Oleh: Srie Parmono
Dengan perkembangan zaman dan teknologi, hampir setiap anak-anak hari ini telah menggengam gadget atau ponsel di tangannya dan tidak semua berada dalam pengawasan orang tua. Dunia bermain anak tidak lagi pada aktifitas fisik seperti lompat tali dan main masak-masakan. Akan tetapi, telah beralih pada media ponsel yang sekali klik semua bisa terbuka dan dapat diakses dengan bebas.
Tak ayal, saat anak mengakses gadgetnya, ia bisa melihat konten berupa konten-konten dewasa yang tidak semestinya dikonsumsi umum. Tetapi, pada faktanya hal tersebut menjadi komsumsi umum melalui polsel pribadi. Terkadang, anak-anak itu tidak membuka dengan sengaja situs porno tetapi, saat melihat media sosial atau youtube, konten itu muncul dengan sendirinya.
Hal ini tentu berdampak besar pada tumbuh kembang dan perilaku anak. Contohnya, kasus pelecehan seksual yang dilakukan anak Taman Kanak-kanak (TK) di Pekanbaru. Pelecehan tersebut dilakukannya pada teman sebayanya dengan dugaan telah menonton video porno pada polsel ayahnya (detik.com, 18/7/24).
Tak bisa dipungkiri, perkembangan zaman yang sangat pesat telah merubah cara pandang manusia terhadap media digital. Saat ini, media digital dianggap sebagai kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan dari aktivitas manusia, sehingga hampir semua kalangan sudah menjadikan aktifitas digital media sosial sebagai kebutuhan.
Kesempatan ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertangung jawab yang hanya ingin meraih keuntungan. Media social kini menjadi tempat penjualan situs dan video-video asusila. Video tersebut tak layak dikonsumsi, termasuk untuk remaja dan anak-anak. Apalagi kecanduan pornografi bisa memicu ganguan perkembangan pada otak anak, hingga ganguan sosialisasi.
Kecanduan pornografi dapat membuat gangguan otak pada anak seperti dominannya hormon dopamine pada otak anak yang menyebabkan anak-anak kesulitan membedakan hal baik atau hal buruk. Hal ini juga memicu ganguan emosi, seperti mudah marah, tersinggung, hingga sedih. Selanjutnya, kecanduan ini akan menurunkan kemampuan bersosialisasi, sehingga anak akan kesulitan focus, terutama pada pelajaran sekolah.
Tentulah hal semacam ini hanya sebagai ganguan tumbuh kembang, tetapi ada hal yang paling membahayakan dan mengancam hidup anak. Perilaku tersebut dapat dipraktikannya kepada lawan jenisnya seperti yang dilakukan oleh anak TK di Pekanbaru tadi.
Solusi Islam
Dalam pandangan Islam, sudah sangat jelas bahwa kaum muslimin dilarang keras untuk mendekati zina apalagi melakukannya. Sebab, zina merupakan dosa besar. Di dalam Al-Qur’an Allah Swt. Berfirman,
“Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk,” (Q.S Al-Isra ayat 32).
Islam tidak bertoleransi dengan perbuatan zina, karena zina adalah perbuatan yang diharamkan. Lalu, apa solusinya?
Apakah cukup dengan membatasi akses video prono agar tidak dikonsumsi anak-anak saja, sementara orang dewasa boleh? Tentu tidak.
Islam mengatasi permasalahan zina, karena akar masalahnya sudah jelas bahwa perilaku porno atau perbuatan porno merupakan haram hukumnya. Jadi, hal yang harus diselesaikan adalah menutup semua situs-situs porno dan menghapus aplikasi yang menayangkan video porno dan porno aksi.
Islam telah mengatur dengan detail bagaimana batasan aurat laki-laki dan perempuan. Islam juga mengatur siapa saja yang boleh melihat aurat seseorang. Menurut pandangan Islam, aurat laki-laki adalah anggota tubuhnya dari pusar hingga lutut, sedangkan aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya, kecuali muka dan telapak tangan.
Bahkan Rasulullah saw besabda,
“Janganlah seorang lelaki melihat aurat kekaki (lainnya), dan janganlah pula seorang Wanita melihat aurat Wanita (lainnya) seorang pria tidak boleh Bersama pria lain dalam satu kain selimut, dan tidak boleh pula seorang Wanita Bersama Wanita lain dalam satu kain selimut”. (H.R Muslim No. 338)
Hadits tersebut menjelaskan bahwa sangat penting menjaga aurat dalam agama islam. Tentulah hal ini tidak akan bisa berjalan efektif, jika tidak ada Langkah kongkrit dan tegas yaitu negara mengambil peran penting dan penentu untuk menghentkan pornografi dan pornoaksi. Sebab, akar masalah semua ini harus dilenyapkan dan diberikan sanksi tegas.
Islam akan memberikan sanksi bagi pelaku kejahatan pornografi dan mmberikan efek jera pada pelakunya. Bahkan, jika pelaku pornografi telah jatuh kepada perilaku perzinahan, walaupun dilakukan atas dasar suka sama suka tetap dianggap sebagai perbuatan kriminal, hukumnya bisa jatuh pada hukuman mati.
Selain itu, negara juga akan menyiapkan lapangan pekerjaan yang mencukupi. Hal ini agar tidak ada lagi alasan para pelaku menyebarkan video porno dan aksi porno untuk mendapatkan penghidupan. Ketersediaan lapangan pekerjaan yang halal akan memastikan mereka bisa menafkahi keluarga meraka.
Adapun dunia pendidikan akan dibenahi dengan memberikan pendidikan yang berkualitas yang menerapkan pendidikan Islam komprehensif, sehingga mereka memahami benar dan salah menurut persfektif islam. Negara akan menjamin penuh hak anak- anak untuk diasuh dengan kehidupan Islami yang menjaga serta merawat anak-anak dengan baik dalam naungan Islam yang penuh rahmat.
No comments:
Post a Comment