Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Islam Mampu Menciptakan Lingkungan Ramah Perempuan Dan Anak

Thursday, September 12, 2024 | Thursday, September 12, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:38:31Z

Lisa Agustin
Pengamat Kebijakan Publik

Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat kesetaraan gender dan perlindungan anak menjadi langkah progresif yang telah diambil. Hal ini diperkuat dengan penetapan replikasi Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak (DRPPA) di wilayah Kabupaten Kukar bukan sekadar program. Namun menjadi sebuah komitmen yang akan menjadi landasan bagi desa-desa di Kukar untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan adil.

Dikatakan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara, Hero Suprayetno, bahwa langkah ini menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah pembangunan desa di Kukar. (balpos.com, 4/9/2024)

Pengarusutamaan Gender Melanggengkan Kapitalisme

Pembentukan model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) merupakan hasil inisiasi beberapa lembaga pemerintah, yaitu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bekerja sama dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak ini merupakan sebagai bentuk dukungan untuk upaya percepatan penurunan stunting dan penuntasan kemiskinan ektrem di desa. Keterlibatan perempuan dalam desa melalui program ini merupakan salah satu dari 17 tujuan SDGs

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Nursaid mengatakan bahwa melalui Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, maka akan terwujud pertumbuhan ekonomi merata, desa peduli kesehatan, lingkungan, pendidikan, ramah perempuan, berjejaring, dan desa tanggap budaya.

SDGs salah satu kegiatan adalah keterlibatan perempuan desa, dalam hal ini pemerintah menargetkan pemerintah desa menjadi garda terdepan merealisasikan program pengarusutamaan gender (PUG). Sehingga, diharapkan terwujudnya desa yang mampu memberikan rasa aman, tidak membeda-bedakan gender, serta memberikan kesempatan lebih banyak perempuan untuk berkarya.

Namun, benarkah keterlibatan perempuan dalam program ini akan memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada perempuan dan anak? apakah program ini mampu menyelesaikan berbagai persoalan perempuan seperti kemiskinan, kekerasan, diskriminasi, dll?

Nyatanya, kehidupan kaum perempuan masih belum beranjak dari keterpurukan. Hampir satu dekade program SDGs untuk pembangunan berkelanjutan belum mampu menyelesaikan berbagai persoalan seperti kemiskinan, kekerasan, diskriminasi, pendidikan dan lain-lain. Di sisi lain, perempuan banyak kehilangan haknya dan lalai akan peran mulianya sebagai seorang istri dan ibu bagi generasi.

Bahkan program ini hanyalah kepanjangan tangan dari SDGs global settingan para kapital yang makin mengukuhkan penjajahan kapitalismenya. Makin ke sini, kesenjangan sosial di sistem kapitalisme kian menganga.

Terapkan Islam Mampu Wujudkan Perlindungan Perempuan Dan Anak

Sungguh program-program kebijakan yang lahir dari ideologi Kapitalisme sangat lemah dan tidak menyolusi permasalahan yang ada. Karena sudut pandangnya adalah sekulerisme yang menjauhkan manusia dari aturan Allah. Sehingga masalah yang ada tidak akan mampu diselesaikan.

Berbeda dengan sudut pandang Islam. Dalam Islam seluruh aturan kehidupan, bersumber dari Allah Taala, Zat yang Maha Tahu tentang karakteristik manusia termasuk perempuan, sehingga sangat mampu mewujudkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Dalam Islam telah ditetapkan bahwa perempuan setara dengan laki-laki (lihat QS Al-Ahzab: 35). Oleh karenanya, kaum perempuan tidak perlu berusaha mencari kesetaraan dengan laki-laki. Adapun berbicara tentang peran dan tanggung jawab, serta hak dan kewajiban, maka Islam memiliki sudut pandang yang khas.

Dalam Islam kaum perempuan begitu dimuliakan dan dilindungi dari diskriminasi. Bukan dengan pengarusutamaan gender (PUG) atau kesetaraan gender. Akan tetapi, caranya dengan mengembalikan perempuan kepada fungsi utamanya sebagai ibu pengatur rumah tangga suaminya dan pendidik anak-anaknya.

Seandainya kaum perempuan mengetahui betapa mulianya tugas ibu dan mengetahui betapa besarnya balasan di sisi Allah bagi kaum perempuan yang menjalankan tugas tersebut, pastilah kaum perempuan tidak ada yang mau meninggalkannya. Bahkan, Rasulullah saw. menyatakan amalan kaum perempuan menyamai amalan-amalan besar yang dilakukan kaum laki-laki.

Terdapat sebuah kisah yang sangat terkenal tentang Asma’ binti Yazid yang tercantum dalam Riwayat Muslim bin ‘Unaid. Ia mendatangi majelis Rasulullah saw. dan bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah mengutusmu untuk seluruh kaum laki-laki dan perempuan, kemudian kami semua beriman dan berbaiat padamu. Adapun kami kaum perempuan memiliki keterbatasan ruang lingkup dalam bergerak. Kami menjadi penyangga rumah tangga kaum laki-laki dan kami adalah tempat menyalurkan syahwatnya. Kamilah yang mengandung anak-anak mereka. Akan tetapi, kaum lelaki bisa mendapatkan keutamaan melebihi kami dengan salat Jumat, mengantarkan jenazah, dan juga berjihad. Saat mereka kaum lelaki berjihad, kamilah kaum perempuan yang menjaga harta mereka serta mendidik anak mereka. Lalu, apakah kami juga bisa mendapatkan seperti yang mereka dapatkan dari amalan-amalan tersebut?”

Rasulullah saw. bersabda, “Kembalilah, wahai Asma’, dan sampaikan pada para perempuan yang ada di belakangmu, bahwasanya perilaku baik salah seorang di antara mereka terhadap suami mereka, usahanya untuk mendapatkan rida suaminya, dan ketundukan mereka untuk selalu taat pada suami mereka, maka itu semua akan mengimbangi pahala dari amalan yang telah kamu sebutkan.”

Kemudian Asma’ kembali sembari bertahlil dan bertakbir karena merasa gembira dengan sabda Rasulullah tersebut.

Dari hadis ini tergambar jelas peran utama perempuan dalam Islam, yakni sebagai ibu pengatur rumah tangga suaminya dan pendidik anak-anaknya. Hadis di atas juga menjelaskan peran perempuan lainnya adalah menuntut ilmu, terlebih ilmu agama, melakukan amar makruf nahi mungkar (dakwah), dan menyampaikan Islam ke kaum perempuan lainnya.

Islam juga mendorong kaum perempuan agar bisa berkontribusi terhadap kemajuan desa tempatnya hidup. Yaitu dengan ikut serta dalam berbagai aktivitas di luar rumah, misalnya bekerja menjadi guru, bekerja di bidang pertanian, bekerja di lembaga pemerintahan desa dan lain sebagainya.

Hanya saja, semua itu harus dalam batas aturan Islam. Misalnya tidak boleh mengabaikan peran utamanya sebagai ibu pendidik generasi, melakukan pekerjaan yang tidak mengeksploitasi kecantikan, terikat dengan syariat Islam dalam pekerjaannya, dan sebagainya.

Semua peran itu bisa dijalankan kaum perempuan ketika Islam diterapkan secara sempurna oleh negara. Dengan penerapan sistem Islam akan berpengaruh sangat besar terhadap terjaminnya semua kebutuhan perempuan. Demikianlah bentuk perlindungan paripurna yang diberikan Islam kepada perempuan dan anak. Wallahu alam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update