Oleh Leha
(Pemerhati Sosial)
Penyaluran tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi kerap menjadi masalah. Antrian warga sering berkumpul di beberapa pangkalan, mendekati momen hari besar keagamaan dan momen lainnya. Tidak hanya warga miskin, semua kalangan pun ikut membeli barang bersubsidi tersebut.
Tak mau terulang, pemkot mengupayakan penyaluran khusus bagi warga miskin melalui kartu pembelian gas LPG 3 kg. Pendataan warga miskin telah final di lokasi pilot project, Kelurahan Bukit Pinang Kecamatan Samarinda Ulu sebanyak 498 KK. Rencananya uji coba akan dilaksanakan Kamis (19/9) mendatang, menyasar 2 RT dengan target 75 KK warga tak mampu. (Sumber Kaltimpost 11/09/24)
*Kapitalisme Sumber Masalah*
Kebutuhan akan gas seharusnya menjadi hak setiap warga negara.
Semestinya pemerintah sebagai pengurus dan pelindung masyarakat tidak lalai menjamin kebutuhan masyarakat, termasuk kebutuhan gas. Namun nyatanya, pemerintah memposisikan layanan negara kepada rakyatnya seperti pedagang. Negara membedakan antara miskin dan kaya.
Negara memberikan subsidi gas elpiji 3 kg bagi masyarakat miskin, sedangkan bagi masyarakat kaya, negara menjualnya tanpa subsidi dengan harga berkali-kali lipat. Inilah gambaran sistem kapitalisme sekuler yaitu sistem yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga negara melayani warga dengan setengah hati masih melihat untung rugi.
Padahal negeri ini kaya akan sumber daya alam dan energi (SDAE) tetapi pengelolaannya dikuasai oleh para kapitalis swasta, asing dan aseng. Sementara mayoritas rakyat tidak menikmati sumber-sumber ekonomi.
*Islam Solusi Hakiki*
Dalam Islam negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan setiap masyarakat bukan hanya sebagian. Standar kesejahteraan adalah jika kebutuhan setiap individu sudah tercukupi, salah satunya adalah kebutuhan akan gas untuk keperluan rumah tangga.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Perserikatan dalam hadis ini bermakna ‘perserikatan dalam pemanfaatan’, artinya semua boleh memanfaatkannya. Tidak boleh dikuasai oleh seseorang atau sebagian saja, sedangkan sebagian yang lain dihalangi atau dilarang karena semua itu merupakan kepemilikan umum.
Gas termasuk bagian dari kepemilikan umum, negaralah yang harus mengelola dan mengembalikan hasilnya untuk rakyat. SDAE tidak boleh dimiliki satu individu atau korporasi.
Hasil pengelolaannya akan diberikan kepada rakyat secara murah, bahkan gratis.
Kebijakan ini menunjukkan upaya negara untuk menyejahterakan baik rakyat miskin, kaya, muslim maupun non muslim. Negara juga menjamin sistem distribusi elpiji bisa sampai ke masyarakat dengan aman, jelas, mudah, dan singkat.
Sistem ekonominya yang dilandasi akidah Islam, penguasa negara Islam juga memiliki visi melayani umat. Mereka akan berikhtiar dengan maksimal dalam menyejahterakan rakyat baik dengan mekanisme ekonomi maupun nonekonomi.
Mekanisme ekonomi misalnya negara memastikan setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan yang cukup untuk menafkahi keluarganya. Adapun contoh mekanisme nonekonomi adalah negara akan menyantuni siapa saja yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, baik karena cacat, sakit, atau sudah lansia.
Wallahu’alam bishawab
No comments:
Post a Comment