Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Fenomena Prostitusi Online Makin Marak Di Kalangan Remaja

Tuesday, October 22, 2024 | Tuesday, October 22, 2024 WIB

Oleh : Nurianti., S.sos

Aktivitas Perdagangan orang di Indonesia pada tahun 2022, termasuk eksploitasi seksual anak di dalamnya mencatat perputaran uang sejumlah Rp.114 Miliar. Terdapat 2 hasil analisis PPATK yang terkait dengan eksploitasi seksual anak pada tahun 2023 sebanyak 34 orang pada tahun 2021 dan 2 pada 2023 yang terkait dengan perlindungan anak, pornografi, perdangan orang, informasi dan transaksi elektronik, childsex exploitation dan kejahatan lintas negara. Koordinasi kelompok hubungan masyarakat pusat pelapor dan analisis transaksi keuangan (PPATK), M.Natsir Kongah, mengingatkan pentingnya antisipasi terhadap eksploitasi seksual anak di destinasi wisata Bali.

Bali merupakan suatu wilayah yang rentang terhadap kasus prostitusi online, sebab pulau Dewata ini merupakan suatu destinasi yang banyak di minati oleh Dunia. Bukan rahasia umum lagi bahwa wilayah yang menjadi tujuan wisata banyak di minati oleh para turis turis dari seluruh belahan dunia. dimana kunjungan ini rentang menyebabkan eksploitasi seksual terhadap anak.

Di ungkap oleh Kepala Biro Humas PPATK M. Natsir Kongah menambahkan dari data yang terhimpun pada tahun 2024,ada sekitar 303 kasus anak korban eksploitasi ekonomi dan seksual,128 anak korban perdagangan dan 481 anak korban pornografi di indonesia. Bali adalah salah satu tempat yang menjadi prostitusi online maupun tempat wisata lainnya.

Dari tahun 2014 hingga 2024 dugaan Prostitusi anak berjumlah sekitar 24.000 anak di rentang usia 10-18 tahun.frekuensi transaksi tercapai 130.000 kali dan nilai perputaran uang 127.371.000.000 ungkapnya (Rabu 7/8/2024).data laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM)yang terkait kejahatan eksploitasi seksual anak mencapai 44 selama periode 2014-2024.data interpol pada Juni 2024 menyebutkan kaitan 69 negara yang terlibat dalam jejaring eksploitasi seksual anak.

Evpat Indonesia telah mengindentifikasi ada 26 anak yang telah menjadi korban eksploitasi seksual di ranah jaringan menggunakan transaksi live streaming untuk tujuan seksual dengan menggunakan platform di gital pembayaran (finansial technology)seperti e-wallet, kripto (exchanger) dan lain lain di platform tersebut.

Sistem sekuler kapitalisme meniscayakan minimnya peran negara melindungi generasi.

Negara hanya bertindak sebagai regulator dengan tidak memperhatikan generasi, kemiskinan struktural akibat penerapan kapitalisme telah memberikan dampak yang luar biasa, berkontribusi besar dalam fenomena eksploitasi pekerja anak saat ini. Kemiskinan kerap menjadi dalih mengeksploitasi anak kebutuhan biaya hidup yang tinggi menjadi jalan pintas untuk mencari nafkah. Pelaku memanfaatkan kondisi ini untuk kejahatan.

Mempekerjakan anak dengan tawaran berkerja dan upah yang tinggi. Di tambah lagi kurangnya pemahaman aqidah islam. Dimana aturan agama Islam di anggap sepeleh oleh sebagian orang yang hanya mengejar materi. Keterbatasan akses pendidikan, biaya mahal lalu putus sekolah di sebabkan oleh kemiskinan. Banyak kasus dengan dalih pemenuhan ekonomi orang tua mengeksploitasi anaknya menjadi pengamen dan pengemis.

Kondisi ini juga di pengaruhi oleh peran negara dalam memastikan kebutuhan dasar rakyat. Jika negara menjamin pemenuhan kebutuhan asasi misal harga sandang,pangan,dan papan yang terjangkau serta pendidikan dan kesehatan gratis,tidak akan muncul problem eksploitasi atau prostitusi online dengan dalih ekonomi.

Mekanisme Islam menyelesaikan problem eksploitasi pekerja anak adalah :

Pertama, negara menjamin hak hak anak yakni mendapatkan pendidikan yang layak, nafkah yang cukup makanan yang bergizi dan seimbang,serta tersedianya rumah yang layak dan sehat, lingkungan yang baik serta keluarga yang harmonis dengan penuh kasih sayang.negara menyelenggarakan sistem pendidikan berbasis akidah Islam dalam rangka mewujudkan generasi berkepribadian Islam yang bertakwa serta unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.pemenuhan sistem pendidikan ini di laksanakan secara gratis bagi seluruh rakyat.sistem Islam mencetak generasi beriman dan berakhlak mulia sehingga tidak ada tindakan eksploitatif seperti bullying atau memanfaatkan anak untuk bekerja.

Kedua,setiap anak terpenuhi haknya dalan aspek pendidikan dan kesehatan.negara menetapkan kebijakan akses sandang, pangan,dan papan dengan berbagai kemudahan dan harga murah negara mendorong setiap kepala keluarga untuk bekerja.negara memberi pekerjaan,keterampilan,atau keahlian agar dapat memenuhi kebutuhan keluarganya dengan begitu tidak ada anak terlantar, tereksploitasi atau ikut bekerja mencari nafkah.

Ketiga,negara menyaring berbagai informasi dan konten negatif yang merusak anak,seperti prostitusi, komersialisasi tubuh perempuan,pornografi dan sejenisnya melalui departemen penerangan (informasi).

Keempat,negara memberi sanksi tegas sesuai hukum Islam pada pelaku eksploitasi dan pekerja anak, perdagangan anak, prostitusi dan segala kemaksiatan yang menyasar anak dan generasi.

Islam benar benar mendudukkan negara dalam perannya sebagai pengurus dan pelindung rakyat.negara wajib menciptakan kehidupan sosial yang bersih dari stimulasi syahwat.
Hal ini juga tidak terlepas dari individu yang bertakwa.keimanan adalah benteng perilaku maksiat.individu individu yang terikat oleh aturan, pemikiran dan perasaan sama inilah yang ada dalam kehidupan masyarakat islam.ini tentu berbeda dengan kondisi masyarakat sekular hari ini alih alih hidup dalam kondisi sejahtera,mereka justru hidup dalam sistem rusak yang mencerabut fitrah mereka sebagai manusia berakal.
Jadi, kembali pada penerapan Islam adalah solusi Hakiki. Wallohu ‘alam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update