Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Eksploitasi Tenaga Terdidik Konsekuensi Dari Kapitalisasi Pendidikan

Monday, October 21, 2024 | Monday, October 21, 2024 WIB

Oleh Ernita S

(Pendidik)

Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan salah satu progam pembelajaran dan pelatihan yang terdapat di sekolah vokasi (SMK). Adanya PKL bertujuan untuk mengasah keterampilan peserta didik sehingga lebih siap belajar di dunia kerja. Namun adanya PKL ini justru rawan menjadi modus eksploitasi pekerja pada anak seperti yang diungkapkan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),
Ai Maryati Solihah (Ketua KPAI) mengatakan banyak aduan yang masuk soal pelanggaran dari perusahaan yang memanfaatkan program PKL untuk mempekerjakan anak di luar kapasitas mereka. Ia memberi contoh pada 2022, sebuah hotel bintang 4 di Kota Bekasi, Jawa Barat, memanfaatkan program PKL untuk mempekerjakan anak di bawah umur. Bahkan, beberapa dari anak-anak tersebut ada yang harus bekerja dari pagi hingga malam hari. “Bekerja bisa 13-15 jam sehari,” ucapnya di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 07 Oktober 2024. (Tempo.co, 17/10/2024)
Pada dasarnya adanya PKL yang dilakukan oleh peserta didik dapat memperdalam teori yang telah dipelajari serta memperoleh pengalaman praktiknya. Tetapi waktu pelaksanaannya justru dimanfaatkan untuk bekerja dari pagi sampai malam hari sehingga jadwal kerjanya seperti itu termasuk overtime alias melebihi jam kerja. Dimana hal ini tidak hanya dialami oleh pelajar namun mahasiswa juga mengalami nasib yang sama.

Sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia diduga menjadi korban eksploitasi kerja berkedok magang di Jerman, pada Oktober hingga Desember 2023. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, pihak kepolisian tengah menyelidiki dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut. (Kompas.com, 17/10/2024)

Program magang atau PKL baik pada pendidikan menengah (SMK) atau Pendidikan Tinggi (PT) adalah program untuk menambah ketrampilan dengan cara magang pada perusahaan. Dari adanya progam ini memperbesar peluang bagi siswa maupun mahasiswa untuk terjun ke dunia kerja setelah lulus. Adanya program ini konsekuensi dari adanya sekolah vokasi ataupun pada pendidikan tinggi yang merupakan realisasi link & match dunia pendidikan dengan dunia industri/DUDI.

Dalam sistem kapitalisme, program ini rawan menjadi sarana eksploitasi pelajar atau mahasiswa oleh perusahaan karena mengejar keuntungan. Berbagai bentuk eksploitasi yang dapat terjadi adalah beban kerja yg tinggi, jam kerja overtime, tanpa gaji, tanpa jaminan keselamatan dan kesehatan dan sebagainya. Ini semua adalah dampak dari kapitalisasi pendidikan yang diterapkan saat ini.

Penerapan kapitalisme juga mengakibatkan hubungan antara perusahaan dan sekolah sebagai hubungan yang saling menguntungkan. Dimana sistem pendidikan harus berjalan sesuai degan keinginan pemilik modal atau kebutuhan industri. Hal ini menimbulkan keresahan pada semua pihak namun sistem hari ini tidak dapat memberi solusi untuk mengatasinya.

Keadaan yang seperti ini juga dipengaruhi oleh minimnya peran negara dalam memberikan pemenuhan kebutuhan dasar pada rakyat. Apabilah negara telah menjamin pemenuhan kebutuhan asasi seperti kebutuhan primer yang terjangkau dan pendidikan serta kesehatan gratis maka tidak akan terjadi permasalahan eksploitasi anak dengan dalih kesulitan eonomi. Sehingga peserta didik mempunyai edukasi yang cukup untuk menghindari penipuan eksploitasi kerja.

Selain itu, negara telah gagal dalam membangun paradigma pendidikan yang benar ditengah-tengah masyarakat. Negara justru berkedudukan sebagai regulator yang memudahkan untuk terjadinya relevansi antara dunia pendidikan dan dunia industri. Bahkan negara telah menganggap hal ini merupakan solusi menciptakan sumber daya manusia yang siap bekerja.

Berbeda dengan sistem Islam apabila memanfaatkan atau mengeksploitasi peserta didik untuk bekerja yang tiada henti ini tidak dibenarkan. Karena setiap peserta didik memiliki hak untuk mengenyam pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Adapun penerapan kurikulum pendidikannya hanya berorientasi pada majunya peradaban bukan bertujuan untuk materi semata sebagaimana sistem kepitalisme.

Dalam Islam, negara menyelenggarakan pendidikan untuk mencetak sumber daya manusia yang berkepribadian Islam, unggul, agen perubah, trampil dan berjiwa pemimpin yang akan membangun peradaban yang mulia. Negara akan memfasilitasi sarana dan prasara yang dibutuhkan untuk mencetak SDM yang berkualitas dan trampil. Hal ini akan mudah diwujudkan karena negara dalam Islam memiliki sumber daya untuk membiayai semuanya tanpa harus tergantung kepada pihak lain.

Selain itu, sistem Islam telah mendudukan pendidikan sebagai tempat untuk mencetak ahli ilmu yang dapat menyelesaikan problematika umat. Apabila ada kebutuhan bekerja sama dengan pihak lain dalam menerapkan kurikulum pendidikan Islam maka tidak maka tidak akan terjadi penyalahgunaan program magang/PKL. Bahkan tidak akan yang merugikan peserta didik dalam memperoleh hak pendidikan. Inilah sistem yang diterapkan oleh Islam akan menjadi pedoman dalam mengatur negara.

Penerapan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan pastinya akan membawa rahmat bagi manusia dan seluruh alam. Dimana penguasa atau pemimpin merupakan pihak yang diberi wewenang oleh Allah untuk menerapkan syariat Islam yang dituangkan dalam undang-undang dan kebijakan negara. Sehingga penerapan Islam secara sempurna akan memberikan jaminan perlindungan dan kesejahteraan semua orang terutama kepada generasi.

Wallahualam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update