Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Regulasi Kapitalistik, Rakyat Jadi Korban

Wednesday, August 07, 2024 | August 07, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:40:40Z

Oleh : Wakini
Aktivis Muslimah

Bencana terus mengintai akibat pembangunan kapitalistik yang makin marak, seperti maraknya tambang ilegal atau PETI (Pertambangan Tanpa Izin) di Indonesia sungguh sangat mengkhawatirkan. Operasi penambangan ilegal sudah pasti tidak mengikuti prinsip-prinsip good mining practice (GMP) yang seharusnya menjadi standar dalam industri pertambangan, mulai dari izin, keselamatan kerja, faktor kesehatan dan lingkungan .

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengungkapkan, berdasarkan catatan kementrian ESDM pada 12 Juli 2022, setidaknya ada lebih dari 2.700 lokasi PETI yang tersebar di indonesia. Salah satu lokasi PETI yang terbanyak yaitu di Provinsi Sumatera Selatan. (bloombergtechnoz, 09/07/2024).

Lagi dan lagi rakyat menjadi korban akibat kerakusan kapitalis, kurang lebih ratusan nyawa orang melayang yang diakibatkan pembangunan yang hanya menguntungkan para investor, di tambah kurangnya pengawasan peran negara dan bahkan memberikan izin untuk bebas mengelola segala kekayaan yang ada di Indonesia.

Salah satu isu utama yang muncul dari kejadian ini adalah keberadaan penambangan ilegal dalam skala besar. Mengapa aktivitas ilegal semacam ini bisa terjadi dan berlangsung lama? Hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem regulasi dan pengawasan. Dalam sistem kapitalistik, negara sering kali berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan keuntungan, sehingga pengawasan terhadap aktivitas ilegal bisa menjadi kurang efektif. Akibatnya, banyak perusahaan yang dapat mengoperasikan tambang tanpa izin dan tanpa memperhatikan standar keselamatan yang seharusnya diterapkan.

Di sisi lain, negara pun abai terhadap mitigasi bencana yang mestinya ditetapkan pada suatu wilayah rawan bencana. Negara hanya berfungsi sebagai regulator yang menghubungkan antara pemodal dan pemilik kebijakan di suatu area yang memiliki potensi menghasilkan cuan. Eksploitasi terus dilakukan membabi buta. Tanpa peduli pada aturan kelestarian lingkungan. Alhasil, bencana pun tidak mampu terelakkan. Lagi-lagi nyawa rakyat yang dikorbankan.

Negara seharusnya menjadi pelindung utama warganya, terutama dalam mengawasi operasional perusahaan dan memastikan keselamatan publik. Namun, dalam sistem kapitalistik, negara sering kali lebih berpihak pada kepentingan kapitalis dan investor besar. Kebijakan dan regulasi sering disusun untuk memfasilitasi investasi dan pertumbuhan ekonomi, sering kali dengan mengorbankan kepentingan dan keselamatan rakyat. Dalam kasus tambang ilegal di Gorontalo, jelas bahwa ada kegagalan dalam menegakkan hukum dan regulasi yang melindungi lingkungan dan masyarakat.

Berbeda dengan sistem kapitalistik, konsep khilafah menempatkan kepentingan umum di atas segalanya. Dalam khilafah, tambang-tambang adalah milik umum dan pengelolaannya menjadi tanggung jawab negara. Negara bertindak sebagai “rain” (pelindung) yang bertanggung jawab untuk mengembangkan teknologi tinggi dan aman yang memastikan pengelolaan sumber daya alam yang efisien dan bertanggung jawab. Keselamatan rakyat adalah prioritas utama, dan eksploitasi sumber daya dilakukan dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini jelas bahwa hanya Islam lah satu-satunya sistem yang mampu menyelesaikan segala problematika kehidupan, berbeda halnya dengan sistem demokrasi Kapitalisme yang hanya menambah penderitaan rakyat.

Wallahu a’lam bishowwab

×
Berita Terbaru Update