Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Berulangnya Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak

Friday, August 09, 2024 | Friday, August 09, 2024 WIB

Oleh: Risya Ziani Mudiya

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Balikpapan menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) semakin fokus dalam menangani masalah ini melalui berbagai program sosialisasi dan edukasi.

Menurut data DP3AKB, pada tahun 2023 terdapat 132 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun, pada periode Januari hingga Juni tahun ini, jumlah kasus telah mencapai 116.

Kepala DP3AKB, Heria Prisni, menjelaskan bahwa kekerasan ini meliputi berbagai bentuk, dengan rincian sebagai berikut: 27 kasus kekerasan fisik, 4 kasus kekerasan psikis, 77 kasus kekerasan seksual, 4 kasus eksploitasi seksual, 1 kasus perdagangan orang, dan 2 kasus lainnya. (kaltimpost.id)

Berulangnya kasus kekerasan pada anak menjadi catatan kelam bagi negeri ini. Berbagai pelanggaran hak anak terjadi, baik sebagai pelaku maupun korban. Tidak ada perbedaan anak di pedesaan maupun perkotaan, mereka berada dalam gelanggang kekerasan dan situasi belum aman dari berbagai bentuk eksploitasi hingga ancaman jiwa. Tentu saja ini menjadi tanggung jawab semua pihak, baik orang tua, masyarakat, satuan pendidikan, dan pemerintah.

Begitupun dengan kekerasan yang terjadi pada perempuan, baik di rumah tangga, tempat kerja, atau di mana pun, sebenarnya muncul karena tidak adanya perlindungan terhadap perempuan, baik oleh negara, masyarakat, maupun keluarga. Hal ini muncul karena tidak adanya pemahaman yang jelas tentang hak-hak dan kewajiban negara, masyarakat, ataupun anggota keluarga.

Program edukasi antikekerasan atau sejenisnya, tidak akan mampu mencegah kekerasan pada perempuan dan anak manakala paradigma sekuler masih mengakar dalam kehidupan hari ini. Sekularisme membuat orang lengah memberikan konsep keimanan dan ketaatan pada Allah Ta’ala. Sekularisme membuat aktivitas amar makruf nahi mungkar hilang dalam kehidupan masyarakat. Sekularisme membuat peran negara sangat minimalis dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai kejahatan dan kekerasan.

Dalam atmosfer kehidupan sekuler kapitalisme, kasus kekerasan pada perempuan dan anak bukan peristiwa baru. Kasusnya sama, pelaku dan motifnya berbeda. Dan jelas sekali bahwa maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan cerminan dari gagalnya bangunan sosial politik yang didasari ideologi sekuler kapitalisme, serta rapuhnya tatanan moral masyarakat yang ada akibat tidak adanya standar baku yang mengatur tingkah laku manusia.

Kalau saja kaum muslim mau menengok kepada Islam dan memahaminya, sebenarnya Islam telah memberikan jawaban tuntas terhadap permasalahan apapun, termasuk permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak. Kita tinggal mengikuti segala yang telah diwahyukan oleh Allah Ta’ala Al-Khaliq Al-Mudabbir dan meneladan utusan-Nya, Muhammad (saw.).

Sebagai komparasi sistemis, Islam memiliki konsep sahih dalam mewujudkan perlindungan terhadap anak. Allah Swt. telah mewajibkan para orang tua untuk menjalankan tanggung jawab mereka dalam menjaga, melindungi, dan mendidik anak. Konsekuensi dari tanggung jawab ini terkait erat dengan pahala dan dosa.

Allah berfirman dalam ayat, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul, dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal [8]: 27).

Melindungi anak dari kekerasan membutuhkan sistem yang sehat. Di dalamnya negara berperan menciptakan atmosfer kondusif bagi terwujudnya keamanan bagi anak, masyarakat bahu-membahu merealisasikan apa yang menjadi visi negara bagi generasi, sedangkan para individu masyarakat menjalankan perannya masing-masing sesuai standar syariat. Kondisi ideal ini akan memastikan terwujudnya tatanan keluarga ideal sebagai institusi pencetak generasi masa depan.

Dalam pandangan Islam pun, perempuan adalah sosok yang wajib terlindungi dan mulia. Untuk itulah Allah Ta’ala memberikan segenap aturan terperinci terkait kedudukan, hak, dan kewajiban laki-laki dan perempuan secara proporsional dan berkeadilan.

Demikianlah gambaran sistem Islam kaffah dalam menyolusi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tatkala kita paham bahwa akar masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah sistem, maka solusinya adalah dengan mengganti sistem rusak saat ini dengan sistem yang lebih baik, yakni sistem Islam Kaffah.

Wallahu’alam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update