Oleh : Zainab Said
Pembahasan mengenai potensi perempuan untuk memajukan perekonomian negara seolah tidak pernah ada ujungnya. Dalam seminar yang bertajuk “UMKM Perempuan Tangguh dan Kreatif” yang digelar oleh Ditjen APTIKA Kementerian Kominfo berkerjasama dengan Komisi I DPR RI, Ketua Komisi I DPR RI Meuya Hafid mengatakan bahwa UMKM perempuan tidak hanya memberikan kontribusi ekonomi, tetapi juga membentuk dasar untuk mewujudkan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan. Meutya menunjukkan dukungannya terhadap UMKM perempuan dengan alasan sebagai investasi dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan. (iNews.ID, 07-03-2024).
Hal yang sama juga dikemukakan oleh ketua TP PKK Kota Banjarbaru, Vivi Mar’i Zubedi, bahwa perempuan adalah tonggak perekonomian. Ia menegaskan bahwa bila kita (perempuan) berdikari, maka negara pun akan hebat. (MediaCenterKotaBanjarbaru, 06-09-2024) Ketua Umum Perkumpulan Perempuan Pemimpin Indonesia (Perpina) periode 2024-2026, Endraswari Veve Safitri dalam Munas dan Rakernasnya, mengatakan bahwa perempuan diharapkan bisa mandiri secara finansial dan mampu berdaya guna sehingga dapat menyejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup di tengah kepentingan umum dan kehidupan keluarga. (Investor.ID, 14-06-2024)
Bukan hal baru lagi jika mendengar banyaknya dorongan dan dukungan bagi perempuan untuk berperan aktif dalam perekonomiaan. Aktivis feminis tidak pernah berhenti melakukan propaganda di tengah-tengah masyarakat untuk mendorong perempuan menyaingi kaum adam di dunia kerja. Aktivis feminis selalu menyuntikkan pemahaman feminisme kepada kaum perempuan untuk mencapai tujuan utamanya yaitu kesetaraan gender, termasuk kesetaraan gender dalam bidang perekonomian. Maka tidak heran jika kita melihat begitu banyak kegiatan ekonomi yang disangkut pautkan dengan peran perempuan, seolah perempuanlah yang mampu menjawab banyaknya problem perekonomian termasuk problem kemiskinan.
Aktivis gender selama ini menilai bahwa peran perempuan dalam masyarakat mampu menjawab masalah kemiskinan sehingga tidak heran jika mereka terus-menerus mengkampanyekan kesetaraan gender agar bisa keluar dari lingkaran kemiskinan. Aktivis feminis tersebut memberikan pandangan baru dalam masyarakat bahwa perempuan yang sukses adalah perempuan yang mandiri secara finansial dan mampu bersaing dengan laki-laki dalam dunia kerja. Kemiskinan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat dianggap bahwa penyebab terbesarnya adalah perempuan yang tidak memiliki sumber finansial. Hal inilah yang memunculkan banyak emansipasi-emansipasi untuk mendorong perempuan berpartisipasi dalam perekonomia, baik untuk memajukan perekonomian keluarga, masyarakat, maupun negara. Dalam sistem kapitalis seperti sistem saat ini, perempuan dipandang sebagai bagian dari sumber daya ekonomi karena dianggap memiliki posisi tawar yang lebih rendah di banding laki-laki. Mereka cenderung mampu bertahan dalam lingkungan kerja yang penuh tekanan dengan bayaran upah yang lebih sedikit, sehingga mereka dianggap lebih menguntungkan dalam dunia kerja.
Meski banyak pejuang hak-hak perempuan dalam dunia kerja, namun masih banyak dijumpai diskriminasi terhadap perempuan di tempat kerja. Hal ini diungkapkan dalam survei women’s equality in the workplace yang dilakukan Populix. Dalam survei tersebut dikatakan bahwa perempuan sering menerima bias gender di tempat kerja. Hal ini tidak hanya dalam perlakuan, tetapi juga dalam hal gaji dan komposisi menjadi pimpinan atau jabatan tinggi di tempat kerja. Dalam survei ini memberikan fakta bahwa sebanyak 48 persen perempuan mengaku mendapat gaji yang tidak setara dengan laki-laki di tempat kerjanya. Selain itu survei ini juga mengungkapkan bahwa komposisi kepemimpinan di perusahaan juga masih lebih banyak dipegang laki-laki. (CNN Indonesia, 04-06-2024).
Sekuat apapun perempuan dalam bersaing dengan laki-laki dalam dunia kerja, ternyata tidak semuanya mendapatkan hasil seperti yang mereka inginkan. Diskriminasi masih banyak terjadi dan keselamatan para pekerja perempuan juga masih belum terjamin dengan baik, sedangkan angka kemiskinan tidak kunjung berkurang. Di lain sisi, dorongan untuk bekerja sangat berdampak pada kehidupan para perempuan, seperti semakin banyak perempuan yang menunda menikah atau bahkan tidak ingin menikah demi mengejar karir, dan semakin meningkatnya kasus perceraian karena permasalahan ekonomi.
