Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

HIMPITAN EKONOMI MEMATIKAN NALURI KEIBUAN

Thursday, September 05, 2024 | Thursday, September 05, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:38:49Z

Oleh : Yeni Yulianti

(Aktivis Islam Kaffah)

Bagaimana gambaran himpitan ekonomi sampai bisa mematikan naluri keibuan yang saat ini begitu mudah dan sering kita saksikan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika seorang ibu tega mempekerjakan anak-anak kecil mereka untuk mengemis, menjadi pengamen, bahkan yang masih bayi pun sengaja disiang bolong dan teriknya matahari diajak mengemis untuk menambah iba orang lain, dan tidak memikirkan sedikitpun kebutuhan pendidikan anaknya sama sekali.

Atau suatu kisah keji dan tidak beradabnya seorang ibu terlibat trafficking human di Medan menjual darah dagingnya sendiri yang baru dilahirkannya seharga Rp.20 juta rupiah hanya demi uang untuk memenuhi kebutuhan hidup yang di lansir dari metro.tempo.co, Jumat, 16/8/2024.
Secuil kasus ini menambah deretan banyaknya kasus kejamnya ibu-ibu lainnya yang sama terlibat jual-beli manusia (anaknya) yang ini mengindikasikan betapa akal sehat dan matinya naluri keibuan mereka saat ini semakin parah dan bejat dikarenakan terdesak kebutuhan hidup dan kebutuhan perut, dimana faktanya terbukti masyarakat negeri ini banyak yang hidup jauh dari kata sejahtera (MISKIN).

Apalagi ditambah Support sistem dari suami tidak ada karna menganggur, keluarga juga sama-sama miskin, masyarakat karna individualis dan negara yang abai urusan rakyat dan hanya pro para kapitalis. Sehingga peran negara saat ini bukan melayani dan mengurusi urusan umat dalam memfasilitasi sarana dan prasarana yang akan mengangkat keterpurukan hidup rakyat dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat (sandang, pangan, pangan dan aspek lainnya) dan menyediakan seluas-luasnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat, tapi mereka sibuk dengan urusan politik yang akan menjamin kepentingan mereka dan mitra politiknya yakni para pengusaha. Inilah fakta saat ini.

Kenapa bisa demikian? dikarenakan hal ini erat kaitannya dengan penerapan sistem ekonomi yang diterapkan saat ini. Yang menjadikan sistem ekonomi masyarakat dan negara berpijak pada kebebasan dan menghalalkan segala macam cara demi asas manfaat. Ketika sistem ekonomi dilakukan pada sistem Ribawi, perjudian, bisnis yang merusak masyarakat dengan bisnis miras, tempat hiburan dan diskotik, lokalisasi prostitusi, dengan budaya korupsi yang dilakukan penguasa sampai mencekik rakyat dengan pungutan pajak diberbagai aspek sebagai pendapatan terbesar negara ini sudah menjadi Bi’ah (hal biasa) dilakukan oleh individu, masyarakat dan penguasanya yang ini akan memunculkan berbagai masalah cabang lainnya yakni kemaksiatan dan kriminalitas yang merusak tatanan kehidupan masyarakat dan menambah kompleks kesulitan hidup di negara demokrasi kapitalis saat ini.

Di sisi lain juga, permasalahan ini sebagai output typecal dan sifat individu dan masyarakat yang lahir dari sistem Pendidikan yang berbasis sekulerisme yang secara nyata gagal membentuk kepribadian manusia yang bermoral tinggi (bersyakhsiyah Islam), beriman dan bertaqwa karna pemahaman mereka tentang kehidupan dijejali pemikiran rusak menjauhkan Islam dari kehidupan dan urusan negara (sekulerisme), dan dengan motivasi kebahagiaan materialisme sebanyak-banyaknya juga berprilaku secara bebas (liberalis) jauh dari keterikatan hukum Islam.

Padahal jelas Islam menetapkan peran negara sebagai raa’in dan junnah (pemimpin dan perisai) bertanggungjawab penuh menjaga kesejahteraan dan kestabilan perekonomian masyarakatnya. Sehingga tetap menjaga kewarasan naluri manusia baik kalangan isteri dan ibu yang seharusnya tetap memiliki naluri wanita yang lembut, penyayang, pendidik dan menjaga anak-anaknya agar selalu aman dan hidup bahagia dalam pengasuhannya atau naluri bapak yang seharusnya jiwa kepemimpinan dan ketegasannya akan selalu mampu melindungi dan menjaga diri dan keluarganya dari perbuatan dosa, kejahatan dan bahaya.

Sehingga Penerapan Syari’at Islam itu akan memanusiakan manusia dengan beradab dan mulia. Juga akan menjadikan masyarakat yang selalu memperhatikan dan memenuhi hak dan kewajibannya sebagai anak, orangtua, individu mukmin yang wajib terikat dengan hukum Syara’, dan masyarakat bertaqwa selalu ber’amar ma’ruf nahyi mungkar dan penguasa yang bertaqwa pula dalam menjalankan ‘amanah rakyat dalam penerapan hukum Allah yang sempurna.

Dan hanya Sistem Islam (Khilafah Islamiyyah) yang mampu mewujudkan sistem perekonomian Islam dan pendidikan serta hukum-hukum lainnya yang membawa kehidupan manusia bangkit dan keluar dari keterpurukan hidup sebagaimana dulu peradaban Khilafah Islam melahirkan masyarakatnya (baik muslim maupun non muslim) hidup dalam kemakmuran, keadilan dan kesejahteraan selama 13 abad lamanya sampai Mustafa kemal Attarturk menghancurkan Institusi Islam dengan sekat nasionalisme dan penerapan demokrasi yang semakin menghancurkan kehidupan kaum muslimin di tahun 1924 hingga sekarang.

Semoga sekarang kita dan seluruh kaum muslimin mampu memperjuangkan kembali tegaknya Institusi negara yang akan menjadi Rahmatan Lil ‘alamin dan yang akan membawa keselamatan dan kebahagiaan kaum muslimin dengan ketaatan terhadap Hukum Allah di dunia dan di Akhirat. Istajib du’aana ya Allah…aamiin.

Wallahu ‘alam Bish showwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update