Oleh Rizki Ika Sahana (Aktivis Muslimah)
Tragis. Seorang siswi SMP nekat mengakhiri hidup dengan menabrakkan diri ke kereta api. Kejadian itu sontak membuat publik geger. Entah masalah apa yang sedang dihadapi, seharusnya bundir tak menjadi satu-satunya solusi.
Diketahui siswi SMP itu tewas setelah terlindas kereta api yang melintas di Stasiun Lemahabang, Desa Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 16.00 WIB (https://jabar.tribunnews.com/2024/08/29/sosok-siswi-smp-akhiri-hidup-tabrakan-diri-ke-kereta-api-di-cikarang-diduga-depresi-singgung-ayah). Sungguh peristiwa yang menyesakkan dada di tengah kasus bundir yang angkanya terus meningkat.
Pertanyaannya, apakah hal ini wajar?
Jika kita telisik lebih dalam, pemicu bunuh diri biasanya disebabkan oleh masalah kesehatan mental. Mengutip laman resmi Kementerian Kesehatan (6-9-2022), penyebab utama bunuh diri adalah kondisi depresi pada individu. Sementara itu, depresi merupakan problem kesehatan masyarakat yang cukup serius. WHO menyatakan bahwa depresi berada pada urutan nomor empat penyakit di dunia dan diprediksi akan menjadi masalah gangguan kesehatan yang utama.
Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS), sebuah lembaga survei kesehatan mental nasional pertama, pada Oktober 2022 lalu merilis angka kejadian gangguan mental pada generasi muda di rentang usia 10 – 17 tahun di Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa 1 dari 3 anak muda Indonesia memiliki masalah mental health (kesehatan mental), sedangkan 1 dari 20 anak muda Indonesia menderita gangguan mental dalam 12 bulan terakhir. Subhanallah!
Melihat fakta yang ada, kondisi ini bukanlah hal wajar dan tak boleh disepelekan. Sudah semestinya masalah ini ditanggapi dengan serius oleh semua pihak. Sebab ancaman gangguan mental telah mengarah pada generasi muda sebagai penerus peradaban. Jika tidak segera mendapatkan perhatian dan penanganan sungguh-sungguh, bisa dipastikan masa depan negeri ini bukan hanya suram tapi juga lenyap.
Generasi muda seharusnya memiliki identitas dan semangat tinggi untuk mengejar cita-cita dan mengukir prestasi. Kenyataannya, hari ini justru mengalami krisis jati diri, mudah depresi, serta pragmatis terhadap dinamika kehidupan. Perjuangan hidupnya salah arah, bahkan mereka jauh dari karakter problem solver. Parahnya, mereka malah menjadikan bunuh diri sebagai solusi. Miris!
Islam Memutus Kasus Bundir
Kasus bundir harus segera dihentikan. Tentu saja harus pula melibatkan semua pihak. Peran keluarga, lingkungan, juga negara sebagai pemilik kebijakan, tak boleh diabaikan.
Memutus kasus bundir harus dilakukan dengan mewujudkan profil generasi yang kuat dan berintegritas, yakni dengan membentuk jati diri yang kokoh pada diri generasi. Hal ini dilakukan dengan menanamkan aqidah Islam, mulai dari rumah hingga pendidikan di luar rumah. Sebab aqidah yang benar dan kuat menjadi modal utama dalam mengarungi kehidupan, serta menyadari bahwa kebahagiaan tertinggi seorang muslim adalah mendapatkan ridha Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Orang tua menjalankan peran pengasuhan dan pendidikan dengan sebaiknya bahkan sejak anak masih dalam kandungan. Pendidikan ini kemudian dilanjutkan di lingkungan sekolah dan pergaulan yang memiliki visi yang satu. Sehingga orang tua tidak merasa sendiri bahkan berputus asa manakala pendidikan yang sudah diterapkan dan berjalan di dalam rumah dengan mudah runtuh ketika anak memasuki usia sekolah akibat tak sejalan dan tak berkesinambungan dengan situasi di luar rumah.
Negara harus menyelenggarakan sistem pendidikan yang menitikberatkan pada pembentukan karakter, ketimbang fokus semata-mata pada skill akademik. Negara harus hadir dalam merumuskan kurikulum yang berbasis pada aqidah Islam serta berpengaruh terhadap pembentukan syakhsiyah (kepribadian) peserta didik. Negara menyiapkan SDM guru yang profesional dan semua sarana serta prasarana yang dibutuhkan dalam mewujudkan itu semua. Sebab Allah meminta pertanggungjawaban para pemimpin akan kualitas generasi.
Negara juga wajib menciptakan atmosfer kehidupan yang aman, tenteram, lagi menyejahterakan bagi rakyat yang dipimpinnya. Sebab kondusivitas sangat dibutuhkan dalam melahirkan generasi yang sehat raga maupun jiwanya. Negara wajib mengatur berbagai tayangan dan informasi yang beredar di dunia maya agar menjadi asupan bergizi bagi akal sekaligus menginspirasi misalnya. Bukan seperti hari ini, dimana media sosial menjadi hutan belantara kemaksiatan dan kesesatan dalam perilaku maupun pemikiran.
Sementara itu, ancaman kriminalitas, bullying, kesulitan finansial, juga merajalela di dunia nyata saat ini. Hidup pun penuh ketidakpastian. Wajar jika mental health di tengah masyarakat, termasuk yang menjangkiti anak muda, semakin menjadi.
Sudah saatnya negara mengevaluasi setiap aturan main yang menjadi wewenangnya dalam mengatur kehidupan masyarakatnya secara keseluruhan. Tanpa itu, bencana kemanusiaan akan terus berlanjut, hingga tak menyisakan kebaikan sedikitpun. Sungguh kondisi yang sama sekali tak diinginkan oleh manusia manapun.
Karena itu wahai para pemimpin, ingatlah, sungguh kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap kebijakan yang melahirkan kerusakan. Hanya dengan mengadopsi Islam, kasus bundir mampu dituntaskan, generasi pun akan terselamatkan.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallaam bersabda,
“Imam itu laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya (yang digembalakannya).” (HR. Imam Al Bukhari dan Imam Ahmad dari sahabat Abdullah bin Umar r.a.)
Wallaahu a’laam bisshawaab.
No comments:
Post a Comment