Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Produk Cina Bebas, Pasar Domestik Terancam

Saturday, August 31, 2024 | Saturday, August 31, 2024 WIB

Oleh: Reni Suherni

Produk manufaktur asal Tiongkok terus memasuki pasar domestik Indonesia. Terutama yang paling menonjol dan berdampak adalah produk tekstil dan keramik. Selain itu, barang murah dari Tiongkok sudah lama merambah pasar Indonesia, mencakup alas kaki, baja, kendaraan listrik, aksesori, elektronik, hingga mainan.

Tiongkok terus berinovasi dan memperluas pasar industri dengan meningkatkan efisiensi dan skala ekonomi, yang membuat biaya rata-rata produk mereka lebih rendah dan lebih kompetitif. Produk Tiongkok menawarkan keunggulan dari segi harga dan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

Dengan skala produksi besar dan dukungan kebijakan pemerintah setempat, produk Tiongkok yang masuk ke Indonesia bisa dijual dengan harga yang sangat rendah, kadang bahkan di luar akal sehat. Untuk memperluas jangkauan pasar internasional, Tiongkok kini merancang peraturan untuk mendorong pembangunan gudang di luar negeri dan memperluas e-commerce lintas batas.

Strategi ini sudah terlihat di Indonesia, seperti pada Tiktok Shop, anak perusahaan ByteDance asal Tiongkok, yang semakin menarik minat konsumen. Akibatnya, produk murah dari Tiongkok membanjiri berbagai penjuru dunia termasuk Indonesia, yang tercermin dari lonjakan ekspor Tiongkok ke Indonesia.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada semester pertama 2024, nilai impor Indonesia dari Tiongkok meningkat 8,21% secara kumulatif, mencapai US$32,45 miliar. Sayangnya, meskipun kondisi industri Tiongkok mengalami overkapasitas dan pasar Indonesia kebanjiran produk Tiongkok, pemerintah belum melakukan langkah-langkah proteksi yang memadai terhadap industri domestik. Banyak pengusaha, terutama di sektor tekstil, mengeluhkan kondisi ini, namun solusi pemerintah tampak kurang efektif.

Sebenarnya, pemerintah dapat mengambil pendekatan holistik untuk melindungi industri domestik. Kebijakan bea masuk seharusnya menjadi bagian dari strategi perlindungan industri tersebut. Salah satu langkah utama adalah revitalisasi industri dengan memberikan kemudahan investasi, daripada membebani industri lokal dengan berbagai pungutan dan pajak yang membuatnya kalah bersaing dengan produk Tiongkok.

Selain itu, pemerintah seharusnya segera menghentikan impor dari luar negeri jika ada indikasi bahwa Tiongkok akan membanjiri pasar global. Langkah lain adalah dengan menempatkan pengawasan ketat di pelabuhan untuk memastikan tidak ada barang yang merusak pasar domestik.

Namun, pendekatan holistik ini belum diadopsi oleh pemerintah. Alih-alih, pemerintah tampaknya lebih mendukung pengusaha importir karena terpengaruh oleh kebijakan perdagangan luar negeri seperti ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) yang ditandatangani pada 12 November 2017 dan mulai diterapkan pada 1 Agustus 2019, yang berdampak negatif pada produk domestik. Akibatnya, Tiongkok dapat memasuki pasar Indonesia dengan harga yang lebih murah.

Konsumen di Indonesia, yang tingkat kemiskinannya tinggi dan literasi finansialnya rendah, cenderung memilih produk Tiongkok yang murah dibandingkan produk lokal. Hal ini menyebabkan kerugian bagi industri domestik, peningkatan pengangguran, kemiskinan, dan penurunan perekonomian.

Berbeda dengan negara Islam, yang cermat dalam menjalin hubungan luar negeri dan memprioritaskan kepentingan rakyat dan negara. Meskipun terlibat dalam perdagangan internasional, negara-negara ini tetap mengutamakan perlindungan terhadap industri domestik. Mereka memastikan iklim usaha yang kondusif dan aman, serta merumuskan kebijakan yang menjamin kesejahteraan rakyat dan daya saing tinggi.

Dengan cara ini, hasil industri domestik dapat terserap dengan baik. Negara juga melakukan edukasi literasi finansial kepada rakyat, sehingga mereka bijak dalam memilih produk dan tidak mudah terjebak oleh tren atau barang murah.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update