Kesalahan para aktivis feminis dalam menganalisa penyebab kemiskinan menyebabkan mereka salah juga dalam mencari solusi. Jika kita ingin melihat secara mendalam, fenomena kemiskinan yang terjadi dalam negeri ini bukan karena adanya kelompok masyarakat seperti perempuan yang tidak terlibat dalam roda perekonomian, tetapi karena dampak dari penerapan sistem perekonomian kapitalisme. Perekonomian yang hanya dikendalikan oleh para pemilik modal besar (kapital) sehingga masyarakat yang tidak memiliki modal tidak mendapatkan banyak keuntungan. Sistem perekonomian ini juga banyak dilandasi dengan transaksi ribawi sehingga jelas yang mendapatkan banyak keuntungan adalah para pemilik modal. Penyebab lain kemiskinan di tengah-tengah masyarakat adalah karena kurangnya lapangan kerja yang tersedia. Pendidikan tinggi sudah tidak menjamin akan mendapatkan pekerjaan sesuai dengan keahliannya. Banyaknya aliran dana kearah sektor non riil yang tentu saja tidak membutuhkan tenaga kerja dan jasa menyebabkan sektor riil berkurang, dimana sektor riil inilah yang sebenarnya membutuhkan banyak tenaga kerja untuk memproduksi barang dan jasa.
Di dalam sistem kapitalisme perempuan dipaksa untuk keluar dari wilayah domestiknya demi menjadi pekerja. Masyarakat diubah arah pandangnya dengan menjadikan nilai materialistik sebagai dasar dalam menilai segala sesuatu, termasuk kesuksesan. Sehingga tidak heran jika menemukan orang-orang yang tujuan utamanya sekolah adalah untuk mencari materi (uang) sebanyak-banayaknya. Sekolah dan perguruan tinggi pun tidak luput dari standar materialistik ini. Sekolah dan perguruan tinggi diubah haluannya menjadi alat pencetak para pekerja, termasuk di dalamnya pelajar-pelajar perempuan. Sistem ekonomi kapitalisme inilah yang menjadi masalah negara sulit untuk menangani kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan bagi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan.
Di dalam Islam, tugas utama seorang perempuan atau Muslimah adalah sebagai ummun wa rabbah al-bayt. Oleh karena itu pemberdayaan dalam perempuan dalam Islam adalah dengan upaya pencerdasan muslimah sehingga mampu berperan dalam menyempurnakan tugas utamanya sebagai ummu wa rabbah al-bayt. Muslimah juga tidak diwajibkan bekerja mencari nafkah, sebab mereka mendapatkan nafkah seumur hidup dari mekanisme perwalian dan yang terakhir bertanggung jawab memenuhi kebutuhannya adalah negara. Memuliakaan perempuan bukanlah dengan menjadikan mereka mandiri secara finansial, menjadi kepala keluarga, ataupun menjadikan mereka berpartisipasi dalam perekonomian dengan menjadi pekerja, atau pemimpin dalam bisnis-bisnis dan perusahaan. Mengembalikan peran perempuan sebagai ibu pendidik generasi dan manajer rumah tangga adalah bentuk pemberdayaan mereka. Bukan menjadi penggerak roda ekonomi untuk memajukan ekonomi negara. Peran dan tanggung jawab Muslimah sebagai ummu wa rabbah al-bayt kelak akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah Swt. Nabi saw. bersabda sebagaimana penuturan Ibnu ’Umar:
“Setiap kalian adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya…, seorang perempuan adalah pemimpin atas rumah tangga suaminya dan anak-anaknya yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR Bukhari-Muslim).
Dalam Islam sumber pendapatan negara jelas, berdasarkan ekonomi syariah dan tidak ditopang oleh sistem ekonomi ribawi. Diantara sumber pendapatan negara, yaitu bagian fai dan kharaj, terdiri dari ghanimah, kharja, jizyah dan lain-lain. Sumber lain adalah kepemilikan umum, seperti minyak dan gas, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan, dan mata air, hutan, padang rumput gembalaan, dan hima (yang dipagari negara dan dikuasai negara). Selain itu sumber pemasukan lain negara adalah bagian sedekah, terdiri dari zakat mal dan perdagangan, zakat pertanian dan buah-buahan, serta zakat unta, sapi, dan kambing. Pengelolaan dengan baik sumber-sumber pemasukan negara tersebut, sudah cukup bagi khalifah untuk membiayai dan mengurus rakyat.
Tidak ada sejarahnya dalam Islam, perempuan digerakkan untuk membantu perekonomian negara, memaksa mereka keluar dari wilayah domestik mereka dan menjadi wanita karir. Di dalam Islam, bekerja itu hanyalah sebatas pilihan individu, tidak ada pemaksaan bagi perempuan untuk bekerja, dan perempuan tidak akan dibiarkan dalam kondisi dimana mereka terpaksa harus bekerja misalnya tidak ada yang bisa menafkahi karena yang terkahir memberikan nafkah jika perwalian tidak ada, yaitu negara. Hanya dengan Islam, perempuan akan terjaga fitrahnya, dimuliakan, dan kesejateraannya dijamin oleh negara (khilafah).
Wallahu’alam bishawab
No comments:
Post a Comment