Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kembalikan Fungsi Parpol untuk Aspirasi Rakyat, Bukan untuk Para Oligarki

Thursday, September 12, 2024 | Thursday, September 12, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:38:30Z

Sari Setiawati

Dalam sistem demokrasi, partai politik (parpol) ialah sekelompak orang yang mewakili suara rakyat atau salah satu perwakilan untuk menuju badan legislatif, atau untuk menentukan calon pemimpin, baik dalam pilpres ataupun pilkada.

Seperti diketahui, tidak lama lagi yaitu bulan November, seluruh wilayah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia akan melaksanakan Pilkada serentak untuk pemilihan Kepala Daerah. Demi memenangkan jabatan tersebut, banyak parpol yang berkoalisi atau bahkan ada yang ingin mewujudkan politik dinasti.

Dalam kondisi tersebut, tampaknya pantas jika kita sebagai rakyat bertanya: apakah partai-partai tersebut akan berjuang mewakili suara rakyat dan menyampaikan aspirasi rakyat? ataukah hanya mementingkan kelompoknya atau kepentingan partai itu sendiri dan para kapitalis oligarki?

Realitas perpolitikan di Indonesia yang kabarnya menganut sistem dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, alias demokrasi, ternyata diwujudkan oleh parpol- parpol yang ada, melalui para aktivisnya yang duduk di legislatif ataupun kepemimpinan negara dan daerah, yang sudah di pilih oleh rakyat, malah tidak berpihak kepada rakyat yang telah memilihnya. Mereka malah membuat kebijakan-kebijakan yang sangat merugikan rakyat, semisal UU Cipta Kerja, UU Minerba, UU IKN, dan masih banyak lagi. Peran parpol yang kabarnya sebagai pembawa dan pembela aspirasi rakyat dalam sistem ini, telah sangat mengecewakan rakyat. Suara rakyat hanya dijadikan sebagai alat untuk mencapai kekuasan di dalam pemerintahan, karena setelah mereka terpilih, mereka kerap bersikap oportunis, pragmatis, dan mencla-mencle.

Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh KPK, bahwa Pilkada tingkat gubernur membutuhkan dana yang besar, hingga menelan biaya Rp 60–100 miliar. Hal ini menjadikan parpol mendapatkan sumbangan resmi ataupun tidak resmi dari para pemilik modal (kapitalis -oligarki). Prof. Mahfud MD pernah mengatakan, bahwa 84% kepala daerah dibiayai oleh para cukong.

Jika mereka terpilih duduk di kekuasaan, maka mereka telah terikat kontrak politik dengan para oligarki dan mau tidak mau mereka harus memenuhi keinginan atau kepentingannya. Parpol yang tadinya ada untuk memperjuangkan dan membela aspirasi rakyat, tetapi malah berpihak kepada para oligarki, sehingga kekuasaan pun tidak lagi menjadi milik rakyat.

Tentu hal ini berbeda dengan parpol dalam syariat Islam, yang Allah SWT telah menegaskan dalam firman -Nya, yang artinya:
” Dan hendaklah ada sekelompok umat di antara kalian, yang menyeru kepada kebajikan (Islam), menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung”
(TQS. Ali- Imran;104)

Dari ayat tersebut telah jelas tentang tugas kelompok, organisasi, atau parpol, yaitu menyerukan Islam dan menegakkan amar maruf nahi mungkar yang berlandaskan akidah Islam. Partai dalam Islam melakukan aktivitas edukasi (tatsqif atau pembinaan) ke tengah umat untuk mencerdaskan mereka tentang syariat Islam yang sempurna, yang dapat memberikan kebaikan kepada rakyat jika diterapkan secara komprehensif. Partai juga akan bergerak untuk memastikan urusan umat selalu diatur sesuai dengan ketentuan syariah Islam, dengan melakukan amar makruf nahi munkar di tengah masyarakat dan kepada pemimpin negara atau orang-orang yang duduk di kekuasaan. Hingga akhirnya, apa yang menjadi tujuan partai yaitu untuk menegakkan penerapan Islam dalam seluruh kancah kehidupan, sebagai perwujudan aspirasi rakyat (yang mayoritas muslim) dapat terlaksana. Inilah sesungguhnya yang dicontohkan oleh Rasulullah saw bersama kelompok para sahabatnya di Mekah dan Madinah. Beliau beserta para sahabatnya intikomah mendakwahkan Islam sebagai sebuah sistem hidup yang dapat menjadi solusi dari berbagai persoalan rakyat, hingga menjadi opini umum di tengah masyarakat, yang mendorong mereka untuk menerapkan syariat Islam dalam kehidupan mereka, hingga Madinah menjadi cikal bakal berdirinya masyarakat Islam pada waktu itu .

WalLahu a’lam bi’shawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update