Di hadapan sekitar 30 Muslimah, Mubalighah Kota Depok, Ustadzah Nurhasanah,S.P., memaparkan bahwa kekerasan pada anak yang terjadi di Kota Depok akibat penerapan sistem sekuler.
Hal tersebut diungkapnya dalam Kajian Rutin Muslimah, Solusi Islam Agar Kekerasan terhadap Anak Tidak Berulang, Ahad, (25/8/2024) di Tanah Baru, Depok.
Dalam pandangan sekuler, menurutnya, orang tua akan mengabaikan terkait keimanan dan ketakwaan. Sehingga ketika orang tua memiliki anak maka mengalir saja. Dampaknya tidak sedikit bahkan ada yang meniru bagaimana orang tuanya mendidik dia.
“Sistem sekuler juga menghadirkan dampak psikis seperti stres berkelanjutan pada anak dan orang tua, terlebih lagi di kota metropolitan bergerak secara cepat. Peran negara pun sangat minimalis sehingga menghasilkan kemiskinan, disfungsi keluarga. Dalam sistem sekuler, ada kesenjangan antara si kaya dan si miskin,” terangnya.
Sehingga dari sini, lanjutnya, ketika penyusunan hukum diserahkan kepada manusia akan menghasilkan hukum yang mandul dan tidak berefek pencegahan. Jadi berbagai persoalan anak penyebabnya adalah penerapan sistem yang rusak.
“Sebenarnya Allah SWT telah mengingatkan dalam Al-Qur’an surah ar-Rum ayat 41 terkait kerusakan akibat tangan manusia itu sendiri. Dalam ayat itu pun diterangkan agar mereka kembali ke jalan yang benar. Sehingga hanyalah meninggalkan sistem sekuler dari pengaturan kehidupan. Kembali pada sistem yang sahih dan sempurna yakni dari Sang Pencipta,” terangnya.
Fakta Kekerasan terhadap Anak Meningkat
Dalam acara tersebut, Ustadzah Nurhasanah pun menjelaskan terkait fakta kekerasan terhadap anak makin meningkat.
“Kekerasan pada anak mengalami kenaikan terjadi sejak 2020-2023. Saking tingginya, pemerintah menyediakan layanan hotline terhadap kekerasan pada anak. Namun bila itu terjadi pada keluarga, tentu tidak akan dilaporkan. Karena ini menyangkut aib keluarga,” terangnya.
Lanjutnya, semua itu terjadi tidak hanya satu wilayah saja, tapi bebagai wilayah di tanah air, salah satunya terjadi di Kota Depok. “Data UPTD PAP (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak), melaporkan bahwa Kota Depok menempati posisi kelima se-Jabar yang mengalami peningkatan kekerasan pada anak,” bebernya.
Ternyata, menurutnya strategi sudah disiapkan bahkan implementasinya dalam bentuk undang-undang sudah dimulai namun belum mampu mengurangi jumlah kasus kekerasan pada anak. Karena memang target negeri ini adalah 2030 Indonesia ramah anak.
“Perlu dipahami, ini bukan masalah perorangan tetapi masalah sistemik. Emosi hanya sekedar dampak yang ada pada orang tua. Ini lha yang disebut sistem sekularisme. Sistem yang memisahkan antara agama dengan negara. []*Alifvia AnNidzar*
No comments:
Post a Comment