negara.

Sejarah peradaban Islam pernah membuktikan selama berabad-abad, betapa penguasa umat saat itu berdaulat dengan syariat Allah. Bahkan mampu bertahan selama belasan abad lamanya. Sejak pertama kali didirikan oleh Nabi Muhammad Saw di Kota Madinah, kemudian negara ini semakin berkembang dan mengalami perpindahan ibukota beberapa kali. Tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan kemaslahatan umat. Bukan yang lain.

Ibukota negara merupakan simbol pemerintahan dan simbol kekuasaan. Bagaimana mana mungkin simbol itu terwujud jika dalam proses pembangunannya mengandalkan dana dari investor? Wallahu ‘alam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update